News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Deli Serdang Gagalkan Rencana Keberangkatan PMI Ilegal: 23 Warga Aceh Diamankan, 5 Agen Menjadi Tersangka

Polresta Deli Serdang menggagalkan keberangkatan Calon Pekerja Migran (PMI) ilegal. 23 orang diamankan di darat, 3 orang di udara. 5 agen menjadi tersangka.
Senin, 19 Juni 2023 - 06:43 WIB
PMI ilegal yang terjaring di Polres Deli Serdang.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Sukri

Deli Serdang, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Deli Serdang berhasil menggagalkan upaya keberangkatan calon pekerja migran gelap (PMI) pada Selasa (13/6/2023) yang lalu. Dalam operasi tersebut, tim Sat Reskrim mencegah keberangkatan 23 warga provinsi Aceh, sementara lima orang agen ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah mendapat informasi adanya calon pekerja migran Indonesia yang akan berangkat secara ilegal, tim Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, 23 orang berhasil diamankan ketika berada di Simpang Tol Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, ketika hendak berangkat menuju Malaysia melalui jalur laut," papar Kombespol Irsan Sinuhaji, Kapolresta Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Wakapolrestabes Medan ini menambahkan, setelah puluhan orang diamankan, tim juga berhasil mengamankan tiga orang lainnya yang berangkat melalui jalur udara via Bandara Kualanamu.

"Dari data yang telah kami peroleh, terdapat 20 orang laki-laki, 2 perempuan calon PMI, dan seorang balita. Selain itu, 23 orang yang diamankan termasuk MAB (23), FC (30), JA (36), CS (38), TH (54), serta empat unit mobil sebagai barang bukti," tambah Irsan.

Setelah pemeriksaan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk TH yang diduga merupakan oknum agen travel dengan inisial AT. Kepolisian meyakini bahwa agensi yang membawa puluhan PMI telah melanggar Pasal 81 junto Pasal 69 subsider Pasal 83 junto Pasal 68 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 56 ayat 1 KUHPidana.

Seluruh PMI yang telah diperiksa akan dikoordinasikan dengan pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deli Serdang untuk dilakukan pemulangan ke daerah asal masing-masing.

(asr/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Ambang Batas Parlemen, Ini Respons PBB

Ambang Batas Parlemen, Ini Respons PBB

Pj. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yuri Kemal Fadlullah turut menanggapi usulan peningkatan ambang batas parlemen menjadi 5 persen yang mengemuka dari partai-partai koalisi pemerintah di DPR.
Kapolri: Keberhasilan Polri Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Kepercayaan Masyarakat

Kapolri: Keberhasilan Polri Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Kepercayaan Masyarakat

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan Polri tidak semata-mata diukur dari capaian maupun penghargaan yang diterima, tetapi dari kemampuan jajarannya memberikan rasa aman, kepastian, serta pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Viral Warga Buru Buang Sampah ke Laut Disebut Tradisi, Ini Aturan Hukumnya

Viral Warga Buru Buang Sampah ke Laut Disebut Tradisi, Ini Aturan Hukumnya

Video dua pria membuang tumpukan sampah ke laut di Kabupaten Buru viral. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 23 detik yang memperlihatkania
BULOG Optimalkan 2 Jurus Penugasan Pemerintah untuk Kendalikan Harga Beras

BULOG Optimalkan 2 Jurus Penugasan Pemerintah untuk Kendalikan Harga Beras

Perum BULOG terus mengoptimalkan dua instrumen utama pemerintah dalam pengendalian harga beras, yakni penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Bantuan Pangan Beras.
Kampus di Tangsel Berkancah di Dunia Lewat Program Ini

Kampus di Tangsel Berkancah di Dunia Lewat Program Ini

Institut Teknologi Tangerang Selatan (ITTS) menorehkan pencapaian penting di kancah pendidikan tinggi internasional.

Trending

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Rekan korban memberikan informasi terbaru setelah viral rekaman CCTV seorang wanita ditendang pria tak diknela saat sedang antre makanan di Mal Senayan City.
Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sehubungan kabar korban KKB ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bersama Satgas Damai Cartenz dan Satgas Habema melaksanakan olah tempat kejadian perkara.
Gol ke-100 Lionel Messi Antar Inter Miami Juara Campeones Cup, Trofi Pertama dalam Sejarah Klub

Gol ke-100 Lionel Messi Antar Inter Miami Juara Campeones Cup, Trofi Pertama dalam Sejarah Klub

Lionel Messi tampil gemilang saat Inter Miami menaklukkan Cruz Azul 2-0 di final Campeones Cup 2026. Messi mencetak gol ke-100 untuk Inter Miami dan assist.
Viral, Begini Kronologi Wanita Ditendang Pria saat Antre Baso A Fung di Food Court Senayan City

Viral, Begini Kronologi Wanita Ditendang Pria saat Antre Baso A Fung di Food Court Senayan City

Viral video wanita terlihat ditendang oleh seorang pria dari belakang saat antre Baso A Fung di Food Court Senayan City. Begini kronologi kejadiannya.
PERKAPI Dikukuhkan 18 September, Organisasi Kurator yang Siap Perkuat Profesi dan Sistem Hukum

PERKAPI Dikukuhkan 18 September, Organisasi Kurator yang Siap Perkuat Profesi dan Sistem Hukum

Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (PERKAPI) akan menggelar pengukuhan kepengurusan sekaligus rapat kerja pertama pasca terbentuk dan diakui secara resmi
4 Zodiak Paling Beruntung Soal Karier Besok 18 September 2026: Aquarius Menonjol

4 Zodiak Paling Beruntung Soal Karier Besok 18 September 2026: Aquarius Menonjol

4 zodiak paling beruntung soal karier besok 18 September 2026. Capricorn, Aquarius, Scorpio, dan Aries punya peluang serta momentum kerja menarik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT