News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU Kejari Palembang Tuntut 12 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa Suryanto, Kurir Pil Ekstasi 1783 Butir

Terdakwa Suryanto dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider penjara 6 bulan karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi di Palembang.
Jumat, 7 Juli 2023 - 06:17 WIB
Sidang tuntutan terhadap kurir 1783 butir pil ekstasi di Kejari Palembang.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Sial yang dialami terdakwa Suryanto demi uang membuatnya rela disuruh Ebi (DPO) untuk mengambil 1783 butir narkotika jenis ekstasi seberat 292,45 gram di salah satu loket travel di kawasan Pasar Burung 16 Ilir.

Akibat hal tersebut, terdakwa hanya bisa menundukkan kepalanya saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Surya Dharma Putra Bakara, menuntut pidana penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar atau subsider 6 bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Eddy Cahyono SH MH, JPU menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Suryanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, yaitu tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika Golongan I. Tindakan ini melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang yang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Suryanto dengan pidana penjara selama 12 tahun serta denda Rp1 miliar atau subsider 6 bulan kurungan," jelas JPU saat menghadap Majelis Hakim pada Kamis (6/7/2023).

Setelah mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, terdakwa memohon hukuman seringan-ringannya kepada Majelis Hakim.

Dalam dakwaan JPU yang dipimpin oleh anggota tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, kejadian bermula pada tanggal 2 Februari 2023 ketika anggota tim tersebut menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis ekstasi yang dikirim melalui jasa ekspedisi PO. Travel DMJ (Dea Mandiri Jaya) yang berlokasi di Jalan Masjid Lama Pasar Burung Nomor 138, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim anggota Polri Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama tim lainnya mendatangi loket PO Travel DMJ (Dea Mandiri Jaya) untuk melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap paket atas nama Budi Sant oleh tim tersebut, paket tersebut dibuka dan ternyata di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik kresek warna hitam yang berisi 5 bungkus plastik klip, masing-masing berisi kapsul warna kuning putih yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi, serta 1 bungkus plastik klip yang berisi tablet warna hijau yang juga diduga sebagai narkotika jenis ekstasi. Selain itu, terdapat sepasang sepatu, celana jeans, kaos, dan 1 ikat petai cina (kemlanding).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Umumkan Putus dari Betrand Peto, Aqila Zhavira Buka Suara soal Fitnah dan Serangan Netizen

Umumkan Putus dari Betrand Peto, Aqila Zhavira Buka Suara soal Fitnah dan Serangan Netizen

Kisah asmara Betrand Peto dan Aqila Zhavira yang selama ini terlihat harmonis ternyata harus berakhir. Hubungan pasangan muda tersebut resmi kandas.
20 Ucapan Selamat HUT Jakarta ke-499 Tahun 2026, Cocok Jadi Caption Media Sosial

20 Ucapan Selamat HUT Jakarta ke-499 Tahun 2026, Cocok Jadi Caption Media Sosial

Berikut 20 contoh ucapan selamat HUT Jakarta ke-499 tahun 2026, cocok dijadikan caption media sosial.
Ramalan Keuangan Weton 19 Juni 2026, Jumat Kliwon hingga Sabtu Wage Diprediksi Mujur Esok Hari

Ramalan Keuangan Weton 19 Juni 2026, Jumat Kliwon hingga Sabtu Wage Diprediksi Mujur Esok Hari

Pada 19 Juni 2026, yang jatuh pada hari Jumat Pahing, fluktuasi energi finansial diprediksi akan membelah nasib sepuluh weton menjadi dua kutub yang kontras
Update Gempa M 6,7 Sulawesi Tengah: Korban Meninggal Bertambah Menjadi 3 Orang, Ribuan Rumah Rusak

Update Gempa M 6,7 Sulawesi Tengah: Korban Meninggal Bertambah Menjadi 3 Orang, Ribuan Rumah Rusak

Dampak guncangan gempa bumi bermagnitudo 6,7 di Sulawesi Tengah dilaporkan meluas. 
Sadio Mane Akan ke Premier League usai Piala Dunia 2026?

Sadio Mane Akan ke Premier League usai Piala Dunia 2026?

Bintang Timnas Senegal Sadio Mane bertemu dengan pendukung Newcastle United, Martin Callanan, seorang anggota parlemen Konservatif di House of Lords. Apa yang dibahas?
BI Ketatkan Lagi Batas Maksimal Pembelian Dolar AS, Per Orang Tanpa Underlying Hanya Bisa Beli US$10.000 Per Bulan

BI Ketatkan Lagi Batas Maksimal Pembelian Dolar AS, Per Orang Tanpa Underlying Hanya Bisa Beli US$10.000 Per Bulan

Guna merespons perubahan lingkungan strategis global dan domestik yang berdampak pada tekanan nilai tukar rupiah, BI kembali memperketat batas maksimal pembelian dolar AS.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT