News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Walikota Pematangsiantar Gugat Kpk, Menkeu dan Menteri Pertanahan Sebesar Rp45 Miliar Lebih

Mantan Walikota Pematangsiantar periode 2005-2010, Robert Edison Siahaan, gugat Komisi Pemberantasan Korupsi sebesar Rp45 miliar di Pengadilan Negeri Pematangsiantar
Rabu, 26 Juli 2023 - 14:51 WIB
RE Siahaan didampingi Kuasa hukumnya menggelar konfrensi pers terkait dengan gugatannya ke KPK, Menkeu dan Menteri Pertanahan dikantor Advokat Sumut Watch di Kota Pematangsiantar
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud Sitohang

Kemudian, setelah disita, Tergugat I meminta Tergugat II untuk menjualnya secara lelang yang kemudian jatuh kepada Esron Samosir selaku pembeli lelang dengan harga Rp6.031.535.000.

Dalam proses lelang, Tergugat III atas permintaan Tergugat I menerbitkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah Nomor : 35/SKPT/2016, tanggal 3 Mei 2016 atas tanah dan bangunan milik Penggugat dan kemudian atas permintaan Alm Esron Samosir, menerbitkan sertifikat pengganti, serta menghancurkan rumah permanen milik Penggugat dan menggantinya dengan bangunan 4 (empat) pintu ruko berlantai 3 (tiga).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut aktivis NGO/ Ornop Perburuhan ini, tindakan penyitaan/ perampasan, jual beli secara lelang, pengalihan hak dan penerbitan sertifikat pengganti yang dilakukan Para Tergugat, merupakan perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata.

Alasannya, pertama karena putusan perkara RE Siahaan baik mengenai pidana pokok maupun pidana tambahan uang pengganti telah tuntas dieksekusi dengan pidana penjara 12 tahun yang meliputi pidana pokok 8 tahun dan pidana tambahan uang pengganti selama 4 tahun penjara karena RE Siahaan tidak membayar pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp7.710.631.000.

Kedua, Surat KPK RI berupa Surat Perintah Penyitaan Dalam Rangka Eksekusi Pembayaran Uang Pengganti Nomor : Sprin.PPP-01/01-26/Ek.S/05/2015, tanggal 29 Mei 2015, mengutip secara berbeda atau tidak sesuai dengan putusan Pengadilan.

Ketiga, tanah dan bangunan milik Penggugat dalam SHM No. 302 Tahun 2004, tidak merupakan barang sitaan atau rampasan dari penyidikan, penuntutan dan peradilan dan juga tidak merupakan bagian dari objek putusan pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keempat, tindakan Para Tergugat melanggar atau bertentangan dengan asas kepastian hukum. Kelima, harga lelang atas tanah dan bangunan milik Penggugat sebesar Rp6.031.535.000 tidak patut dan tidak adil terutama dibandingkan harga pasar sebesar Rp12,5 miliar hingga Rp15 miliar.

Berdasarkan hal tersebut, Daulat dalam petitum gugatannya menuntut beberapa hal diantaranya agar Majelis Hakim  menyatakan tindakan Tergugat I yang menerbitkan Surat Perintah Penyitaan Dalam Rangka Eksekusi Pembayaran Uang Pengganti Nomor : Sprin.PPP- 01/ 01-26/Ek.S/05/2015, tanggal 29 Mei 2015 dan Berita Acara Penyitaan Dalam Rangka Eksekusi Pembayaran Uang Pengganti Nomor : BA-01/26.Ek.3/06/2015, tertanggal 10 Juni 2015, dengan mengutip amar putusan pidana tambahan uang pengganti atas nama Robert Edison Siahaan secara berbeda dan tidak sesuai dengan putusan Pengadilan adalah perbuatan melawan hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Niat Makan Bakso untuk Obati Rindu, Kedatangan Megawati Hangestri di Gyeongju Jadi Ajang Jumpa Fans

Niat Makan Bakso untuk Obati Rindu, Kedatangan Megawati Hangestri di Gyeongju Jadi Ajang Jumpa Fans

Awalnya datang ke Gyeongju hanya untuk obati kerinduan akan Indonesia dengan makan bakso, Megawati Hangestri seketika dikerubungi penggemar yang ingin foto.
Kata-kata Wamenpora RI Taufik Hidayat usai Leo/Daniel Sumbang Emas di Asian Games 2026: Bahagia Sampai Nangis

Kata-kata Wamenpora RI Taufik Hidayat usai Leo/Daniel Sumbang Emas di Asian Games 2026: Bahagia Sampai Nangis

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Indonesia, Taufik Hidayat memberikan apresiasi kepada Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin yang berhasil menyumbangkan medali emas dari nomor ganda putra bulu tangkis di Asian Games 2026.
Dedi Mulyadi Paparkan Lima Manfaat "Asuransi Aing", Pengobatan Kecelakaan Kerja Tanpa Batas Biaya di RS Kelas 1 Salah Satunya

Dedi Mulyadi Paparkan Lima Manfaat "Asuransi Aing", Pengobatan Kecelakaan Kerja Tanpa Batas Biaya di RS Kelas 1 Salah Satunya

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memaparkan lima manfaat program Asuransi Aing. 
Kondisi Cuaca Gunung Himalaya Lagi Buruk-Longsor, Fiersa Besari Cemaskan Aqia yang Mendaki Annapurna Circuit

Kondisi Cuaca Gunung Himalaya Lagi Buruk-Longsor, Fiersa Besari Cemaskan Aqia yang Mendaki Annapurna Circuit

Fiersa Besari mengkhawatirkan kondisi sang istri, Siti Aqia Nurfadla yang mendaki bersama beberapa rekannya di Annapurna Circuit di pegunungan Himalaya, Nepal.
10 Mahasiswa FT UGM Dinonaktifkan Buntut Kekerasan Berbasis Gender Online

10 Mahasiswa FT UGM Dinonaktifkan Buntut Kekerasan Berbasis Gender Online

Sebanyak 10 mahasiswa Fakultas Teknik di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dinonaktifkan buntut kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Lee Han-bi Bongkar Sifat Asli Megawati Hangestri Selama di Hyundai Hillstate: Selalu Lakukan Hal Ini Duluan

Lee Han-bi Bongkar Sifat Asli Megawati Hangestri Selama di Hyundai Hillstate: Selalu Lakukan Hal Ini Duluan

Lee Han-bi mengungkap sifat asli Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate. Megatron disebut ramah, selalu menyapa lebih dulu dan aktif berbicara bahasa Korea.

Trending

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Timnas Inggris dan Spanyol sama-sama berhasil meraih tiga poin penuh dalam lanjutan Liga A UEFA Nations League. Inggris menaklukkan Republik Ceko selagi Spanyol mengalahkan Kroasia.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT