GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Lakukan Pemerasan Terhadap Transpuan, 4 Personel Polda Sumut Hanya Disanksi Etika dan Administratif

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Sumut memvonis empat polisi terduga pemerasan dan penjebakan atau rekayasa kasus dengan sanksi etika dan administratif. Korb
Rabu, 12 Juli 2023 - 15:55 WIB
Suasana persidangan KKEP Polda Sumut.
Sumber :
  • Tim tvOne/Yoga Syahputera

Medan, tvOnenews.com - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Sumut memvonis empat polisi terduga pemerasan dan penjebakan atau rekayasa kasus dengan sanksi etika dan administratif. Korban adalah transpuan bernama Deca dan Fury. 

Adapun sanksi etika yakni perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela, pelanggar berkewajiban meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan. Serta mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama satu bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangakan sanksi administratifnya yakni mutasi bersifat demosi selama empat tahun dan penempatan khusus (patsus) selama tujuh hari.

Atas vonis ini, LBH Medan dan korban sangat kecewa. LBH menduga putusan komisi etik merupakan bentuk pembelaan tehadap anggota sesama Polri dan bentuk ketidakprofesionalan komisi etik dalam menyidangkan perkara tersebut. 

Menurut LBH Medan, seharusnya Komisi Etik Polda Sumut menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Hal tersebut bukan tanpa alasan, di mana LBH Medan menilai perbuatan empat anggota Polri, satu diantaranya perwira Polda Sumut telah melanggar kode etik dalam katagori berat, etika kelembagan, kemasyarakatan, pribadi, sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 17 Ayat (3), Pasal 5, 7 dan 8 Perpol Nomor : 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Kode Etik Kepolisian Negara RI dan diduga telah melanggar Pasal 368, 220 dan 318 KUHPidana UUD 1945, UU 39 tahun 1999 tentang HAM, ICCPR dan Duham,” kata Irvan Saputra, ketua LBH Medan sekaligus pengacara korban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irvan menegaskan, pertama, perbuatan tersebut dilakukan dengan sengaja dan terdapat kepentingan pribadi dan/atau pihak lain. Kedua, adanya permufakatan jahat. Ketiga, berdampak terhadap keluarga, masyarakat, institusi dan/atau menimbulkan akibat hukum. Keempat, menjadi perhatian publik (viral). Kelima, melakukan tindak pidana.

"Untuk itu LBH Medan menilai putusan Komisi Etik Polda Sumut kontradiktif dengan sikap Kapolda Sumut dan tentunya Kapolri Jendral Sigit Listyo Parabowo yang menyampaikan secara tegas kepada publik dengan tidak mentolerir anggota polisi yang melakukan pelanggaran sebagaimana yang telah disampaikan melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi. Namun dalam hal ini, LBH Medan menduga hanya lip service semata,” kata Irvan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

4 Pemain Lokal Tambahan yang Layak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Siapa Saja?

4 Pemain Lokal Tambahan yang Layak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Siapa Saja?

Empat pemain lokal tampil menonjol di Super League dan layak dilirik John Herdman untuk TC Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026.
Pertumbuhan Ekonomi Malut Tak Dirasakan Warga, Sherly Tjoanda Bongkar Biang Keroknya: Puluhan Tahun

Pertumbuhan Ekonomi Malut Tak Dirasakan Warga, Sherly Tjoanda Bongkar Biang Keroknya: Puluhan Tahun

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyoroti persoalan ekonomi yang dinilai masih menjadi beban besar bagi masyarakat di wilayahnya. Ternyata masalahnya...
John Herdman Bisa Tersenyum Lebar, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat 2 Pemain Naturalisasi Baru di FIFA Matchday Juni 2026

John Herdman Bisa Tersenyum Lebar, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat 2 Pemain Naturalisasi Baru di FIFA Matchday Juni 2026

Timnas Indonesia berpeluang mendapat tambahan dua pemain keturunan jelang FIFA Matchday Juni 2026 saat menghadapi Oman dan Mozambik di GBK.
Bareskrim Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di B Fashion Hotel, Ekstasi dan Vape Etomidate Disebut Beredar Diam-Diam

Bareskrim Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di B Fashion Hotel, Ekstasi dan Vape Etomidate Disebut Beredar Diam-Diam

Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Barat. Sebanyak 14 tersangka diamankan dalam kasus ini.
Cuci Gudang Pemain Uzur, Inter Milan Percepat Transfer Oumar Solet atau Tarik Muharemovic Musim Panas Nanti

Cuci Gudang Pemain Uzur, Inter Milan Percepat Transfer Oumar Solet atau Tarik Muharemovic Musim Panas Nanti

Inter Milan bergerak aktif menyusun kekuatan baru. Salah satu fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas nanti adalah memperkuat lini pertahanan.
Bursa Transfer Inter Milan: Kebut Deal Manu Kone dan Nico Paz, Nerazzurri Siap Bangun Skuad Impian Cristian Chivu

Bursa Transfer Inter Milan: Kebut Deal Manu Kone dan Nico Paz, Nerazzurri Siap Bangun Skuad Impian Cristian Chivu

Inter Milan siapkan perubahan besar menyambut musim depan. Klub berjuluk Nerazzurri itu dikabarkan akan melakukan regenerasi skuad demi menjaga daya saing.

Trending

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Dugaan child grooming oleh kepala sekolah SMK swasta di Pamulang viral di media sosial. Yayasan langsung menonaktifkan kepala sekolah tersebut.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT