GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPPBC Tanjungpinang Musnahkan Rokok, Mikol dan Berbagai Jenis Barang Ilegal Senilai Rp 1,9 Miliar

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe madya Tanjungpinang memusnahkan berbagai barang ilegal, berupa ribuan batang rokok hingga ratusan liter minuman alkohol.
Selasa, 20 Juni 2023 - 13:47 WIB
KPPBC Tanjungpinang Musnahkan Rokok, Mikol dan Berbagai jensi Barang Ilegal
Sumber :
  • Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe madya Tanjungpinang memusnahkan berbagai barang ilegal, berupa ribuan batang rokok hingga ratusan liter minuman alkohol dan barang selundupan lainnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet, pada Selasa (20/6/2023).

Barang ilegal itu merupakan hasil penegahan BC Tanjungpinang sepanjang tahun 2021 hingga 2023, senilai Rp 1,9 Miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 928 juta lebih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kantor BC Tanjungpinang, Tri Hartana mengatakan, barang ilegal yang dimusnahkan tersebut berupa 1.432.548 batang rokok, 618,43 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) lokal dan impor.

Sebanyak 386 sak bawang putih, 176 karung gula, 110 buah besi siku dan hollow, 61 buah kasur bekas, 1838 pasang sepatu dan pakaian, 199 pcs tas dan 8.649 pcs barang campuran seperti makanan, kosmetik, vitamin/obat, mainan anak dan barang lainnya.

“Barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp1.942.000, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp. 928.435.000," kata Tri usai memusnahkan barang ilegal di TPA Ganet.

Tri menerangkan, barang yang pemusnahan barang barang ilegal tersebut  telah mendapatkan keputusan dari Menteri Keuangan, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam.

Selain itu, pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) tersebut dilakukan dengan cara dipotong dengan mesin, dilindas dengan alat berat, hingga ada juga yang dibakar. Bahkan, pemusnahan ini merupakan kegiatan yang rutin.

“Juga memberikan pesan kepada pelaku ilegal, agar mereka tidak lagi menjalankan bisnis ilegal. Sebab, dapat merugikan negara, serta dapat membahayakan kesehatan masyarakat," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BC Tanjungpinang menambahkan, semua barang hasil penegahan ini ada pemiliknya. Pemiliknya, kata Tri lebih memilih membayar denda dibandingkan di proses hukum lebih lanjut.

“Tidak semua pelaku ilegal harus penyidikan, tapi ada penyelesaian bukan pelanggaran, yaitu dengan membayar denda," pungkasnya. (ksh/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Karier di Bidang Industri Kreatif Kian Menjanjikan, Jurusan Desain Kini Tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Karier di Bidang Industri Kreatif Kian Menjanjikan, Jurusan Desain Kini Tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Perubahan cara pandang terhadap desain menjadi salah satu fenomena paling menarik dalam industri modern. Dalam satu dekade terakhir, desain tidak lagi dipahami sekadar urusan estetika
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Rentan Jadi Kobran Eksploitasi, Ratifikasi Konvensi ILO 188 Jadi Harapan Baru Perlindungan Pekerja Laut Indonesia

Rentan Jadi Kobran Eksploitasi, Ratifikasi Konvensi ILO 188 Jadi Harapan Baru Perlindungan Pekerja Laut Indonesia

Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan dinilai masih maembutukan langkah teknis guna berdampak bagi awak kapal perikanan dan pekerja migran sekotr maritim.
Kemendiktisaintek Ubah Nama Jurusan Teknik Jadi Rekayasa, DPR RI Bilang Begini

Kemendiktisaintek Ubah Nama Jurusan Teknik Jadi Rekayasa, DPR RI Bilang Begini

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengubah nama program studi atau jurusan 'Teknik' menjadi 'Rekayasa'.
Strategi Perempuan Indonesia Kelola Usaha Mikro agar Bertahan di Tengah Krisis

Strategi Perempuan Indonesia Kelola Usaha Mikro agar Bertahan di Tengah Krisis

Salah satu tantangan utama perempuan prasejahtera dalam menjalankan usaha adalah kemampuan mengelola keuangan. Tidak sedikit usaha kecil yang sebenarnya memiliki
Putar Ekonomi Lokal, Program KDMP sesuai Kebutuhan Masyarakat Desa

Putar Ekonomi Lokal, Program KDMP sesuai Kebutuhan Masyarakat Desa

Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih membawa harapan besar bagi masyarakat desa. Sebab, program ini digadang-gadang dapat menggerakkan kemandirian ekonomi desa.

Trending

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Strategi Perempuan Indonesia Kelola Usaha Mikro agar Bertahan di Tengah Krisis

Strategi Perempuan Indonesia Kelola Usaha Mikro agar Bertahan di Tengah Krisis

Salah satu tantangan utama perempuan prasejahtera dalam menjalankan usaha adalah kemampuan mengelola keuangan. Tidak sedikit usaha kecil yang sebenarnya memiliki
Kemendiktisaintek Ubah Nama Jurusan Teknik Jadi Rekayasa, DPR RI Bilang Begini

Kemendiktisaintek Ubah Nama Jurusan Teknik Jadi Rekayasa, DPR RI Bilang Begini

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengubah nama program studi atau jurusan 'Teknik' menjadi 'Rekayasa'.
Rentan Jadi Kobran Eksploitasi, Ratifikasi Konvensi ILO 188 Jadi Harapan Baru Perlindungan Pekerja Laut Indonesia

Rentan Jadi Kobran Eksploitasi, Ratifikasi Konvensi ILO 188 Jadi Harapan Baru Perlindungan Pekerja Laut Indonesia

Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan dinilai masih maembutukan langkah teknis guna berdampak bagi awak kapal perikanan dan pekerja migran sekotr maritim.
Putar Ekonomi Lokal, Program KDMP sesuai Kebutuhan Masyarakat Desa

Putar Ekonomi Lokal, Program KDMP sesuai Kebutuhan Masyarakat Desa

Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih membawa harapan besar bagi masyarakat desa. Sebab, program ini digadang-gadang dapat menggerakkan kemandirian ekonomi desa.
Usai Sukses Pimpin Seminar Internasional Yadong Group, Kirana Paramesti Putri Widiyanto Jadi Sorotan

Usai Sukses Pimpin Seminar Internasional Yadong Group, Kirana Paramesti Putri Widiyanto Jadi Sorotan

Kirana Paramesti Putri Widiyanto sukses memimpin penyelenggaraan seminar internasional bertajuk Global Supply Chain & Polyurethane Technical Seminar Jakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT