News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pertamina Realisasi Elpiji 3 Kg Capai 233.851 MT di Sumatera Utara hingga Juni 2023

Pertamina mencapai 233.851 MT Elpiji 3 kg di Sumatera Utara hingga Juni 2023. Penyaluran 53,4% dari target. Larangan penggunaan LPG 3 kg pada beberapa usaha.
Kamis, 20 Juli 2023 - 13:30 WIB
Mobil tangki Pertamina pengangkut LPG di Medan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Fahmi

Medan, tvOnenews.com - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara berhasil mencapai realisasi distribusi Elpiji 3 kg sebesar 233.851 metrik ton (MT) hingga akhir Juni 2023.

Berdasarkan keterangan dari Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, stok dan distribusi LPG 3 kg saat ini dalam kondisi aman di seluruh wilayah Sumatera Utara. Peningkatan pelayanan dan pendistribusian energi, termasuk BBM dan LPG, telah dilakukan berdasarkan kebutuhan di setiap kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyaluran LPG 3 kg mencapai 53,4 persen dari kuota yang telah ditetapkan, melebihi 3,4 persen dari target penyaluran. Satria menyatakan, "Kebutuhan LPG untuk wilayah Sumatera Utara dipenuhi melalui Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Saat ini, distribusi dan stok LPG berada dalam kondisi aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Meskipun terjadi peningkatan konsumsi di beberapa wilayah sebelumnya, namun saat ini konsumsi masyarakat sudah normal dan proses pendistribusian berjalan secara optimal."

Dalam periode perayaan Idul Adha sebelumnya, terjadi peningkatan permintaan LPG 3 kg di beberapa daerah. Namun, peningkatan ini hanya berlangsung selama satu minggu saja. "Kebutuhan elpiji meningkat selama perayaan Idul Adha, terutama di beberapa daerah tertentu. Namun, itu hanya berlangsung selama satu minggu dan kebutuhan LPG saat ini berjalan lancar," tambahnya.

Satria juga menegaskan bahwa penggunaan LPG 3 kg untuk beberapa jenis usaha telah dilarang sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022. Beberapa jenis usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg termasuk hotel, restoran, usaha penatu, peternakan, tani tembakau, batik, usaha jasa las, dan lain-lain.

"LPG bersubsidi 3 kg adalah upaya pemerataan akses energi bagi masyarakat, oleh karena itu, penggunaannya harus tepat sasaran. Peran aktif dari masyarakat, pemerintah, dan stakeholder lainnya sangat penting dalam mengawasi distribusi LPG 3 kg ini," tegas Satria.

(zul/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BMKG Ungkap Penyebab Belum Bisa Laksanakan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Kebakaran Hutan

BMKG Ungkap Penyebab Belum Bisa Laksanakan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Kebakaran Hutan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di berbagai wilayah belum dapat dilaksanakan. 
Nasib Persib Ditentukan Sebelum Lawan Manila Digger, Intip Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Champions League Two 2026-2027

Nasib Persib Ditentukan Sebelum Lawan Manila Digger, Intip Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Champions League Two 2026-2027

AFC mengumumkan jadwal drawing pembagian grup AFC Champions League Two 2026-2027 pada Senin (10/8/2026).
Daftar Pelatih Elit yang Enggak Takut Kehabisan Duit

Daftar Pelatih Elit yang Enggak Takut Kehabisan Duit

Berikut daftar pelatih elit atau top dunia yang tidak takut kehabisan duit alias masih menganggur.
Pengamat Sepak Bola Belanda Sebut Ajax Tak Pikir Panjang untuk Coret Maarten Paes Sebagai Kiper Utama, Akui Marc-Andre Ter Stegen Terbaik Kedua di Belanda

Pengamat Sepak Bola Belanda Sebut Ajax Tak Pikir Panjang untuk Coret Maarten Paes Sebagai Kiper Utama, Akui Marc-Andre Ter Stegen Terbaik Kedua di Belanda

Dalam kemenangan 2-0 tersebut, Maarten Paes hanya duduk di bangku cadangan menyaksikan debut eks Barcelona bersama Ajax
Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Edisi pertama gelaran FIFA ASEAN Cup 2026 ini akan digelar pada jeda internasional FIFA Matchday, September-Oktober 2026 mendatang.  
Selesai Diperiksa Soal Dugaan Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape, Youtuber Bigmo Sampaikan Maaf

Selesai Diperiksa Soal Dugaan Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape, Youtuber Bigmo Sampaikan Maaf

Youtuber Muhammad Jannah atau Bigmo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Senin (10/8) terkait dugaan melibatkan anak dalam promosi liquid vape dalam tayangan live streaming.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT