News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saksi Menolak BAP di Kepolisian, JPU Hadirkan Saksi Verbalisan dalam Persidangan Kasus Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Langkat

Sidang kasus pembunuhan anggota DPRD Langkat berlanjut. Saksi mencabut BAP kepolisian, ada kesaksian terkait penemuan senjata dan intimidasi. Sidang ditunda.
Sabtu, 8 Juli 2023 - 15:07 WIB
Keterangan Saksi Verbalisan terkait kasus pembunuhan Paino mantan anggota DPRD Langkat.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Langkat, tvOnenews.com - Sidang kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat, Paino, terus berlangsung di Pengadilan Negeri Stabat. Dalam kesaksian Sumarti dan Lely Agustina, mereka mencabut hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka di kepolisian. Jumat (7/7/2023), JPU menghadirkan saksi verbalisan ke ruang persidangan.

Saksi verbalisan yang dihadirkan adalah Kanit Pidum Polres Langkat, Ipda Herman F. Sinaga, bersama dengan dua juper, Bripka Dodi Arjuna dan Brigpol Agus Efendi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persidangan dengan nomor perkara 286/Pid.B/2023/PN.Stb, atas terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa, berlangsung di ruang sidang Prof. Kusuma Admaja Pengadilan Negeri Stabat Kabupaten Langkat. Dalam persidangan tersebut, saksi Herman menjelaskan penemuan senjata api (pistol) yang dibuang oleh saksi Rudi di sekitar ladang ubi dan jagung di daerah Binjai Timur setelah bertemu dengan terdakwa Tosa dari lokasi Key Garden.

Senjata api tersebut ditemukan oleh saksi Rudi di dalam jok sepeda motornya setelah sepeda motor tersebut dipinjam oleh Tosa. Saat ini, senjata api tersebut telah disita sebagai barang bukti dalam kasus pembunuhan Paino.

"Terkait pencarian senjata api tersebut, sebelumnya telah dilakukan pengembangan dengan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan pemeriksaan/interogasi kepada beberapa orang. Namun, saat itu saksi Rudi belum mengakui bahwa dia membuang senjata api tersebut. Setelah didampingi oleh kuasa hukumnya, saksi Rudi akhirnya mengakui bahwa dia membuang senjata api di sekitar lokasi ladang jagung dan ubi," ucap Kanit Pidum Satreskrim Polres Langkat dalam persidangan.

Dalam persidangan sebelumnya, saksi Sumarti mengatakan bahwa saat berada di BAP di Polres Langkat, ia mengalami intimidasi atau pengancaman. Bahkan hasil BAP kepolisian tersebut tidak sesuai dengan jawaban yang ia berikan.

Saksi verbalisan, Brigpol Agus Efendi, membenarkan bahwa dia yang melakukan pemeriksaan terhadap saksi Sumarti dan pemeriksaan tersebut sesuai dengan SOP yang berlaku. Agus juga menjelaskan bahwa saat berada di ruangan pemeriksaan sebelum BAP, dia melakukan dialog dengan saksi Sumarti agar saksi merasa tenang dan nyaman.

Namun, saksi Sumarti tetap membantah pernyataan Agus yang menyebutkan bahwa Agus meminjamkan kaca mata. Menurut Sumarti, dia tidak pernah menggunakan atau dipinjamkan kaca mata oleh Agus. Sumarti juga mengungkapkan bahwa dia merasa tertekan saat diperiksa di kepolisian karena prosesnya dan saat itu keluarganya juga berada di kantor polisi. Meskipun Brigpol Agus bukanlah yang melakukan intimidasi, Sumarti tidak mengetahui atau mengenal orang yang mengintimidasi dirinya.

Sumarti tetap pada kesaksiannya bahwa dia tidak pernah membaca hasil BAP. Hasil BAP tersebut hanya dibacakan oleh Agus, dan Sumarti menjawabnya dengan keterpaksaan dan tanpa dapat membaca dengan baik karena tidak membawa kacamata pada saat itu. Sumarti juga menegaskan bahwa dia tidak bisa membaca.

Saksi verbalisan Bripka Dody Arjuna, selaku juper penyidik, menghadapi konfrontasi dengan keterangan dari Lely Agustina. Lely mengakui bahwa dia diperiksa dalam BAP sebanyak empat kali oleh pihak kepolisian, meskipun dalam kesaksiannya sebelumnya, dia hanya menyatakan diperiksa satu kali untuk menghindari pemeriksaan berulang di pengadilan.

Pemeriksaan pertama dilakukan di salah satu warung (warung Amiran). Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan kedua di Polres Langkat, pemeriksaan ketiga di Rumah Sakit karena kondisi kesehatan saksi yang kurang fit karena menjaga abangnya yang sakit, dan pemeriksaan keempat dilakukan di rumah Kades.

Lely juga mengakui bahwa ada beberapa poin dalam BAP yang tidak sesuai dengan penjelasannya saat diperiksa di kepolisian, tetapi dia tidak berani mengungkapkannya karena ada tekanan dari seseorang. Salah satunya adalah masalah jenis mobil yang singgah di warung tempatnya bekerja, yang tidak diketahuinya dengan pasti karena dia tidak memahami jenis mobil.

Bripka Dody Arjuna, saksi verbalisan lainnya, membenarkan bahwa dia memeriksa Lely di warung Amiran dan pemeriksaan kedua dilakukan di Rumah Sakit sebagai keterangan tambahan. Pemeriksaan selanjutnya dilakukan oleh saksi verbalisan Agus.

"Terkait keberadaan mobil tersebut, saksi Lely menyampaikan keberatannya terkait pernyataan tentang jenis mobil. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, saksi Lely meragukan jenis mobil tersebut, apakah Ertiga atau Avanza, karena hanya berwarna gelap. Pernyataan saksi tersebut dicatat dalam BAP ketika dikepolisian," papar Dody dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah mendengarkan kesaksian kedua belah pihak, sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada hari Kamis mendatang.

(tht/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Penghormatan Mendiang Guruh Soekarnoputra

PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Penghormatan Mendiang Guruh Soekarnoputra

Rano Karno menyampaikan bahwa masa berkabung ini harus menjadi momentum bersama untuk terus menjaga api semangat dan kepedulian mendiang Guruh Soekarnoputra terhadap rakyat kecil.
Skandal Mesum Pegawai di Dapur MBG, Operasional SPPG Surabayan Lamongan Ditutup Total

Skandal Mesum Pegawai di Dapur MBG, Operasional SPPG Surabayan Lamongan Ditutup Total

Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Surabayan-Sukodadi, Kabupaten Lamongan, dipastikan bakal dihentikan secara permanen terhitung mulai Senin, ..
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta doa dan bimbingan para ulama bagi seluruh personel Polri yang menjalankan tugas memberikan pelayanan, perlindungan,
Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Kedua putusan tersebut menyentuh dua aspek fundamental dalam hubungan antara perusahaan asuransi dan pemegang polis
Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Skateboarder muda Indonesia, Ni Wayan malana sukses mengunci satu tempat di babak final nomor Street Putri Asian Games 2026.
Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan merupakan yang bertanggung jawab dalam lapas.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT