News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Senilai RP 512 M Disoal Serta Diindikasi Tak Urgensi, Wali Kota dan Ketua DPRD Medan Digugat Melawan Hukum

Koalisi Masyarakat Sipil Medan melalui kuasa hukumnya dari LBH Humaniora mendaftarkan Gugatan Citizen Lawsuit (Gugatan Warga Negara) ke Pengadilan Negeri Medan.
Rabu, 5 Juli 2023 - 18:06 WIB
KMS Medan melalui kuasa hukumnya dari LBH Humaniora mendaftarkan Gugatan Citizen Lawsuit ke PN Medan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, tvOnenews.com - Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Medan melalui kuasa hukumnya dari LBH Humaniora mendaftarkan Gugatan Citizen Lawsuit (Gugatan Warga Negara) ke Pengadilan Negeri Medan, Senin (3/7/2023). Mereka yang tergabung dalam KMS Medan yakni Prof Dr Usman Pelly MA, Prof Dr Ir Rosdanelli Hasibuan MT, Ir Burhan Batubara, Rizanul, Miduk Hutabarat, Ir Meuthia F Fachruddin MEng Sc, Dra Dina Lumban Tobing MA, selaku pemohon penggugat Walikota Medan sebagai tergugat 1 dan turut tergugat Ketua DPRD Kota Medan sebagai tergugat 2.

Tim Kuasa hukum, Dr Redyanto Sidi SH MH didampingi Ramadianto SH, Syaifullah SH, Novri Andi Akbar SH, dan Muhammad Khadafi mengatakan, gugatan Ini didaftarkan setelah Pembacaan Notifikasi (Pemberitahuan Gugatan) pada 6 April 2023 yang lalu, tetapi tidak direspon oleh Pemerintah Kota Medan dan juga DPRD Kota Medan yang sudah di RDP kan di komisi IV. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sehingga atas dasar kondisi pelaksanaan Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan tersebut, tidak sesuai dengan tujuan semula yaitu mempertahankan bentuk aslinya sebagai Locus yang memiliki signifikansi sejarah, nilai budaya, ruang terbuka (hijau) publik, dan sebagai jalur evakuasi, juga titik nol kilometer dari Kota Medan yang bertentangan dengan UU No 11 Tahun 2010 Cagar budaya," beber Redyanto.

Selain itu, ia menegaskan bertentangan dengan UU RI No 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelastarian Cagar Budaya, Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pelestarian Bangunan/Lingkungan Cagar Budaya, Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2022 tentang RTRW, sehingga merupakan Perbuatan Melawan Hukum.

“Ada 12 poin kita dalam gugatan yang telah diregister oleh PN Medan dengan nomor: 526/Pdt.G/2023/PN. Mdn antara lain, mengabulkan gugatan para penggugat seluruhnya. Menyatakan tergugat dan turut tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige overheidsdaad),” ujarnya.

"Kemudian, menghukum dan memerintahkan tergugat walikota Medan menghentikan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan,” sebutnya. 

Dalam gugatan, mereka juga memohon agar Wali Kota Medan menyelamatkan Lapangan Merdeka Medan dan Kawasan Lapangan Merdeka Medan sebagai objek cagar budaya dan heritage. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

1,5 Tahun Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Kerugian Praktik Korupsi

1,5 Tahun Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Kerugian Praktik Korupsi

Presiden Prabowo Subianto menegaskan capaian besar pemerintahannya selama 1,5 tahun terakhir adalah mampu memulihkan kerugian negara dari praktik korupsi.
BBRI Jelang RUPST 2026: Dividen Besar Disiapkan, Saham Tertekan Jadi Sorotan Investor

BBRI Jelang RUPST 2026: Dividen Besar Disiapkan, Saham Tertekan Jadi Sorotan Investor

BBRI siap gelar RUPST 2026 dengan potensi dividen besar. Di tengah tekanan harga saham BBRI, investor menanti kepastian pembagian dividen.
Final Four Proliga 2026: LavAni Juara Putaran Pertama, Erwin Rusni Bilang Begini...

Final Four Proliga 2026: LavAni Juara Putaran Pertama, Erwin Rusni Bilang Begini...

akarta LavAni Livin' Transmedia memastikan diri sebagai juara putaran pertama Final Four Proliga 2026.
Tak Disangka, Dedi Mulyadi Blak-blakan Ungkap Perubahan Sementara Jembatan Cirahong yang Disulap Pemprov Jabar

Tak Disangka, Dedi Mulyadi Blak-blakan Ungkap Perubahan Sementara Jembatan Cirahong yang Disulap Pemprov Jabar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) membeberkan perubahan sementara Jembatan Cirahong, Ciamis guna menghindari pungli. Pemprov Jabar menambahkan hal ini.
Jelang Munas PB Percasi, Mayoritas Pengprov Dorong Nama Agustiar Sabran Jadi Kandidat Kuat Ketua Umum

Jelang Munas PB Percasi, Mayoritas Pengprov Dorong Nama Agustiar Sabran Jadi Kandidat Kuat Ketua Umum

Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) 2026 dipastikan segera bergulir dalam waktu dekat.
Ahmad Sahroni Buka Suara soal Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Ngaku Utusan KPK

Ahmad Sahroni Buka Suara soal Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Ngaku Utusan KPK

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni angkat bicara perihal aksi penipuan yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begini kronologinya.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT