News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Persidangan Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat, Keluarga Korban Kecewa Persidangan Diduga Tak Adil

Kasus pembunuhan terhadap Paino mantan anggota DPRD Langkat masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat. Pada persidangan yang digelar
Rabu, 12 Juli 2023 - 14:02 WIB
Persidangan dan kelurga korban yang kecewa
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Sedangkan saksi Rudi, dalam persidangan terungkap fakta, berperan sebagai orang yang membuang senjata api tersebut.

"Jadi kita minta keterangannya di konfrontir untuk mencari kebenaran. Dan hakim sudah setuju," ucap Irwansyah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan keterangan kedua terdakwa, pemilik senjata api untuk membunuh Paino yang digunakan eksekutor Dedi Bangun merupakan milik dari terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting.

Irwansyah juga meminta majelis hakim untuk menghadirkan keseluruhan terdakwa di persidangan secara offline, karena sidang online sangat sulit untuk menggali, terkadang putus-putus.

Pada kesempatan itu, Irwansyah menyatakan kecewa dengan kinerja jaksa penuntut yang dalam hal ini mewakili korban atau negara untuk mendakwa dan menuntut para pelaku pembunuhan Paino.

Pasalnya penyidik hanya menyangkakan pasal 340 KUHP dalam penyidikannya berdasarkan saksi dan barang bukti, namun jaksa menambahkan pasal 338 dan 353 jo 55 KUHP.

"Semuanya berubah pada saat dakwaan, inikan aneh. Jelas itu pembunuhan berencana, tapi digiring dengan pasal-pasal yang lebih ringan," ungkapnya.

Irwansyah menuturkan dalam hal menghadirkan saksi-saksi di persidangan terdakwa Sulhanda alias Tato dan juga terdakwa Parsadanta Sembiring alias Sahdan, banyak yang tidak dapat dihadirkan jaksa. 

"Sementara dalam persidangan terdakwa Tosa Ginting, salah satu saksi Joko Al Malik dapat dihadirkan. Ini kan aneh," bebernya.

Selain itu, Irwansyah mengungkapkan banyak sekali alasan jaksa untuk tidak menghadirkan para terdakwa di persidangan.

"Hakim sudah memerintahkan untuk menghadirkan para terdakwa, namun jaksa minta hakim membuat penetapan. Kan sudah jelas perintah hakim dipersidangan, perintah itu kan sah disampaikan di persidangan," ujarnya.

Terdakwa Tato dan Sahdan hingga saat ini akan mengungkapkan fakta-fakta sesungguhnya di persidangan Pengadilan Negeri Stabat, meskipun berulang kali mendapatkan ancaman intimidasi dan akan dibunuh oleh orang-orang yang diduga suruhan terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pengakuan keduanya, perintah untuk membunuh korban Paino didapatkan dari Tosa Ginting, termasuk kepemilikan senjata api yang digunakan terdakwa Dedi Bangun untuk menembak korban.

Dalam peristiwa pembunuhan Paino, lima orang menjadi terdakwa dalam persidangan yakni Luhur Sentosa Ginting, Dedi Bangun, Sulhanda, Sahdan dan M Heriska Wantenero. (tht/haa) 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menanggapi kebijakan Kementerian Pariwisata soal wacana pemberlakuan bebas visa kunjungan ke Indonesia.
Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, mulai dipadati warga pada Sabtu (27/6/2026) siang menjelang perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.
Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Kabar mengejutkan datang dari Timnas Argentina jelang menghadapi Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026.
InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney terus mempercepat transformasi sektor pariwisata nasional melalui konsolidasi portofolio hotel Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 
Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Waduh, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers kini terancam dijatuhi sanksi disiplin berat usai kedapatan mangkir dari agenda latihan wajib bersama klubnya FC Twente
DPR dan BGN Sepakat Efisiensi 4 Hal Ini untuk Program MBG, Bisa Hemat Sampai Rp40 T

DPR dan BGN Sepakat Efisiensi 4 Hal Ini untuk Program MBG, Bisa Hemat Sampai Rp40 T

Komisi IX DPR RI dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat mengefisiensi empat hal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT