News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat, Seorang Pria di Pangkalpinang Tega Rudapaksa Anak Kandung

Seorang Pria yang bejat ini bernama Hermanto alias MH (54) dengan teganya merudapaksa anak kandungnya LR (12), di kontrakannya yang beralamatkan Jalan H. Sani, Kelurahan Rawa Bangun, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang.
Minggu, 23 Juli 2023 - 14:22 WIB
Hermanto alias MH (54) Saat Diamankan Petugas Polresta Pangkalpinang
Sumber :
  • Tim TvOne/ Frendy

Pangkalpinang, tvOnenews.com - Sungguh Bejat dilakukan seorang bapak yang tega merudapaksa secara sadis anak kandung nya sendiri.

Seorang Pria yang bejat ini bernama Hermanto alias MH (54) dengan teganya merudapaksa anak kandungnya LR (12), di kontrakannya yang beralamatkan Jalan H. Sani, Kelurahan Rawa Bangun, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut terungkap, karena korban sudah tak tahan atas perlakuan bejat ayahnya, korban pun melaporkan ayahnya ke Polresta Pangkalpinang pada Sabtu (22/07/2023) didampingi sepupunya.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, membenarkan adanya tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur.

“Benar kami mendapat laporan adanya tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, berdasarkan keterangan korban, perbuataan keji tersebut telah dilakukan pelaku sejak 2021,” ujar Kompol Evry pada Minggu (23/07/2023).

Kompol Evry menambahkan, pelaku kembali melakukan perbuatan tersebut pada Jumat (21/07/2023) sekitar pukul 23.50 WIB, saat korban sedang tertidur pulas.

“Saat korban sedang tidur, pelaku melakukan tindak asusila yang membuat korban terbangun, dan pelaku menyuruh korban untuk diam,” ungkap Evry.

Tak puas dengan perbuatannya, MH merayu korban setelah pulang sekolah untuk melakukan hal tersebut kembali, karena takut korban pun meminta sepupunya untuk menjemputnya dan melaporkan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya, dan setelah kami interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Evry.

Kini pelaku telah diamankan di Polresta Pangkalpinang, guna penyelidikan lebih lanjut.(fpa/cai)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penyidikan Kasus Sudewo Berlanjut, KPK Periksa Tiga Saksi Hari Ini

Penyidikan Kasus Sudewo Berlanjut, KPK Periksa Tiga Saksi Hari Ini

KPK terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati dengan tersangka Bupati Pati Sudewo.
Klasemen Gelar BWF World Tour 2026 Usai Thailand Masters: China Terbanyak, Indonesia Nomor Berapa?

Klasemen Gelar BWF World Tour 2026 Usai Thailand Masters: China Terbanyak, Indonesia Nomor Berapa?

Update klasemen gelar BWF World Tour 2026, di mana China menjadi negara paling banyak meraih trofi dan Indonesia berada di posisi bawah.
Prabowo Geram Sampah Ancam Pariwisata: Pantai Bali Kotor, Turis Bisa Kabur

Prabowo Geram Sampah Ancam Pariwisata: Pantai Bali Kotor, Turis Bisa Kabur

Presiden RI, Prabowo Subianto, menyoroti serius persoalan sampah yang dinilainya telah menjadi ancaman nyata bagi masa depan pariwisata dan penciptaan lapangan
Jauh Sebelum Dihajar Inter Milan, Media Italia Sudah Peringatkan Emil Audero soal Keganasan Pemain ini

Jauh Sebelum Dihajar Inter Milan, Media Italia Sudah Peringatkan Emil Audero soal Keganasan Pemain ini

Inter Milan menaklukkan Cremonese, dengan gol dari Lautaro Martinez dan Piotr Zielinski. Sebelum laga, media Italia bahkan sudah memperingatkan Emil Audero.
Prabowo Tegas soal Arah RI di Tengah Gejolak Polemik Dunia: Tolak Pakta Militer

Prabowo Tegas soal Arah RI di Tengah Gejolak Polemik Dunia: Tolak Pakta Militer

Prabowo Subianto, menegaskan Indonesia tidak akan bergabung dengan pakta militer mana pun di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global dan wacana Perang
Viral Status PPPK Nurul Akmal, Kemenpora Koordinasi dengan KemenPAN-RB

Viral Status PPPK Nurul Akmal, Kemenpora Koordinasi dengan KemenPAN-RB

Kemenpora angkat bicara terkait status atlet angkat besi Olimpiade Nurul Akmal yang tercatat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Malam Nisfu Syaban 2026 Tinggal Hitungan Jam, Ini Amalan yang Perlu Dikerjakan Kata Habib Novel Alaydrus

Malam Nisfu Syaban 2026 Tinggal Hitungan Jam, Ini Amalan yang Perlu Dikerjakan Kata Habib Novel Alaydrus

Habib Novel Alaydrus membagikan amalan malam Nisfu Syaban versi dirinya di tengah perdebatan dalil dan hadis riwayat menganjurkan amal ibadah di malam ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT