LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Nurhafni Boru Hasibuan dan Kuasa Hukum Thomy Faisal Pane usai resmi melapor di Bidang Propam Pokda Sumut.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Dugaan Pemerasan Oknum Polres dan Oknum Jaksa Kejari Batubara Jilid II: Korban Melapor ke Polda dan Kejari Sumut

Dugaan pemerasan melibatkan oknum Jaksa dan Satres Narkoba Polres Batubara terbongkar. Kasus dilaporkan Polda Sumut dan Kejari Sumut, sedang dalam proses hukum.

Sabtu, 8 Juli 2023 - 14:08 WIB

"Dugaannya adalah setelah penggrebekan rumah dan penangkapan tanpa didampingi saksi kepling, suami klien kami, Nurhafni Boru Hasibuan, dibawa ke Polres. Rudi Hartono diduga dimintai uang di sana. Modusnya, diduga Rudi Hartono diarahkan untuk menghubungi seseorang dan dimintai uang sebesar Rp 200 juta agar dapat selamat dari proses hukum. Uang sebesar itu diserahkan, dengan transfer sebesar Rp 70 juta sambil menunggu sisa transfer sebesar Rp 80 juta. Namun, sisa pembayaran tidak terealisasi. Meski uang sebesar Rp 70 juta sudah diterima oleh oknum pihak Polres Batubara, berkas perkara Rudi Hartono tetap dilanjutkan," jelas Thomy.

Setelah berkas Rudi Hartono dilanjutkan ke Jaksa, Thomy mengaku oknum Penyidik Satres Narkoba Polres Batubara, Aipda Dedi Iskandar, mengarahkan istri Rudi Hartono, Nurhafni Boru Hasibuan, untuk mengurus ke Jaksa Kejari BatuBara.

"Penyidik Aipda Dedi Iskandar-lah yang menggiring istri Rudi Hartono, Nurhafni Boru Hasibuan, untuk menemui Jaksa Kejari Batubara bernama Yunitri Chitani. Mereka bertemu di Kantor Kejari Batubara pada tanggal 20 Februari 2023. Di sana, oknum Jaksa Yunitri Chitani meminta uang sebesar Rp 50 juta pada awal bulan Februari. Pertemuan tersebut melibatkan tiga orang, yaitu Jaksa, Penyidik, dan klien kami. Mereka membahas tentang hukuman. Jaksa meminta uang Rp 50 juta untuk memperingan hukuman terdakwa Rudi Hartono," ucapnya.

Namun, dalam pertemuan pertama tersebut, klien Thomy merasa tidak mampu memberikan uang yang diminta. Sehingga pertemuan berakhir tanpa kesepakatan. Namun, pada tanggal 20 Januari 2023, Jaksa Yunitri Chitani menghubungi klien mereka.

Baca Juga :

Setelah itu, Nurhafni Boru Hasibuan akhirnya mau menjumpai Jaksa Yunitri. Mereka bertemu dua kali di kantor Kejari Batubara. Nurhafni menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta ke Jaksa sebagai cicilan dari total Rp 50 juta. Pembayaran dilakukan melalui transfer.

Enam hari kemudian, Jaksa meminta tambahan uang sebesar Rp 5 juta. Uang tersebut juga dikirim oleh Nurhafni ke Jaksa melalui transfer.

"Pada awalnya, Jaksa berjanji akan mengembalikan uang jika klien tidak sanggup membayar Rp 50 juta secara langsung. Namun, uang sebesar Rp 25 juta itu terus dipertahMerekam pilihan tersebut dalam surat kuasa. Setelah beberapa bulan, uang sebesar Rp 25 juta tersebut terus dikembalikan oleh Jaksa dengan berbagai alasan. Dugaan kami, Jaksa tersebut tidak berniat mengembalikan uang tersebut. Hingga akhirnya, klien kami menemui saya dan menandatangani surat kuasa untuk melaporkan kasus ini.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Muhammadiyah Mendadak Kirim Surat ke Jokowi, Ternyata Ini Isinya

Muhammadiyah Mendadak Kirim Surat ke Jokowi, Ternyata Ini Isinya

Pimpinan Pusat Muhammadiyah kirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tujuan guna mengatasi masih maraknya praktik korupsi yang terjadi di Indonesia.
Keterlaluan Banget! Tukang Mie Ayam Cabuli Anak Tetangga Empat Kali, Ternyata Pelaku Lakukan Ini

Keterlaluan Banget! Tukang Mie Ayam Cabuli Anak Tetangga Empat Kali, Ternyata Pelaku Lakukan Ini

Seorang pria paruh baya warga Semarang Utara bernama Sholikin bekerja sebagai tukang mie ayam diamankan usai mencabuli anak tetangganya yang mampir ke rumah.
Thom Haye Dianggap Tak Sesuai Standar, Como Ternyata Incar Gelandang Real Madrid hingga Eks Penyerang Barcelona

Thom Haye Dianggap Tak Sesuai Standar, Como Ternyata Incar Gelandang Real Madrid hingga Eks Penyerang Barcelona

Como 1907 mengincar Luka Modric dan Pedro Rodriguez setelah tidak tertarik memboyong gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye.
Bank Mandiri Siapkan Dana Rp3 Triliun Untuk Lunasi Obligasi Yang Jatuh Tempo 15 Juni 2024

Bank Mandiri Siapkan Dana Rp3 Triliun Untuk Lunasi Obligasi Yang Jatuh Tempo 15 Juni 2024

PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) telah menyiapkan dana tunai sebesar Rp3 triliun untuk pembayaran salah satu obligasinya yang akan jatuh tempo pada bulan depan. 
Mulai Ada Pihak yang Minta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jangan Dibuka, Kakak Vina: Penjahat Kelas Kakap Aja Ada Beritanya

Mulai Ada Pihak yang Minta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jangan Dibuka, Kakak Vina: Penjahat Kelas Kakap Aja Ada Beritanya

Kasus pembunuhan Vina masih menjadi misteri terkait tiga pelaku utama yang belum ditangkap. Pihak keluarga pun mengakui ada pihak yang mempertanyakan soal film Vina: Sebelum 7 Hari sebaiknya jangan ditayangkan.
Keterkaitan Sandra Dewi soal Korupsi Timah Suaminya Harvey Moies Didalami Penyidik, Kejagung Jelaskan Status Kepemilikan Pesawat Jet dan Pranikah

Keterkaitan Sandra Dewi soal Korupsi Timah Suaminya Harvey Moies Didalami Penyidik, Kejagung Jelaskan Status Kepemilikan Pesawat Jet dan Pranikah

Kejaksaan Agung atau Kejagung menggali keterangan artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi timah oleh suaminya, Harvey Moies. Kepemilikan pesawat jet dan perjanjian pranikah diselidiki penyidik.
Trending
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Keluarga mengungkap sempat didatangi dan diintimidasi oleh seseorang yang tidak ingin Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus lama di Cirebon menjadi viral lagi
Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Pemeran karakter Vina di Film Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Denny Purnama mengungkapkan momen pertemuannya dengan keluarga Vina sebelum memulai syuting
Sindiran Telak Aa Gym Pada Ustaz Yusuf Mansur Bos Paytren yang Izinnya Baru Saja Dicabut OJK: Kalau Dengar Ceramah Beliau, Bisa Habis Tuh Harta Kita

Sindiran Telak Aa Gym Pada Ustaz Yusuf Mansur Bos Paytren yang Izinnya Baru Saja Dicabut OJK: Kalau Dengar Ceramah Beliau, Bisa Habis Tuh Harta Kita

Aa Gym beri sindiran telak pada Ustaz Yusuf Mansur, bos Paytren yang izinnya baru saja dicabut oleh OJK, kata Aa Gym soal ceramah Yusuf Mansur soal sedekah...
Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Simon McMenemy, mengungkapkan dampak negatif dari banyaknya pemain naturalisasi.
8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya Eky lada 2016 silam kembali viral setelah penayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop.
Kronologi Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina Gadis Cirebon Versi Polda Jabar, Ternyata Berawal dari Dilempar Batu..

Kronologi Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina Gadis Cirebon Versi Polda Jabar, Ternyata Berawal dari Dilempar Batu..

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan beberkan kronologi pembunuhan hingga pemerkosaan Vina (16) gadis asal Cirebon, Jawa Barat. Ini katanya.
Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-16, Fakhri Husaini menganggap keberhasilan Shin Tae-yong di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Selengkapnya