Kemarin Terciduk Main Judi Slot, Kini Anggota DPRD PDIP Padang Lawas Diduga Berselingkuh
- Tim tvOne/Yoga
Padang Lawas, tvOnenews.com - Usai viral seorang wanita anggota Dewan DKI yang diduga tengah asik bermain slot, kader partai PDI Perjuangan yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat kembali disorot. Kali ini kader partai yang juga seorang Ibu Rumah Tangga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tingkat II Padang Lawas berinisial JMN dilaporkan mantan suaminya atas dugaan kasus perselingkuhan dengan oknum Polri aktif berpangkat Kompol yang saat ini bertugas di Polres Padang Lawas sebagai Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) berinisial A Sinaga.
Dugaan Perselingkuhan antara JMN dan A Sinaga dibongkar oleh mantan suaminya Sakkeus Harahap sebagai pelapor ketika menyambangi Bid Propam Polda Sumut, Senin (24/7/2023).
"Kasus ini sebelumnya sudah saya laporkan sejak Januari 2023 kemarin di Polres Padang Lawas. Dan setelah tujuh bulan berjalan laporan ini dilimpahkan ke Propam Polda Sumut. Karena di Polres kan terlapor oknum pamen Polri," ujar Sakkeus.
Sakkeus menjelaskan, dugaan perselingkuhan ini terbongkar sekitar 16 Agustus 2022 lalu. Saat itu status keduanya masih suami istri sah. Hingga akhirnya karena dugaan skandal ini terbongkar, keduanya pun telah resmi bercerai pada 10 Mei 2023 setelah 8 tahun berumah tangga.
Sakkeus Harahap mengungkapkan terbongkarnya dugaan skandal anggota DPRD Padang Lawas dengan Perwira Polri ini usai pelapor memasang Global Positioning System (GPS), di mobil istrinya. Dari situlah terkuak keduanya berkomunikasi melalui telepon untuk bertemu.
"Akibat kelakuan Kompol A Sinaga ini, saat ini kami sudah bercerai 10 Mei 2023. dan Saya juga sebelum bercerai Sudah memperingati Kompol A Sinaga untuk menjauhi istri saya, tapi memang keduanya tidak menggubris. Hingga akhirnya kami pun bercerai dan sudah inkrah. Bukti foto enggak ada tetapi ada saksi kita yang melihat mereka bersama. Itu sudah kita laporkan sebelumnya," kata Sakkeus Harahap.
Sakkeus menceritakan, kelakuan mantan istrinya yang merupakan anggota DPRD Padang Lawas dari partai PDI Perjuangan diduga sejak lama. Di mana Kompol A Sinaga disebut kerap turut hadir dalam momen acara keluarga besarnya. Namun, saat itu dia belum mengetahui hubungan keduanya.
Maka dari itu dia berharap agar kasus dugaan perselingkuhan antara anggota DPRD Padang Lawas dengan Perwira Polri ini dapat segera diproses.
Dia meminta Propam Polda Sumut menjatuhi sanksi tegas kepada Kompol A Sinaga.
"Harapan saya ini si Kompol A Sinaga harus dihukum sesuai dengan UU dan harus ada keadilan dan efek jera juga bagi anggota lain supaya tidak semena mena." Kata Sakkeus Harahap.
Terpisah, kuasa hukum pelapor Dian Mayasari menjelaskan kasus ini awalnya ditangani di Propam Polres Padang Lawas. Kemudian, saat ini diambil alih oleh pihak Bid Propam Polda Sumut.
Saat ditanyakan perkembangan ke Propam, hari ini, ada indikasi Kompol A Sinaga hendak mengajak berdamai agar kasus dihentikan.
"Laporan dilayangkan sejak Januari. Jawaban dari Propam ada indikasi untuk mengajak damai. Tapi kami berharap kasus ini terus berproses agar menjadi contoh kepada oknum anggota polri lain," ujar Dian Mayasari.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono ketika Dikonfirmasi tvonenews belum memberikan penjelasan terkait proses penanganan kasus ini. (ysa/ebs)
Load more