News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Lampung Timur Tangkap Pelaku TPPO, Janjikan Korban Bekerja ke Hongkong

Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur berhasil menangkap dua orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kedua pelaku diduga merekrut warga di Kabupaten Lampung Timur, untuk dijanjikan bekerja ke luar negeri, tanpa melalui prosedur administrasi dan aturan yang benar
Kamis, 22 Juni 2023 - 13:52 WIB
Polres Lampung Timur Tangkap Pelaku TPPO, Janjikan Korban Bekerja ke Hongkong
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Lampung Timur, tvOnenews.com - Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur berhasil menangkap dua orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kedua pelaku diduga merekrut warga di Kabupaten Lampung Timur, untuk dijanjikan bekerja ke luar negeri, tanpa melalui prosedur administrasi dan aturan yang benar.

Kedua pelaku yakni bernama Iwan Purnomo (47) warga Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat dan Rifdatul Jamiah (51), warga Desa Negeri Katon, Kecamatan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan beberapa korban yang merupakan warga Kabupaten Lampung Timur, diduga dijadikan pekerja migran ilegal, di negara Hongkong dan Jepang, dengan menggunakan paspor beserta visa turis.

"Keduanya diduga nekat merekrut orang di wilayah Kabupaten Lampung Timur, untuk dijanjikan bekerja ke luar negeri, tanpa melalui prosedur administrasi dan aturan yang benar," kata AKBP M Rizal Muchtar, Rabu (21/6/2023).

Penangkapan terhadap keduanya setelah polisi menerima laporan dari korban bahwa telah terjadi tindak pidana perdagangan orang di daerah Negeri Katon, Kecamatan Margatiga, Lampung Timur pada Senin (19/6/2023).

Polisi kemudian mengamankan Iwan Purnomo di perumahan cluster, Kota Bekasi, lalu melakukan pengembangan dengan menangkap Rifdatul Jamiah (51), Desa Negeri Katon, Kecamatan Margatiga, Lampung Timur.

"Kedua pelaku melakukan perekrutan terhadap korban sebagai calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan dijanjikan penempatan kerja di negara Jepang dengan gaji sebesar Rp 16 juta rupiah," tutur AKBP M Rizal.

Saat menjalankan aksinya, pelaku menjanjikan korban akan menerima gaji sekitar 16 juta rupiah per bulan, dan harus menyetorkan biaya untuk proses pemberangkatan keluar negeri sebesar 50 juta rupiah.

"Kami juga menerima informasi dari 2 korban calon pekerja migran ilegal, yang telah menyetorkan uang kepada tersangka sebesar 85 juta rupiah, tetapi hingga saat ini, belum diberangkatkan ke luar negeri," ucap AKBP M Rizal.

Dari hasil penelusuran pihak kepolisian, ada 2 korban yang rencananya akan diberangkatkan ke Jepang, sementara saat ini sudah terdata 5 warga yang telah bekerja sebagai buruh migran secara ilegal di negara Hongkong.

"Untuk 5 korban yang sudah berada di Hongkong, saat ini kami sedang melakukan langkah-langkah penyelidikan dengan cepat dan tepat," ungkapnya.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa 2 buku paspor, telepon genggam, dan buku rekening bank, sebagai barang bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mudah-mudahan kami dalam waktu dekat dapat ke Hongkong untuk mengembalikan saksi-saksi yang menjadi korban TPPO," bebernya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 4 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dan pasal 81 Jo 69 atau pasal 83 Jo 68 pasal 5 huruf (B),(C),(D), dan (E), UU RI No 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dengan Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (puj/lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teks Doa Upacara Hari Pahlawan 2026, Ungkapan Syukur dan Penghormatan bagi Para Pahlawan

Teks Doa Upacara Hari Pahlawan 2026, Ungkapan Syukur dan Penghormatan bagi Para Pahlawan

Berikut contoh teks doa upacara Hari Pahlawan 2026, ungkapan syukur dan penghormatan bagi para pahlawan.
Amalan Setelah Shalat Subuh Ini Bisa Mendatangkan Pahala Senilai Haji dan Umrah

Amalan Setelah Shalat Subuh Ini Bisa Mendatangkan Pahala Senilai Haji dan Umrah

Amalan setelah shalat Subuh ini bisa mendatangkan pahala senilai haji dan umrah, kata Ustaz Adi Hidayat, jangan sampai terlewat.
Jaksel dan Jaktim Hujan, Ini Prakiraan Cuaca BMKG untuk DKI Jakarta Senin 9 November 2026

Jaksel dan Jaktim Hujan, Ini Prakiraan Cuaca BMKG untuk DKI Jakarta Senin 9 November 2026

Menurut rilis yang dikeluarkan oleh BMKG, prakiraan cuaca untuk DKI Jakarta hari ini Senin 9 November 2026 adalah hujan ringan untuk wilayah Jaksel dan Jaktim.
Prabowo Tak Akan Pandang Bulu, Bakal Sikat Oknum Jenderal yang Terindikasi Makar

Prabowo Tak Akan Pandang Bulu, Bakal Sikat Oknum Jenderal yang Terindikasi Makar

Syahganda mengatakan, Presiden ingin mengingatkan seluruh pejabat dan birokrat bahwa seluruh fasilitas yang mereka nikmati berasal dari rakyat. 
Awal Mula Nenek 60 Tahun yang Viral Mencuri Sembako-Sandal hingga Nyaris Dihajar Warga di Pasar Saptu Bogor

Awal Mula Nenek 60 Tahun yang Viral Mencuri Sembako-Sandal hingga Nyaris Dihajar Warga di Pasar Saptu Bogor

Polsek Cibungbulang ungkap aksi pencurian nenek yang viral, RU (60) pertama kali diketahui usai korban merasa dagangan sembakonya di Pasar Saptu, Bogor hilang.
Simak di Sini! Jadwal KRL Rute Jogja-Solo Hari Ini Senin 9 November 2026

Simak di Sini! Jadwal KRL Rute Jogja-Solo Hari Ini Senin 9 November 2026

Jadwal keberangkatan kereta rel listrik atau KRL Commuter Line relasi Jogja-Solo untuk hari ini Senin 9 November 2026 tersedia secara lengkap pada artikel ini.

Trending

Dibuka November Ini, KemenpanRB Kasih Bocoran Formasi untuk CPNS 2026

Dibuka November Ini, KemenpanRB Kasih Bocoran Formasi untuk CPNS 2026

KemenpanRB membocorkan formasi untuk CPNS 2026 yakni untuk posisi seperti Polisi Hutan, Manggala Agni, Guru Sekolah Terintegrasi, dan Guru Sekolah Unggul Garuda
Yayan Supyansuri Seorang Kru Penerbangan Gugur dalam Misi Pemadaman Karhutla, Helikopter Jatuh di Sungai Barito

Yayan Supyansuri Seorang Kru Penerbangan Gugur dalam Misi Pemadaman Karhutla, Helikopter Jatuh di Sungai Barito

Pasalnya, Yayan Supyansuri gugur saat menjalankan misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan, pada Minggu (8/11/2026).
KPK Lanjutkan Dalami Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Bandung

KPK Lanjutkan Dalami Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Bandung

Kasus tersebut bermula dari OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan Summarecon di Bogor.
Dua Pendaki Ilegal di Gunung Semeru Masih Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian

Dua Pendaki Ilegal di Gunung Semeru Masih Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian

Operasi SAR diawali dengan briefing pada pukul 06.30 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pembagian SRU untuk melakukan penyisiran di sejumlah jalur pendakian.
Viral Balita di Garut Diculik Pakai Mobil, Polres Garut Kejar Pelaku

Viral Balita di Garut Diculik Pakai Mobil, Polres Garut Kejar Pelaku

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra membenarkan adanya laporan penculikan anak kemudian yang viral di media sosial, pada Jumat (6/11/2026). 
Sidak RS Gegara Antrean Pasien Mengular, Wali Kota Brasil Malah Pergoki Dua Dokter Bermesraan

Sidak RS Gegara Antrean Pasien Mengular, Wali Kota Brasil Malah Pergoki Dua Dokter Bermesraan

Sidak rumah sakit buntut aduan masyarakat karena antrean kerap mengular, wali kota di Brasil ngamuk saat melihat dua petugas medis bermesraan di sebuah ruangan.
Sesosok Mayat Wanita Ditemukan Mengenaskan di Padang, Kaki Tangan dan Mulut Dilakban

Sesosok Mayat Wanita Ditemukan Mengenaskan di Padang, Kaki Tangan dan Mulut Dilakban

Kuat dugaan kalau korban berjenis kelamin perempuan itu adalah korban tindak pidana, namun Polisi membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT