News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Transpuan Ngaku Diperas Rp 50 Juta di Mako Poldasu, Empat Personil Sudah Dipatsus Selama Lima Hari untuk Mempermudah Pemeriksaan

Empat oknum polisi Polda Sumut ditempatkan dalam penugasan khusus sudah selama lima hari terkait dengan dugaan pemerasan terhadap transgender di Kota Medan.
Sabtu, 8 Juli 2023 - 11:39 WIB
Kabid Propam Poldasu, Kombes Pol Dudung Adijono.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, tvOnenews.com - Empat oknum personel Polda Sumatera Utara (Poldasu) ditempatkan dalam penugasan khusus (patsus) di Bidang Pengawasan Profesi dan Pengamanan (Propam) Poldasu terkait dugaan pemerasan terhadap seorang transgender bernama Deca di Kota Medan. Deca mengaku diperas sebesar Rp 50 juta dengan modus open BO oleh seorang pria.

Kepala Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dudung Adijono, menyatakan bahwa penugasan khusus empat oknum tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Proses pemeriksaan masih berlangsung, mereka sudah ditempatkan dalam penugasan khusus selama sekitar 5 hari," kata Dudung di Polda Sumatera Utara pada Jumat (7/7/2023).

Menurut Dudung, dari 7 personel yang telah diperiksa, hanya 4 di antaranya yang terindikasi melakukan pelanggaran. Namun, pihak kepolisian akan terus menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

Dudung juga mengakui bahwa pihaknya telah mengumpulkan beberapa barang bukti terkait dugaan pemerasan tersebut, namun identitas keempat polisi tersebut belum diungkapkan.

Sebelumnya, Deca melaporkan bahwa dia diperas pada Minggu (19/6/2023).

"Iya, mereka memeras saya," kata Deca kepada wartawan di Markas Polda Sumatera Utara saat membuat laporan pengaduan resmi pada Jumat (23/6/2023) lalu.

"Saye tidak tahu apakah mereka adalah personel Polda Sumatera Utara atau tidak. Yang pasti, mereka membawa saya dan teman saya ke Polda Sumatera Utara," tambah Deca.

Deca mengatakan bahwa awalnya dia diminta membayar sebesar Rp 100 juta untuk membebaskan dirinya setelah mereka digerebek saat melakukan open BO di lantai 3 Hotel Saka.

Namun, karena Deca mengaku tidak mampu membayar jumlah tersebut, dia membayar sebesar Rp 50 juta. Uang tersebut dia transfer di Markas Polda Sumatera Utara, tepatnya di satu ruangan di samping gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Namun, menurut Deca, rekening yang digunakan bukan atas nama polisi tersebut melainkan atas nama Sugianto.

"Saya tidak tahu siapa Sugianto," kata Deca.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diduga oknum polisi tersebut meminta Deca dan rekannya yang memiliki profesi serupa agar tidak memperpanjang masalah ini, mengingat pemilik rekening tidak mengetahui apa-apa.

"Setelah transfer, saya mengambil tangkapan layar (screenshot). Kemudian mereka menghapusnya. Mereka mengatakan agar masalah ini tidak diperpanjang. Saya juga diminta untuk menandatangani pernyataan dan membuat pengakuan bahwa saya tidak akan mengulangi kesalahan ini. Kemudian, keesokan harinya kami dibawa dengan mobil dan diturunkan di Pengadilan Agama," jelas Deca.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT