GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Tanah Karo Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba: Seorang Pemuda Ditangkap di Rumah Kosong

Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Jalan Kapten Pala Bangun, Karo. DAW ditangkap dengan 85,04 gram sabu, dijerat UU Narkotika.
Jumat, 14 Juli 2023 - 16:27 WIB
Penguna Narkoba diringkus Polres Tanah Karo.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Josua

Tanah Karo, tvOnenews.com - Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba yang terjadi pada Selasa (11/07/2023) sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Kapten Pala Bangun, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kasat Res Narkoba AKP Henry Tobing menyampaikan bahwa Polres telah menangkap seorang laki-laki berinisial DAW (28) yang kedapatan menguasai narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan bantuan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengungkap kasus perdagangan gelap narkotika jenis sabu," kata AKP Henry Tobing kepada tvOnenews.com pada Kamis (13/07/2023).

Pada Selasa (11/07/2023) sekitar pukul 07.00 WIB, Unit II Satresnarkoba menerima informasi mengenai seorang pemuda yang diduga terlibat dalam perdagangan gelap narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Kapten Pala Bangun, Gang Selamat, Kelurahan Lau Cimba, Kabupaten Karo.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP Henry langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan di sekitar lokasi, tim Reserse Narkoba berhasil mengetahui keberadaan pelaku sesuai dengan informasi yang diterima.

"Pelaku berada di dalam sebuah rumah di Jalan Kapten Pala Bangun, Gang Selamat, Kelurahan Lau Cimba," ujarnya.

Setelah melakukan pengintaian, tim Reserse Narkoba Tanah Karo menangkap seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama DAW di dalam rumah tersebut.

Saat melihat kedatangan tim, DAW membuang sebuah plastik hitam ke belakang rumahnya.

Petugas segera melakukan penggeledahan di sekitar TKP. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 2 (dua) paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 85,04 (delapan puluh lima koma nol empat) gram dan 1 (satu) buah kotak rokok merk Gudang Garam dalam plastik hitam tersebut.

Setelah melakukan interogasi terhadap DAW, ia mengaku bahwa barang yang dilemparkannya adalah miliknya dan diduga merupakan narkotika jenis sabu.

Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone android merk realme warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi jual beli narkotika.

"DAW saat ini sudah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan di Mapolres Tanah Karo. Ia diduga kuat sebagai pelaku perdagangan gelap narkotika jenis sabu," jelas Kasat AKP Henry Tobing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

DAW dijerat dengan pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(mjs/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sejumlah Klub Championship Bisa Mengawali Musim Depan dengan Poin Minus, Begini Pemaparan I.League

Sejumlah Klub Championship Bisa Mengawali Musim Depan dengan Poin Minus, Begini Pemaparan I.League

Sanksi diberikan karena klub-klub terkait belum memenuhi sejumlah aspek wajib dalam proses club licensing musim 2026-2027.
Ayu Aulia Bongkar Luka Paling Kelam, Berhubungan Hingga Hamil dengan Pejabat Berinisial R

Ayu Aulia Bongkar Luka Paling Kelam, Berhubungan Hingga Hamil dengan Pejabat Berinisial R

Ayu Aulia mengaku kehilangan rahim usai mengalami komplikasi kehamilan dengan pejabat berinisial R. Pengakuannya kini jadi sorotan publik.
Bertemu Menteri LH, Ketum Kadin Bahas Peluang Green Jobs hingga Transisi Energi Berkeadilan

Bertemu Menteri LH, Ketum Kadin Bahas Peluang Green Jobs hingga Transisi Energi Berkeadilan

Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dan Menteri LH Jumhur Hidayat membahas sejumlah isu strategis mulai dari pengembangan green jobs, hilirisasi hijau, hingga just energy transition.
Usung Konsep Health to Earn, Token Kesehatan Avicena (AVC) Resmi Meluncur di Bursa DEX Solana

Usung Konsep Health to Earn, Token Kesehatan Avicena (AVC) Resmi Meluncur di Bursa DEX Solana

Token kripto kesehatan buatan lokal, Avicena (AVC), resmi melantai di bursa terdesentralisasi (DEX) jaringan Solana.
Transformasi Menuju Strategic Force, TNI AD Gelar Seminar Nasional di Seskoad

Transformasi Menuju Strategic Force, TNI AD Gelar Seminar Nasional di Seskoad

TNI Angkatan Darat menggelar Seminar Nasional bertema “Transformasi Militer: From Combat Force to Strategic Force – Transformasi TNI AD melalui Yonif Teritorial Pembangunan (Yonif TP), Artificial Intelligence (AI), dan Ekonomi Nasional.
Persib Bandung Berpeluang Tampil di 4 Kompetisi Berbeda Musim Depan, Begini Skenarionya

Persib Bandung Berpeluang Tampil di 4 Kompetisi Berbeda Musim Depan, Begini Skenarionya

Berbagai isu mulai bermunculan menyusul berakhirnya kompetisi Super League 2025/2026. Salah satu yang hangat dibicarakan adalah kembalinya bergulir Piala Indonesia musim depan.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT