Pangkalpinang, tvOnenews.com - Seorang ayah di Pangkalpinang yang tega merudapaksa secara sadis anak kandungnya sendiri.
Seorang pria bernama Hermanto alias MH (54) dengan teganya mencabuli dan merudapaksa anak kandungnya LR (12), di Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang.
Hal tersebut terungkap, karena korban sudah tak tahan atas perlakuan bejat ayahnya, korban pun melaporkan ayah kandungnya ke Polresta Pangkalpinang pada Sabtu (22/7/2023) didampingi sepupunya.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, membenarkan adanya tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur tersebut.
“Benar kami mendapat laporan adanya tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Berdasarkan keterangan korban, perbuataan keji tersebut telah dilakukan pelaku sejak 2021,” ujar Kompol Evry pada Minggu (23/7/2023).
Kompol Evry menambahkan, pelaku kembali melakukan perbuatan tersebut pada Jumat (21/7/2023) sekitar pukul 23.50 WIB, saat korban sedang tertidur pulas.
Load more