News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Hilang Beberapa Hari, Seorang Mahasiswi di Simalungun Ditemukan Tewas Mengenaskan Diduga Dibunuh Mantan Pacar

Sempat hilang beberapa hari, seorang mahasiswi Universitas Simalungun (USI), kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, ditemukan tewas dengan kondisi menggenaskan.
Minggu, 16 Juli 2023 - 01:50 WIB
Mahasiswi Universitas Simalungun yang Tewas Dibunuh Mantan Pacar
Sumber :
  • Daud Sitohang

Simalungun, tvOnenews.com - Dikabarkan sempat menghilang selama beberapa hari, seorang mahasiswi Universitas Simalungun (USI), kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, ditemukan tewas dengan kondisi menggenaskan. 

Korban seorang mahasiswi Universitas Simalungin ditemukan tewas oleh petugas Kepolisian pada  Sabtu (15/7/23) pagi hari tadi di lokasi pemandian di daerah Dusun I, Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban diketahui bernama Tantri Yulaila adalah warga Jalan Anjangsana, Karang Anyer Pasar Dua Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara ini diduga dihabisi oleh mantan pacarnya, karena sakit hati.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan bahwa pada Sabtu (15/7/23) sekira pukul 06.00 WIB, mendapat informasi dari Polsek Serbelawan, dan Polsek  Bangun Wilkum Polres Simalungun, bahwa telah diamankan seorang laki-laki diduga melakukan kekerasan terhadap pacarnya sehingga meninggal dunia yang terjadi di Dusun 1, Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan.

   (Proses Evakuasi Jenazah Mahasiswi Universitas Simalungun yang Dibunuh Mantan Pacar)

"Pelaku diketahui berinisial AL (20) yang berprofesi sebagai tukang buat tahu, warga Jalan Cempaka Bawah Nagori Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, pelaku diinformasikan adalah mantan pacar korban, diamankan oleh petugas dari Polsek Bangun dan di serahkan kepada Polsek Serbelawan, Polres Simalungun" tutur Kasi Humas.

Lebih dalam AKP Agus Arianto menjelaskan bahwa mayat korban ditemukan berdasarkan pengakuan pelaku yang telah diamankan sebelumnya oleh Polres Simalungun.

Selanjutnya Agus menyebutkan, setelah memperoleh informasi tersebut personel Polsek Dolok Merawan dan Polsek Serbelawan, kemudian langsung meluncur ke lokasi kejadian guna mengevakuasi jasad korban.

"Saat di TKP, petugas menemukan sesosok mayat perempuan dengan posisi telentang mengenakan kaos dan celana panjang. Selanjutnya dilakukan olah TKP oleh tim Inafis Polres Tebing Tinggi lalu mayat tersebut dibawa ke RS Bhayangkara Kota Medan, Sumatera Utara guna dilakukan autopsi," jelasnya.

Agus menyebutkan pihaknya juga mengamankan barang bukti di TKP berupa sebongkah batu cadas dan 1 buah helm warna hitam.

”Pelaku menggunakan batu tersebut dan  memukul kepala bagian belakang korban," sambungnya.

Kembali dijelaskan Kasi Humas, pelaku dan korban diketahui pernah  berpacaran sekitar satu bulan di tahun 2022 dari Oktober sampai November 2022 lalu, namun kemudian putus dan tak pernah komunikasi hingga beberapa lama.

"Setelah hilang kontak, pada 1 Juli 2023, korban membalas story dari instagram yang berlanjut ke nomor Whatsapp, selanjutnya pada hari Minggu 9 juli 2023 lalu pelaku memastikan untuk janjian bertemu pada Senin 10 juli 2023 sekira pukul 10.00 WIB, lalu korban menjemput pelaku di daerah Rambung Merah Pematang Siantar," terangnya.

Pelaku dan korban akhirnya menuju TKP, lalu saat turun ke lokasi, pelaku menyuruh korban untuk berjalan duluan.

"Saat itulah pelaku mengambil batu di sekitar TKP dan memukul kepala korban dari belakang sehingga korban terjatuh dan menjerit minta tolong, namun pelaku kembali memukuli korban di bagian wajah serta leher sehingga korban tidak berkutik lagi, usai tidak bernyawa, pelaku mengambil handphone berikut sepeda motor dan meninggalkan lokasi menuju Pematang Siantar," papar Kasi Humas.

Menurut Agus, tersangka diduga kuat telah merencanakan pembunuhan terhadap korban guna menguasai harta benda milik korban, dan di jerat telah melanggar pasal 340 subsider 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati seumur hidup atau 20 tahun penjara," tutup Kasi Humas.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bangun, Iptu Bontor Lumban Tobing menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal saat pihak nya menerima laporan pengaduan anak hilang oleh orang tua korban Suyadi  pada tanggal 13 Juli 2023 silam ke Polsek Bangun, Polres Simalungun”, sebut Bontor Tobing.

Selanjutnya, dari keterangan pihak keluarga, bahwa seseorang yang menyamar sebagai korban menelpon pihak keluarga untuk mentransfer uang sebesar Lima Juta Rupiah kepada Pelaku

“Kita menerima laporan pihak keluarga pada tanggal 13 Juli 2023 silam, yang melaporkan ayah kandungnya , dan dari laporan tersebut ada seseorang yang mengaku korban dan memintai uang untuk di transfer sebesar Lima Juta Rupiah," sebut Bontor.

Usai menerima laporan pengaduan pihak keluarga korban, petugas Polsek Bangun kemudian bergerak cepat melakukan pencarian, hingga kemudian berhasil mengamankan tersangka yang bekerja sebagai karyawan pabrik tahu dari rumah kost kost annya di Jalan Cempaka Bawah Nagori Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, pada Sabtu dini hari.

“Tersangka ini warga asal Labuhan Batu yang merantau dan bekerja di Kabupaten Simalungun. Tersangka diciduk dari rumah kost kostannya Sabtu (15/7/2023) pagi sekira pukul 00.05 Wib, berikut sepeda motor milik korban yang telah di label stiker guna mengelabui petugas”, sebut Bontor lagi.

Setelah di interogasi, awalnya Pelaku tidak mengaku bahwa sepedamotor tersebut merupakan milik korban, namun petugas yang tak mau menyerah dan terus melakukan interogasi dan pengumpulan bukti bukti di lapangan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban dan merampas harta  benda milik korban.

“Awalnya pelaku ini tidak mengaku, tapi setelah di interogasi dan  berbagai upaya yang di lakukan termasuk sepedamotor milik korban yang telah diperbaharui oleh pelaku, akhirnya pelaku mengaku bahwa telah merencanakan untuk  membunuh korban, guna  menguasai  harta benda milik korban”, tegas mantan Kanit Propam Polres Simalungun ini.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, setelah berkordinasi dengan pihak Polsek Serbelawan dan melakukan pengecekan lokasi korban di bunuh dan menemukan jasad korban, petugas Polsek  Bangun kemudian menyerahkan Pelaku berikut barang bukti kepada pihak Polsek Serbelawan.

Selanjutnya, karena wilayah temuan jasad korban berada di wilayah Polsek Dolok Merawan, Polres Tebingtinggi, pelaku berikuti barang bukti dan penanganan kasus ini  kemudian ditangani oleh Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi. (dsg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT