News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan: 4 Orang Terduga Pengedar Sabu dan Ganja Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan

Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap 4 orang yang diduga menjadi pengedar narkoba. Sat Resnarkoba menyita sabu dan ganja beserta barang bukti lainnya.
Sabtu, 24 Juni 2023 - 15:13 WIB
Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan tangkap 4 orang terduga pengedar Narkoba.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Dedi

Padangsidimpuan, tvOnenews.com - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), berhasil menangkap empat terduga pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memerangi peredaran narkotika.

Salah satu terduga pengedar sabu, JS (33), berhasil diamankan di Warung Jalan Mustafa Harahap, Sibulan-bulan, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan pada Sabtu (17/6/2023) dini hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan telah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang sering dilakukan oleh JS di warung milik warga di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang. Berdasarkan informasi tersebut, tim berhasil menargetkan JS sebagai terduga pengedar.

"Kami telah mengamankan JS seperti yang dilaporkan sebelumnya," ujar AKP Jasama H Sidabutar, SH, Kasat Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan, saat diwawancarai tvOnenews.com pada Sabtu (24/6/2023).

Kasat menjelaskan bahwa selain menangkap JS, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut terdiri dari 12 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,59 gram, sebuah plastik klip besar kosong, sebuah gunting warna hitam, 6 sendok yang terbuat dari sedotan, dan uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi sabu.

Selanjutnya, JS beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan juga berhasil menangkap tiga orang pria terkait kasus peredaran narkoba tersebut pada Sabtu (17/6/2023) sore. Ketiga pria tersebut adalah DD (41) yang berasal dari Desa Sabungan Sipabangun, Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, ALS (39) yang berasal dari Desa Sabungan Julu, Kecamatan Hutaimbaru, dan MAS (51) yang berasal dari Dusun III Aek Lubuk, Desa Parsalakan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Pengungkapan kasus ini dimulai ketika Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menerima informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Jalan Ompu Toga Langit, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Tim dipimpin oleh KBO Satuan Reserse Narkoba, Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan, untuk melakukan penyelidikan.

"Sesampainya di lokasi, tim melihat seorang pria berdiri di samping Jalan Ompu Toga Langit. Pria tersebut adalah DD," jelas AKP Jasama H Sidabutar, SH, Kasat Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan, pada Sabtu (24/6/2023) petang.

Tim Opsnal langsung mengamankan DD setelah melihat keberadaannya. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap DD, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti di saku sebelah kirinya. Barang bukti tersebut antara lain satu bungkus rokok dengan isi plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,10 gram, satu bungkus plastik klip kecil kosong, dan sebuah sendok yang terbuat dari sedotan.

Selain itu, tim juga menyita satu bungkus kertas berisi ganja seberat 0,52 gram beserta satu unit handphone dari saku sebelah kanan DD. Setelah itu, tim melakukan interogasi terhadap DD. DD mengaku bahwa sabu dan ganja yang dimilikinya diperoleh dari ALS. Tanpa menunggu lama, tim melakukan penggerebekan di kediaman ALS.

ALS berhasil ditangkap karena kebetulan berada di dalam rumah saat penggerebekan dilakukan. Selama penggeledahan, tim menemukan sebungkus kertas berisi 6 bungkus plastik klip transparan kecil berisi sabu seberat 0,86 gram di dalam lipatan celana yang ada di lemari kamar ALS. Tim juga menemukan sebuah plastik kresek warna biru dengan isi 53 bungkus kertas berisi ganja seberat 102,13 gram yang disembunyikan di jok sepeda motor, serta satu unit handphone di ruang tamu rumah ALS.

ALS mengaku bahwa ia memperoleh sabu dan ganja tersebut dari MAS. Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan kasus ke kediaman MAS dan berhasil menangkapnya. Selama penggeledahan di rumah MAS, tim menemukan sejumlah barang bukti, antara lain sebuah botol berisi 20 bungkus plastik klip transparan berisi sabu, sebuah toples berisi kotak dengan 2 bungkus plastik klip transparan yang juga berisi sabu dengan total berat 3,33 gram, 202 plastik klip transparan kosong, 6 sendok terbuat dari sedotan, sebuah mancis, 2 jarum suntik, sebuah kotak berisi ganja seberat 1,34 gram, satu unit timbangan digital, 2 bungkus plastik berisi ganja, dan satu unit handphone dari dapur rumah MAS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polres Padangsidimpuan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kasat.

(dha/fna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejutan Bundesliga! St. Pauli Tumbangkan Stuttgart, Hamburg Pulang Bawa 3 Poin

Kejutan Bundesliga! St. Pauli Tumbangkan Stuttgart, Hamburg Pulang Bawa 3 Poin

Dua pertandingan lanjutan Liga Jerman pekan ke-21 yang digelar pada Sabtu (7/2/2026), menghadirkan hasil mengejutkan.
Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Insanul Fahmi secara terang-terangan lebih memilih untuk kembali kepada istri sahnya, Wardatina Mawa ketimbang Inara Rusli yang merupakan istri sirinya. Simak!
Pesta Gol di Camp Nou! Barcelona Jauhkan Real Madrid Usai Libas Mallorca

Pesta Gol di Camp Nou! Barcelona Jauhkan Real Madrid Usai Libas Mallorca

Barcelona kembali menunjukkan dominasinya di pentas Liga Spanyol setelah meraih kemenangan meyakinkan atas Mallorca dengan skor 3-0 pada laga lanjutan La Liga
Tak Bisa Mengelak? Ahli Sebut Audit Negara Sah Jerat Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Tak Bisa Mengelak? Ahli Sebut Audit Negara Sah Jerat Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan kini memiliki landasan hukum yang semakin kuat untuk membuktikan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Belum Pulih dari Bencana Banjir dan Tanah Longsor, Kini Aceh Dilanda Karhutla

Belum Pulih dari Bencana Banjir dan Tanah Longsor, Kini Aceh Dilanda Karhutla

Belum usai pemulihan bencana banjir bandang dan tanah longsor, wilayah Provinsi Aceh kini dilanda bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Borussia Dortmund Petik Kemenangan Krusial, Persaingan Juara Liga Jerman Memanas!

Borussia Dortmund Petik Kemenangan Krusial, Persaingan Juara Liga Jerman Memanas!

Borussia Dortmund sukses menjaga napas persaingan juara Bundesliga musim ini usai menaklukkan Wolfsburg dengan skor 2-1 pada laga pekan ke-21 Liga Jerman 2025/2026 di Stadion Volkswagen Arena, Wolfsburg, Sabtu(7/2/2026).

Trending

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI), Michael Sianipar, memberikan apresiasi tinggi atas perjuangan Timnas Futsal Indonesia meski harus puas menjadi runner-up Piala Asia Futsal 2026.
Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Rekor Drogba hingga Lampard Lewat! Cole Palmer Jadi Raja Hat-trick Baru Chelsea

Rekor Drogba hingga Lampard Lewat! Cole Palmer Jadi Raja Hat-trick Baru Chelsea

Cole Palmer tampil luar biasa saat Chelsea menaklukkan Wolverhampton Wanderers dengan skor 3-1 dalam lanjutan Liga Inggris yang berlangsung di Stadion Molineux, Sabtu (7/2/2026).
Tak Bisa Mengelak? Ahli Sebut Audit Negara Sah Jerat Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Tak Bisa Mengelak? Ahli Sebut Audit Negara Sah Jerat Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan kini memiliki landasan hukum yang semakin kuat untuk membuktikan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT