News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Walikota Pematangsiantar Gugat Kpk, Menkeu dan Menteri Pertanahan Sebesar Rp45 Miliar Lebih

Mantan Walikota Pematangsiantar periode 2005-2010, Robert Edison Siahaan, gugat Komisi Pemberantasan Korupsi sebesar Rp45 miliar di Pengadilan Negeri Pematangsiantar
Rabu, 26 Juli 2023 - 14:51 WIB
RE Siahaan didampingi Kuasa hukumnya menggelar konfrensi pers terkait dengan gugatannya ke KPK, Menkeu dan Menteri Pertanahan dikantor Advokat Sumut Watch di Kota Pematangsiantar
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud Sitohang

Pematangsiantar, tvOnenews.com - Mantan Walikota Pematangsiantar periode 2005-2010, Robert Edison Siahaan, gugat Komisi Pemberantasan Korupsi sebesar Rp45 miliar di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Lembaga anti rasuah ini digugat  karena dianggap telah melakukan penyitaan atau perampasan secara melawan hukum atas tanah dan rumah permanen milik Re Siahaan yang terletak di Jalan Sutomo no 10, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gugatan mantan orang nomor satu di Kota Pematangsiantar ini di ungkapkan oleh Daulat Sihombing SH MH, selaku kuasa hukum Re Siahaan saat menggelar konfrensi pers di Kantor Pengacara Sumut watch, Di Jalan Sangnawaluh, Kota Pematangsiantar, pada Selasa ( 25/7/2023) sore kemarin.

Menurut Daulat Sihombing, didampingi Miduk Panjaitan selaku kuasa hukum, selain pimpinan KPK RI sebagai tergugat I, turut juga digugat Menteri Keuangan RI, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara  cq Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Pematangsiantar, sebagai tergugat II.

Selanjutnya, Menteri Pertanahan Nasional RI cq Kepala Kantor Pertanahanan Nasional wilayah Sumatera Utara cq Kepala Kantor Pertanahan Pematangsiantar sebagai tergugat III dan ahli waris alm Esron Samosir sebagai pemenang lelang, yang beralamat di Kota Pematangsiantar.

“Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Pematangsiantar dalam Register Perkara Nomor : 73/Pdt.G/2023/PN Pms dan sidang pertama segera akan dilangsungkan pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023, pukul 10.00 WIB”, ungkap Daulat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya masih Menurut Daulat Sihombing, mantan Hakim Adhoc pada PN Medan ini,  Tergugat I, II, III dan Alm Esron Samosir secara sendiri- sendiri maupun bersama-sama telah melakukan penyitaan, perampasan, jual beli secara lelang, pengalihan hak serta penerbitan sertifikat pengganti secara tanpa hak dan melawan hukum atas tanah dan bangunan milik RE Siahaan sebagaimana tersebut dalam SHM No. 302/ Desa/ Kel. Proklamasi, Surat Ukur Tgl 30 – 12 – 2004, No. 29/Proklamasi/2004, luas 702 M2 an. Ir Robert Edison Siahaan, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar.

“Perkara ini berawal  saat Tergugat I melakukan penyitaan, perampasan atas tanah dan bangunan milik Penggugat dalam hal ini RE Siahaan dengan alasan karena tanah dan bangunan milik Penggugat merupakan barang sitaan, rampasan terkait dengan perkara tindak pidana korupsi atas nama RE Siahaan dalam putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1602 K/Pid. Sus/2012 jo. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan Nomor : 18/Pid.Sus/2012/PT. Mdn jo. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor : 37/Pid.Sus. K/ 2011/PN Mdn”, tambahnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelantikan Hakim Baru MK, Ini Harapan Anwar Usman

Pelantikan Hakim Baru MK, Ini Harapan Anwar Usman

Mantan Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyampaikan harapan kepada sosok penggantinya di tengah momentum transisi yang dinilai krusial bagi arah penegakan konstitusi di Indonesia.
Media Vietnam Ketar-ketir, Timnas Indonesia Berpeluang Jajal Raksasa Eropa di FIFA Matchday

Media Vietnam Ketar-ketir, Timnas Indonesia Berpeluang Jajal Raksasa Eropa di FIFA Matchday

Kabar mengenai calon lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 rupanya tak hanya menjadi konsumsi publik tanah air, tetapi juga mendapat sorotan tajam -
Industri Gula Nasional Tergerus, DPR RI Desak Kemendag Hentikan Impor Rafinasi

Industri Gula Nasional Tergerus, DPR RI Desak Kemendag Hentikan Impor Rafinasi

Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta untuk pemeberhentian impor gula rafinasi usai dinilai mengancam industri gula lokal.
NCT WISH konser Besok, Simak Informasi Penting Soal Penukaran Wristband Berikut

NCT WISH konser Besok, Simak Informasi Penting Soal Penukaran Wristband Berikut

Kabar baik untuk NCTzen, NCT WISH 1st CONCERT TOUR ‘INTO THE WISH : Our WISH’ IN JAKARTA akan digelar besok, Sabtu (11/4/2026).
Greg Nwokolo Balas Telak Pengamat yang Kritik Keras Shayne Pattynama: Tipe Pengamat yang Tidak Memahami Sepak Bola Indonesia

Greg Nwokolo Balas Telak Pengamat yang Kritik Keras Shayne Pattynama: Tipe Pengamat yang Tidak Memahami Sepak Bola Indonesia

Greg Nwokolo angkat suara soal kritik keras pengamat soal Shayne Pattynama di Persija. Greg menilai narasi pengamat itu justru memperkeruh pemahaman publik terhadap
Hasil Drawing AVC Mens Cup 2026: Satu Pool dengan Thailand, Timnas Voli Indonesia Masuk Grup Neraka?

Hasil Drawing AVC Mens Cup 2026: Satu Pool dengan Thailand, Timnas Voli Indonesia Masuk Grup Neraka?

Hasil Drawing AVC Mens Cup 2026 dimana Timnas Voli Indonesia tergabung di Pool B yang merupakan grup neraka.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT