GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Walikota Pematangsiantar Gugat Kpk, Menkeu dan Menteri Pertanahan Sebesar Rp45 Miliar Lebih

Mantan Walikota Pematangsiantar periode 2005-2010, Robert Edison Siahaan, gugat Komisi Pemberantasan Korupsi sebesar Rp45 miliar di Pengadilan Negeri Pematangsiantar
Rabu, 26 Juli 2023 - 14:51 WIB
RE Siahaan didampingi Kuasa hukumnya menggelar konfrensi pers terkait dengan gugatannya ke KPK, Menkeu dan Menteri Pertanahan dikantor Advokat Sumut Watch di Kota Pematangsiantar
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud Sitohang

Kemudian, setelah disita, Tergugat I meminta Tergugat II untuk menjualnya secara lelang yang kemudian jatuh kepada Esron Samosir selaku pembeli lelang dengan harga Rp6.031.535.000.

Dalam proses lelang, Tergugat III atas permintaan Tergugat I menerbitkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah Nomor : 35/SKPT/2016, tanggal 3 Mei 2016 atas tanah dan bangunan milik Penggugat dan kemudian atas permintaan Alm Esron Samosir, menerbitkan sertifikat pengganti, serta menghancurkan rumah permanen milik Penggugat dan menggantinya dengan bangunan 4 (empat) pintu ruko berlantai 3 (tiga).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut aktivis NGO/ Ornop Perburuhan ini, tindakan penyitaan/ perampasan, jual beli secara lelang, pengalihan hak dan penerbitan sertifikat pengganti yang dilakukan Para Tergugat, merupakan perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata.

Alasannya, pertama karena putusan perkara RE Siahaan baik mengenai pidana pokok maupun pidana tambahan uang pengganti telah tuntas dieksekusi dengan pidana penjara 12 tahun yang meliputi pidana pokok 8 tahun dan pidana tambahan uang pengganti selama 4 tahun penjara karena RE Siahaan tidak membayar pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp7.710.631.000.

Kedua, Surat KPK RI berupa Surat Perintah Penyitaan Dalam Rangka Eksekusi Pembayaran Uang Pengganti Nomor : Sprin.PPP-01/01-26/Ek.S/05/2015, tanggal 29 Mei 2015, mengutip secara berbeda atau tidak sesuai dengan putusan Pengadilan.

Ketiga, tanah dan bangunan milik Penggugat dalam SHM No. 302 Tahun 2004, tidak merupakan barang sitaan atau rampasan dari penyidikan, penuntutan dan peradilan dan juga tidak merupakan bagian dari objek putusan pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keempat, tindakan Para Tergugat melanggar atau bertentangan dengan asas kepastian hukum. Kelima, harga lelang atas tanah dan bangunan milik Penggugat sebesar Rp6.031.535.000 tidak patut dan tidak adil terutama dibandingkan harga pasar sebesar Rp12,5 miliar hingga Rp15 miliar.

Berdasarkan hal tersebut, Daulat dalam petitum gugatannya menuntut beberapa hal diantaranya agar Majelis Hakim  menyatakan tindakan Tergugat I yang menerbitkan Surat Perintah Penyitaan Dalam Rangka Eksekusi Pembayaran Uang Pengganti Nomor : Sprin.PPP- 01/ 01-26/Ek.S/05/2015, tanggal 29 Mei 2015 dan Berita Acara Penyitaan Dalam Rangka Eksekusi Pembayaran Uang Pengganti Nomor : BA-01/26.Ek.3/06/2015, tertanggal 10 Juni 2015, dengan mengutip amar putusan pidana tambahan uang pengganti atas nama Robert Edison Siahaan secara berbeda dan tidak sesuai dengan putusan Pengadilan adalah perbuatan melawan hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sehebat Apa Kiper Keturunan Surabaya Ini sampai jadi Buah Bibir jelang FIFA Series?

Sehebat Apa Kiper Keturunan Surabaya Ini sampai jadi Buah Bibir jelang FIFA Series?

Penjaga gawang muda milik FC Volendam Kayne van Oevelen menjadi perbincangan publik sepak bola Indonesia menjelang FIFA Series. Kiper berdarah Surabaya itu di-
Arsenal Catat Rekor Memalukan usai Ditahan Imbang Wolves, Belum Pernah Terjadi Sebelumnya di Liga Inggris

Arsenal Catat Rekor Memalukan usai Ditahan Imbang Wolves, Belum Pernah Terjadi Sebelumnya di Liga Inggris

Arsenal cetak rekor buruk usai gagal menang lawan Wolves. Manchester City berpeluang salip di klasemen, tekanan ke Arteta memuncak jelang laga krusial.
Teks Kultum Ramadhan 1447 H: Keutamaan Sahur dan Mengakhirkannya, Lengkap dengan Dalilnya

Teks Kultum Ramadhan 1447 H: Keutamaan Sahur dan Mengakhirkannya, Lengkap dengan Dalilnya

Beirkut contoh teks kultum Ramadhan 1447 yang bisa dijadikan referensi, berjudul "Keutamaan Sahur dan Mengakhirkannya, Lengkap dengan Dalilnya".
Awas Mie Basah Berformalin dan Boraks Beredar di Pasaran, Diproduksi di Bekas Kandang Ayam

Awas Mie Basah Berformalin dan Boraks Beredar di Pasaran, Diproduksi di Bekas Kandang Ayam

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat mengungkap praktik produksi mie basah yang diawetkan menggunakan formalin dan boraks diproduksi di Garut
Sudah Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Penyerang Ini Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Berduet dengan Ole Romeny di FIFA Series 2026?

Sudah Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Penyerang Ini Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Berduet dengan Ole Romeny di FIFA Series 2026?

Striker naturalisasi baru berpeluang dipanggil John Herdman untuk FIFA Series 2026. Duet lini depan Timnas Indonesia diprediksi makin tajam dan jadi ancaman.
Indonesia Jadi Salah Satu Negara Paling Awal Kirim Pasukan ke Gaza

Indonesia Jadi Salah Satu Negara Paling Awal Kirim Pasukan ke Gaza

Indonesia menjadi satu dari lima negara anggota Dewan Perdamaian (Board of Peace) pertama yang akan mengirim personel ke Jalur Gaza.

Trending

Sudah Ada di Indonesia, 4 Pemain Naturalisasi Ini Dipanggil John Herdman untuk Gantikan Thom Haye di Timnas Indonesia?

Sudah Ada di Indonesia, 4 Pemain Naturalisasi Ini Dipanggil John Herdman untuk Gantikan Thom Haye di Timnas Indonesia?

Thom Haye dipastikan absen di FIFA Series John Herdman punya empat opsi naturalisasi yang sudah ada di Indonesia untuk memperkuat lini tengah Timnas Indonesia
Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa umat Muslim disunnahkan membaca Surah Al-Kahfi setiap hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah ungkap keutamaan dan kisah di baliknya.
Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka
Manajer Persija Akhirnya Buka Suara usai Ryo Matsumura Bongkar Gaji Sempat Ditunggak, Ternyata Ini Permasalahannya

Manajer Persija Akhirnya Buka Suara usai Ryo Matsumura Bongkar Gaji Sempat Ditunggak, Ternyata Ini Permasalahannya

Ryo Matsumura ungkap gaji sempat ditunggak saat di Persija. Ardhi Tjahjoko akhirnya buka suara dan menegaskan masalah hanya kesalahpahaman dan kini sudah tuntas
Sudah Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Penyerang Ini Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Berduet dengan Ole Romeny di FIFA Series 2026?

Sudah Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Penyerang Ini Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Berduet dengan Ole Romeny di FIFA Series 2026?

Striker naturalisasi baru berpeluang dipanggil John Herdman untuk FIFA Series 2026. Duet lini depan Timnas Indonesia diprediksi makin tajam dan jadi ancaman.
MU Incar Wonderkid Prancis, Bersaing dengan Real Madrid dan Liverpool

MU Incar Wonderkid Prancis, Bersaing dengan Real Madrid dan Liverpool

Manchester United (MU) pantau ketat Junior Kroupi yang tampil gemilang di Bournemouth. Wonderkid Prancis ini jadi rebutan klub elite Eropa jelang bursa transfer musim panas.
Juventus dan Milan Kena Tikung? Klub Ini Serius Incar Joshua Zirkzee, MU Siap Lepas dengan Syarat Khusus

Juventus dan Milan Kena Tikung? Klub Ini Serius Incar Joshua Zirkzee, MU Siap Lepas dengan Syarat Khusus

Galatasaray jadi kandidat kuat rekrut Joshua Zirkzee dari Manchester United (MU). Minim menit bermain membuat masa depannya di Old Trafford terancam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT