News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara Dijebloskan ke Rutan Tanjunggusta- Ini Sosok dan Peranannya

3 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara Dijebloskan Ke Rutan Tanjunggusta- Ini Sosok Dan Peranannya
Sabtu, 22 Juli 2023 - 07:17 WIB
3 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Silangit-Muara Tahun Anggaran 2019 Senilai Rp 466.437.818 dijebloskan Ke Rutan Kelas I Tanjunggusta Medan, Jumat 21 Juli 2023
Sumber :
  • Tim tvOne / yoga syahputra

Medan, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap 3 tersangka terkait dugaan korupsi Pelaksaan Kegiatan Pembangunan Jalan Silangit-Muara pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2019, sebesar Rp.466.437.818. Penetapan tersangka dan penahanan terhadap ketiganya dilakukan berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP Sumut.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menyebutkan tiga tersangka yang ditahan adalah IS (PPK//PNS pada BB PJN), HN (Pengawas Lapangan/Swasta) dan LPHS (Direktur PT DML).

 

"Tiga tersangka dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Subsidair  Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, ujar Yos, Jumat 21 Juli 2023 kepada tvOnenews. Com. 

 

Selanjutnya kata Yos, pada Tahun 2019, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Utara telah melaksanakan kegiatan Pembangunan Jalan Silangit – Muara, CS dengan anggaran dana sebesar Rp.15.601.242.000,- (lima belas miliar enam ratus satu juta dua ratus empat puluh empat ribu rupiah) Tahun Anggaran 2019.

 

"Bahwa Pekerjaan Pembangunan Silangit – Muara CS sepanjang 6,5 km yang dilaksanakan oleh LPHS (selaku Direktur PT. Dinamala Mitra Lestari) dimana Pejabat Pembuat Komitmen adalah IS, dan Konsultan Pengawas Ir. HN (selaku Pengawas Lapangan (Site Enginieer) PT. Multi Phi Beta).

 

"Bahwa telah terjadi perubahan Kontrak/ addendum pada Pembangunan Jalan Jalan Silangit-Muara, CS dari sepanjang 6,5 km menjadi 4 km lanjut Yos. 

 

Ia menambahkan, berdasarkan Pemeriksaan Lapangan bersama- sama dengan Tim dari Universitas Sumatera Utara yang dihadiri oleh PPK serta Kontraktor dan Konsultan Pengawas atas Pekerjaan Pembangunan jalan Silangit – Muara, Cs, bahwa Tim Penyidik telah memperoleh minimal 2 (dua) alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Jalan Silangit – Muara pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

langkah selanjutnya Tiga tersangka telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan hasil dinyatakan sehat pada Klinik Pratama Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Maka terhadap para tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari kedepan terhitung mulai tanggal 21 Juli 2023 sampai dengan 9 Agustus 2023 dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan, ” tutup Yos A Tarigan. (YSA/FHR)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Curahan Hati Seorang Ibu Langsung Dijawab Sherly Tjoanda, Gubernur Malut itu dapat Kecupan Kasih Sayang

Curahan Hati Seorang Ibu Langsung Dijawab Sherly Tjoanda, Gubernur Malut itu dapat Kecupan Kasih Sayang

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda mendapatkan kecupan kasih sayang saat dirinya kunjungan kerja bersama komisi V DPR di Ternate.
Bursa Transfer Inter Milan: Gebrakan Nerazzurri, Serius Intip Peluang Rekrut Curtis Jones dari Liverpool Musim Panas Nanti

Bursa Transfer Inter Milan: Gebrakan Nerazzurri, Serius Intip Peluang Rekrut Curtis Jones dari Liverpool Musim Panas Nanti

Klub Liga Italia, Inter Milan, membuat kejutan di bursa transfer musim panas mendatang dengan mengincar bintang Liverpool sebagai target.
Tak Gentar Atas Gugatan Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok, KPK Yakin Penanganan Perkara Sesuai Prosedur

Tak Gentar Atas Gugatan Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok, KPK Yakin Penanganan Perkara Sesuai Prosedur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon soal gugatan praperadilan yang diajukan oleh eks Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setiawan.
Bukan Bukayo Saka, Legenda Liga Inggris Justru Sanjung Sosok Tak Terduga usai Arsenal ke Final Liga Champions

Bukan Bukayo Saka, Legenda Liga Inggris Justru Sanjung Sosok Tak Terduga usai Arsenal ke Final Liga Champions

Legenda Liga Inggris, Alan Shearer, menyanjung satu pemain Arsenal usai resmi lolos ke final Liga Champions. Bukayo Saka menjadi penentu dalam duel kontra Atletico Madrid, namun bukan dia yang mendapatkan sanjungan.
Boeing KC-135 Stratotanker Milik AS Hilang di Sekitar Qatar, Sempat Kirim Sinyal Darurat 7700

Boeing KC-135 Stratotanker Milik AS Hilang di Sekitar Qatar, Sempat Kirim Sinyal Darurat 7700

Boeing KC-135 Stratotanker milik AS dilaporkan hilang di sekitar Qatar usai mengirim sinyal darurat 7700 di tengah ketegangan Timur Tengah.
Akhirnya Dipilih Stadion Segiri, Ini Alasan Laga Persija Vs Persib Kenapa Bukan di Bali

Akhirnya Dipilih Stadion Segiri, Ini Alasan Laga Persija Vs Persib Kenapa Bukan di Bali

Gelaran akbar antara Persija melawan Persib ini dipastikan tetap digelar sesuai jadwal, Minggu (10/5/2026) pukul 15.30 WIB.

Trending

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT