News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ringkus 4 Tersangka Perampokan Uang di SPBU Pekanbaru 

Tim gabungan Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dan Resmob Jatanras Polda Riau mengamankan empat pelaku komplotan kasus pencurian dengan kekerasan
Kamis, 27 Juli 2023 - 21:56 WIB
Petugas interogasi pelaku perampokan.
Sumber :
  • Tim tvOne/M Arifin

Pekanbaru, tvOnenews.com - Tim gabungan Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dan Resmob Jatanras Polda Riau mengamankan empat pelaku komplotan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Kamis (27/7/2023).

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri RP Siagian, melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengatakan dua orang tersangka sebelumnya telah mengintai korban bernama Ika Sri Balqis yang saat itu melakukan penarikan uang tunai sebesar Rp51 juta di salah satu bank di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Korban sudah dipantau oleh tersangka dari bank saat korban mengambil uang tersebut,” kata Kompol Bery.

Selanjutnya, korban menuju ke salah satu SPBU. Saat korban turun dari mobil sambil menelepon dan menenteng tas yang berisi uang tunai, kemudian dua tersangka yang merupakan eksekutor langsung menarik tas milik korban tersebut.

"Sekitar pukul 11.05 WIB, tiba-tiba salah satu pelaku menarik secara paksa tas milik korban hingga terputus dan kemudian pelaku melarikan diri ke arah teman-temannya yang standby di atas sepeda motor jenis Satria FU warna hitam," sambung Kompol Bery.

Keempat pelaku tersebut adalah Irmanto bin Warsito (31), Heryanto bin Samzani (33), Ryan Yusuf bin Zaini (30), dan Arino bin Zakaria (26). Mereka diketahui beraksi secara berkelompok dan memiliki sejarah panjang dalam berbagai kasus pencurian dengan kekerasan. Dari pengakuan para pelaku, hasil kejahatan mereka dibagi rata, masing-masing mendapatkan bagian sebesar Rp12.750.000.

"Pada 25 Juli 2023, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku yang bernama Irmanto bin Warsito dan tiga pelaku lainnya di salah satu wisma di Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, berikut barang bukti satu unit sepeda motor merk Satria FU warna hitam dan satu unit sepeda motor merk Beat warna hitam," jelas Kompol Bery.

Kemudian atas perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. (man/wna)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT