News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap 2 Pelaku Begal Sadis di Tapteng

Polisi berhasil mengungkap pelaku begal sadis terhadap korban seorang pelajar SMA bernama Andrian Sinaga (16), warga Desa Rampa Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah
Kamis, 13 Juli 2023 - 14:24 WIB
Polisi Tangkap 2 Pelaku Begal Sadis di Tapteng
Sumber :
  • Tim Tvone/Syaren

Tapteng, tvOnenews.com - Polisi berhasil mengungkap pelaku begal sadis terhadap korban seorang pelajar SMA bernama Andrian Sinaga (16), warga Desa Rampa Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Selasa (11/7/2023) siang sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor mengungkapkan, ada dua orang laki laki dewasa sebagai pelaku begal yang ditangkap beberapa jam setelah kejadian, yaitu RH dan AY, warga Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Tukka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dihadapan awak media saat menggelar konferensi pers di Polres Tapteng, AKBP Basa menerangkan, sebelum kejadian korban sedang duduk-duduk sendirian berjualan menunggu pembeli di dalam warung yang jauh dari pemukiman warga di pinggir Jalan Lintas Sumatera KM 17, Jalan Sibolga Tarutung, Desa Rampa Kecamatan Sitahuis.

"Kemudian kedua pelaku dengan mengendarai satu sepeda motor tiba di lokasi korban berjualan dengan berpura-pura membeli minuman mineral sambil memperhatikan satu unit handphone yang saat itu dipegang oleh korban. Pelaku RH kemudian memberikan kode kepada rekannya AY, dan saat itu AY langsung mendekati korban dan berpura-pura meminjam handphone korban dengan alasan untuk menghubungi temannya. Namun korban tidak bersedia dan hanya menanyakan nomor handphone yang akan dihubungi pelaku," terang AKBP Basa.

"Selanjutnya pelaku RH pergi ke tempat sepeda motor mereka yang diparkir sebelumnya dan mengatakan kepada AY untuk beraksi. Saat itulah pelaku AY langsung merampas handphone dari tangan korban dan berlari ke tempat pelaku RH  yang sudah standby di atas sepeda motor. Namun korban saat itu berupaya mengejar hingga terjadi perkelahian antara korban dengan pelaku AY," papar Basa.

Dijelaskan, saat pelaku AY hendak menaiki sepeda motor, korban menarik bajunya dari arah belakang dan pelaku AY terjatuh ke aspal. 

"Selanjutnya pelaku AY mengambil pecahan kaca botol minuman dari tepi jalan dan langsung menyayat bagian tangan kiri korban serta bagian wajah, sehingga korban mengalami luka robek pada bagian tangan kiri serta wajah dan terjatuh ke tanah," ujarnya. 

Lebih lanjut Kapolres Tapteng menguraikan, setelah itu pelaku AY langsung berlari ke tempat temannya  RH yang sudah standby di atas sepeda motor, dan langsung tancap gas melarikan diri dengan membawa handphone milik korban menuju arah Jalan Rampa-Poriaha hingga menuju Kota Sibolga," jelasnya.

AKBP Basa menambahkan, setelah mendapat laporan dari masyarakat, personel Sat Reskrim Polres Tapteng selanjutnya melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas Sitahuis dan beberapa saksi lainnya untuk mengejar pelaku.

"Sekira pukul 19.00 WIB, Sat Reskrim Polres Tapteng mendapat Informasi bahwa pelaku berada di Lingkungan I Kalangan Julu Kelurahan Aek Tolang Induk Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tenga, dan dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku RH dan AY," jelasnya.

Kapolres Tapteng manambahkan, handphone yang dirampas dari korban sudah sempat dijual di Kota Sibolga. "Adapun tujuan dari kedua pelaku mencuri handphone milik korban yakni untuk berfoya foya," ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan petugas dari kasus ini adalah satu kotak handphone merk ITEL P40 warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Supra No Pol 4108 MX, dua keping pecahan botol warna hijau, serta barang bukti lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 ke 2 dan ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," Kapolres AKBP Basa Emden Banjarnahor menambahkan.

Sementara, lanjut AKBP Basa, korban Andrian Sinaga hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSU Sibolga. "Masih dirawat di rumah sakit di Sibolga," pungkasnya. (ssg/lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT