News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Gembong Pencuri Motor di Lampung Tengah Ditembak, Berusaha Tabrak dan Tusuk Polisi

Terhenti sudah langkah kedua pelaku spesialis pencurian motor di sejumlah kabupaten kota dalam Provinsi Lampung yang dikenal licin, setelah dilakukan tindakan
Jumat, 21 Juli 2023 - 15:13 WIB
Dua pelaku spesialis pencuri sepeda motor ditembak Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Lampung Tengah, tvOnenews.com - Terhenti sudah langkah kedua pelaku spesialis pencurian motor di sejumlah kabupaten kota dalam Provinsi Lampung yang dikenal licin, setelah dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, lantaran berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap, Rabu (19/7/2023).

Dua residivis spesialis pencurian motor (curanmor) lintas kabupaten tersebut, di lumpuhkan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah saat sedang melintas di Jalan Proklamator Raya Bandar Jaya, Lampung Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua pelaku yakni Heriyanto alias AYI (40) dan Yosep Chandra (30), tergolong nekat karena selalu melakukan pencurian di wilayah yang ramai seperti minimarket, perumahan hingga rumah ibadah. Heriyanto berperan sebagai sopir, sedangkan yang mengeksekusi Yosep Chandra.

Bahkan, pelaku Yosep Chandra masih tetap beraksi meski mengenakan kaki palsu. "Mereka mencuri di tempat ramai, jam (waktu) ramai," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kapolres Lampung Tengah, Jumat( 21/7/2023).

Menurut AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, kedua pelaku merupakan residivis yang telah dua kali masuk penjara di Lampung Tengah. Kini, kedua pelaku diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

Dalam menjalankan aksinya, kata Kapolres, YS terlebih dahulu hunting mencari sasaran sepeda motor parkir yang ditinggal pemiliknya.

"Yosep Chandra dan rekannya Heriyanto yang merupakan warga Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Way Pengubuan Lampung Tengah tersebut, hanya dalam hitungan detik berhasil membawa kabur sepeda motor milik korbannya," beber Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan dalam catatan Kepolisian mereka telah menjalankan aksinya di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) dan masih dilakukan pengembangan. Kemudian, dalam menjalankan aksinya, komplotan spesialis pencuri motor tersebut bisa dua sampai tiga orang. Namun lebih banyak dilakukan oleh tiga orang.

Mereka juga mengakui, telah melakukan aksi pencurian tersebut di empat kabupaten kota di Provinsi Lampung yakni Bandar Lampung, Lampung Tengah, Tulang Bawang dan Metro.

"Masih ada empat orang lagi, pelaku yang masuk DPO Polres Lampung Tengah dan saat ini masih kami lakukan pengejaran," katanya.

Kapolres menyatakan akan melampirkan putusan pengadilan yang pernah mereka terima sebelumnya untuk memperkuat pemberatan terhadap vonis kedepan. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Untuk diketahui, penangkapan pelaku berawal saat keduanya menggondol motor milik Bangkit (28), warga Kelurahan Simbarwaringin Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, pada Minggu (11/6/2023) sekira pukul 13.30 WIB.

"Saat itu korban sedang berkunjung ke rumah rekannya mengendarai satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna putih dengan nopol BE 8130 ZO. Kemudian sekitar 10 menit di dalam rumah temannya, korban mendengar suara motor miliknya berbunyi," kata Kapolres.

Kapolres melanjutkan, korban kemudian lari keluar untuk melihat sepeda motor miliknya yang diparkirkan di depan halaman rumah rekannya, ternyata sepeda motor korban sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Trimurjo. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku saat sedang melintas di Jalan Proklamator Raya Bandar Jaya, Lampung Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu kata AKBP Doffie, pihaknya juga telah mengantongi identitas dua orang penadah yang membeli puluhan motor hasil kejahatan.

Dari tangan kedua pelaku tersebut, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, berbagai bentuk kunci leter T, satu unit sepeda motor dan kaki palsu milik Yosep Chandra. (puj/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT