GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Penangkapan Kepala Unit BRI Kayu Aro: Tersangka Mengambil Uang Kas dari Brankas Bank senilai Rp 8,7 Miliar Lebih

Kepala Unit BRI Kayu Aro, YSW, ditetapkan sebagai tersangka karena penyalahgunaan uang kas dari brangkas bank senilai Rp 8,7 miliar oleh Kejari Sungai Penuh.
Kamis, 6 Juli 2023 - 09:08 WIB
Kepala Unit BRI Unit Kayu Aro, YSW menjadi tersangka oleh Kejari Sungai Penuh.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Arizal

Kerinci, tvonenews.com - Kajari Sungai Penuh, Antonius Despinola, melalui Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Andi, saat dikonfirmasi tvonenews.com, menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah menetapkan inisial YSW, Kepala Unit BRI Unit Kayu Aro, sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan atau penyimpangan uang kas bank sebesar Rp 8,7 miliar lebih pada Rabu (5/7/2023).

"Terhadap YSW, dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 957/L.5.13/Fd.1/05/2023 tanggal 5 Juli 2023 selama 20 hari ke depan," ungkap Andi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Andi, menjelaskan bahwa YSW telah menjabat sebagai Kepala Unit BRI Kayu Aro sejak Februari 2022. Pada Maret 2023, diketahui bahwa tersangka telah mengambil uang kas bank sebesar Rp 8,7 miliar dari brankas.

Kronologis tersangka YSW mengambil uang kas dari brankas dimulai pada Januari 2023 ketika YSW meminta kunci brankas penyimpanan KAS Bank BRI Unit Kayu Aro dari seorang teller, inisial YR, yang bertanggung jawab untuk memegang kunci brankas KAS. YSW alasan agar uang kas tersebut aman dan tidak hilang.

"Karena desakan dari YSW, seorang teller bank inisial YR terpaksa memberikan kunci brankas tersebut kepada YSW, namun YR meminta YSW untuk membuat surat pernyataan bertanggung jawab atas keamanan kas tersebut," terang Andi.

Setelah itu, YSW mulai mengambil uang kas secara bertahap untuk kepentingan pribadi dengan total sebesar Rp 8.754.200.000 (delapan miliar tujuh ratus lima puluh empat juta dua ratus ribu rupiah).

Namun, lanjut Andi, untuk mengelabui pemeriksaan internal terkait keadaan uang kas, YSW meminjam uang dari pihak lain untuk dimasukkan ke brankas sehingga uang kas nasabah terlihat aman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Andi, menambahkan bahwa perbuatan YSW diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tersangka YSW memiliki seorang istri dan seorang anak perempuan. YSW memulai karir di Bank BRI Cabang Sungai Penuh pada tahun 2010 sebagai Mantri, dan pada tahun 2022, ia diangkat dan dipercaya sebagai Kepala Unit Bank BRI Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal AVC Champions League 2026, Sabtu 16 Mei: Jakarta Bhayangkara Presisi Beraksi Lagi! Kali Ini Hadapi Jagoan Korea Selatan

Jadwal AVC Champions League 2026, Sabtu 16 Mei: Jakarta Bhayangkara Presisi Beraksi Lagi! Kali Ini Hadapi Jagoan Korea Selatan

Jadwal AVC Champions League 2026 hari Sabtu 16 Mei yang kini telah memasuki babak semifinal dan tinggal menyisakan 4 tim.
Buntut Kasus Narkoba, Pemprov DKI Cabut Izin Operasional The Seven dan B Fashion Jakarta Barat

Buntut Kasus Narkoba, Pemprov DKI Cabut Izin Operasional The Seven dan B Fashion Jakarta Barat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lewat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) mencabut izin operasional dua tempat hiburan di Jakarta Barat.
Siapkan Dana Rp224 Juta, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Pulangkan 5 TKI Asal Karawang yang Terlantar di Libya

Siapkan Dana Rp224 Juta, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Pulangkan 5 TKI Asal Karawang yang Terlantar di Libya

Dedi Mulyadi atau KDM yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat sudah siapkan dana Rp224 juta demi pulangkan 5 TKI asal Karawang yang terlantar di Libya.
Sebentar Lagi Dituntaskan Dedi Mulyadi, Legislator Heran Kirab Milangkala Tatar Sunda hanya di 9 Wilayah Jabar

Sebentar Lagi Dituntaskan Dedi Mulyadi, Legislator Heran Kirab Milangkala Tatar Sunda hanya di 9 Wilayah Jabar

Legislator Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah menyoroti lokasi Kirab Milangkala Tatar Sunda dijalankan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) di 9 kabupaten/kota.
DPR Desak BEI Perbesar Free Float Usai 18 Saham Indonesia Ditendang dari Indeks MSCI

DPR Desak BEI Perbesar Free Float Usai 18 Saham Indonesia Ditendang dari Indeks MSCI

Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar mendesak Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi terhadap pasar modal domestik.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Momen unik saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui seorang anak laki-laki asal Tasikmalaya yang viral guling-guling di kamar gegara ingin foto dengan KDM.
Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Warganet naik darah ketika menemukan akun medsos diduga milik juri LCC MPR Indri Wahyuni yang minta maaf hanya melalui bio serta foto profil Instagram-nya.
Ko Hee-jin Sindir Elisa Zanette? Setelah Resmi Datangkan Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Pelatih Red Sparks Itu Bilang...

Ko Hee-jin Sindir Elisa Zanette? Setelah Resmi Datangkan Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Pelatih Red Sparks Itu Bilang...

Menyambut gelaran V League 2026/2027, tim asal Kota Daejeon yakni Red Sparks akhirnya telah menemukan duet pemain asing baru mereka, Vanja Bukilic dan Zhong Hui
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT