GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Rohil Tahan Mantan Penghulu Bagan Jawa, Diduga Korupsi Dana Desa Rp 178 Juta

Seorang mantan Datuk Penghulu bernama Markasim (Kepala desa) Bagan Jawa, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir resmi ditahan Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Rokan Hilir atas dugaan korupsi dana ADK, DK dan BKK Tahun Anggaran 2021.
Selasa, 11 Juli 2023 - 13:10 WIB
Kejari Rohil Tahan Mantan Penghulu Bagan Jawa, Diduga Korupsi Dana Desa Rp 178 Juta
Sumber :
  • Tim Tvone/Dedi Eka

Rohil, tvOnenews.com - Seorang mantan Datuk Penghulu bernama Markasim (Kepala desa) Bagan Jawa, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir resmi ditahan Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Rokan Hilir atas dugaan korupsi dana ADK, DK dan BKK Tahun Anggaran 2021.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH didampingi Kasi Pidsus Priandi Firdaus, Kasi Intel Yopentinu Adi Nugraha SH dan Kasubsi Penyidikan Jupri Wandy Banjarnahor SH menyebutkan terungkapnya tindak pidana yang dilakukan tersangka menyikapi laporan masyarakat dari Badan Pemusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) Bagan Jawa Kecamatan Bangko. Selasa (11/7/2023)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait dugaan penyalahgunaan ADK dan DK dan Dana Bankeu Kepenghuluan (BKK) pada Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko 2021. Dari penyelidikan yang dilakukan jaksa, terungkap bahwa Markasim pada TA 2021 secara administrasi telah menunjuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), namun dalam perkembangannya hanya menerbitkan surat keputusan penunjukan TPK tanpa menginformasikan dan mengikutsertakan TPK dalam melaksanakan kegiatan di Kepenghuluan Bagan Jawa sehingga terjadi kekurangan volume.

Selain itu, Markasim telah melakukan pemekaran RT dan RW dan kadus serta telah membayarkan honor RT/RW dan kadus yang dimekarkan tersebut tanpa terlebih dahulu memperoleh dasar hukum "Perbuatan tersangka bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rohil Nomor 10 tahun 2015 tentang Perangkat Kepenghuluan," Kata Kajari.

Selanjutnya tersangka selaku Penghulu Bagan Jawa pada tahun anggaran 2021, tidak melaksanakan kegiatan sebagaimana pada APBKepenghuluan namun tetap mencairkan anggaran sebesar 100 persen.

Lanjut Kajari, telah ditemukan dua bukti yang cukup mengenai terjadinya dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan Kepenghuluan Bagan Jawa TA 2021.

Adapun alat bukti yang diperoleh penyidik yaitu 18 orang saksi, surat berupa LHP hasil audit Inverstigasi, ahli auditor dari Inspektorat Rohil serta keterangan tersangka pada pokoknya mengakui perbuatanya, "Tindakan Markasim tersebut telah menyebabkan Kerugian keuangan negara sebesar Rp178.995.731,27," Jelasnya.

Di mana dengan rincian temuan LHP Nomor: 24/R/ADTT/INSP/2022 5 Agustus 20222 sebesar Rp 112.500.000. Kegiatan bantuan perikanan berupa bibit, pakan ikan dan lain-lain sebesar Rp 25 juta lebih. Seterusnya kegiatan Pekerjaan Penimbunan Bodi Jalan Gang Sumarno Rp 2 juta lebih serta pelaksanaan penanggulangan bencana banjir Kepenghuluan Bagan Jawa Rp 38 juta lebih.

Terhadap dugaan tindak pidana korupsi tersebut penyidik Kejari Rohil telah berkoordinasi dengan Inpektorat Rohil sehingga terhadap temuan hasil inverstigasi Inspektorat Rohil tersebut telah diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menindak lanjuti selama 60 hari dari 3 Mei 2023 sampai dengan 3 Juli 2023 namun hingga saat ini belum dilakukan pengembalian," ujar Yuliarni,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan ekpose perkara ,maka berdasarkan surat perintah penetapan tersangka Nomor: TAP-01/L.4/20/Fd.1/07/2023 tanggal 10 Juli 2023 menetapkan Markasim sebagai tersangka. Disangkakan melanggar pasal Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999.

Selama proses penyidikan tambah Yuliarni, tersangka kooperatif selain itu juga didampingi sejumlah pengacara. Usai menjalani pemeriksaan kesehatan, Markasim yang berkemeja batik nampak mengenakan rompi merah muda saat dibawa jaksa dari ruangan penyidikan menuju ke mobil yang telah dipersiapkan di depan kantor kejari Rohil untuk selanjutnya dibawa ke Lapas Kelas II A Bagansiapiapi. (dep/cai)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Usah Capek-capek Naturalisasi, John Herdman Bisa Langsung Angkut Pemain Muda Kelahiran Ternate Ini ke Timnas Indonesia

Tak Usah Capek-capek Naturalisasi, John Herdman Bisa Langsung Angkut Pemain Muda Kelahiran Ternate Ini ke Timnas Indonesia

Tanpa harus capek-capek naturalisasi, John Herdman bisa saja langsung angkut pemain muda kelahiran Ternate ini ke Timnas Indonesia. Dia punya potensi besar.
FIFA Beri Izin Naturalisasi, John Herdman Panggil Calon Striker Timnas Indonesia yang Lebih Buas dari Ole Romeny di FIFA Series atau Piala AFF?

FIFA Beri Izin Naturalisasi, John Herdman Panggil Calon Striker Timnas Indonesia yang Lebih Buas dari Ole Romeny di FIFA Series atau Piala AFF?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, berpeluang memanggil pemain keturunan yang mendapat lampu hijau dari FIFA untuk dinaturalisasi dan lebih buas dari Ole Romeny.
Kejutan Mewah Valentine, Luna Maya Dapat Mobil BMW Rp3 M dari Maxime Bouttier!

Kejutan Mewah Valentine, Luna Maya Dapat Mobil BMW Rp3 M dari Maxime Bouttier!

Momen romantis mewarnai Valentine Luna Maya dan Maxime Bouttier. Maxime memberikan kejutan mewah berupa mobil BMW i7 seharga Rp3,4 miliar untuk sang istri.
Kejuaraan Dai & Daiyah Masa Depan Piala Gubernur Jakarta Resmi Digelar, Lebih dari 200 Peserta Ikuti Audisi

Kejuaraan Dai & Daiyah Masa Depan Piala Gubernur Jakarta Resmi Digelar, Lebih dari 200 Peserta Ikuti Audisi

Kejuaraan Dai & Daiyah Masa Depan perebutkan Piala Gubernur Jakarta tingkat pelajar SMA/SMK/MA se-DKI Jakarta resmi hadir sebagai ajang pencarian talenta muda.
Pengakuan Jujur Arman Tsarukyan soal Islam Makhachev: Hanya Dia Satu-satunya

Pengakuan Jujur Arman Tsarukyan soal Islam Makhachev: Hanya Dia Satu-satunya

Arman Tsarukyan mengakui bahwa Islam Makhachev adalah satu-satunya petarung kelas ringan UFC yang sulit ditandingi dalam gulat, dan kini dengan Makhachev naik.
Disdik DKI Sebut Tembok Roboh di SMP 182 Kalibata Milik Warga

Disdik DKI Sebut Tembok Roboh di SMP 182 Kalibata Milik Warga

Sebuah tembok berukuran besar roboh dan jatuh ke area SMP Negeri 182 Jakarta. Insiden terjadi pada Minggu (15/2/2026) siang.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT