News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jurnalis di Lampung Diintimidasi Pria Berambut Cepak saat Meliput Sidang Bupati Lampung Selatan Menjadi Saksi

Sejumlah pria berbadan tegap dan berambut cepak diduga melakukan intimidasi terhadap Jurnalis di Lampung, ketika meliput sidang lanjutan kasus penggelapan dengan
Jumat, 28 Juli 2023 - 08:06 WIB
Tangkap layar pria berambut cepak diduga pengawal Bupati Lampung Selatan dan istrinya melakukan intimidasi terhadap Jurnalis di Lampung, ketika meliput sidang Bupati Lampung Selatan
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Sejumlah pria berbadan tegap dan berambut cepak diduga melakukan intimidasi terhadap Jurnalis di Lampung, ketika meliput sidang lanjutan kasus penggelapan dengan terdakwa Akbar Bintang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung.

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang ini, Kamis (27/7/2023), Nanang Ermanto menjadi saksi pertama dan kemudian disusul oleh sang istri  Winarni Nanang Ermanto, untuk menjadi saksi kedua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Intimidasi ini dialami oleh Diyon, Jurnalis Lampung TV. Ketika itu, dia ingin mengambil video sang Bupati ketika akan mengikuti proses persidangan. Namun, tiba-tiba datang dua orang pria yang diduga pengawal Nanang dan istrinya mendatangi tempat duduk Diyon.

Kedua pria itu kemudian memegangi kedua tangan Diyon dan melarang merekam gambar serta meminta dirinya untuk berduel di luar gedung persidangan.

“Bro ayo keluar, lu laki kan,” kata Diyon memperagakan perbincangan yang disampaikan oleh dua pria tersebut.

Aksi intimidasi itu terhenti ketika hakim yang memimpin persidangan menegur keributan yang terjadi di ruang persidangan. Lagi-lagi, aksi intimidasi itu kembali terjadi ketika salah satu pria tadi kembali mendatangi Diyon.

Dia mengatakan, ciri-ciri pria tersebut mengenakan baju berwarna putih dengan gaya rambut sedikit cepak.

"Iya dia datang lagi tadi, ngajak keluar. Kata dia bro lu tadi kan rekam gua kan. Kita hapus aja, kita keluar yok," ucap Diyon.

Diketahui, pada persidangan tersebut Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto banyak mengatakan tidak tahu atau tidak kenal saat dilontarkan pertanyaan oleh majelis hakim terkait identitas beberapa orang.

Pada perkara tersebut, terdakwa Akbar disangkakan telah melakukan perbuatan yang melanggar Pasal 378 atau 372 KUHPidana yang menjanjikan pemberian jabatan dan sejumlah proyek di Lampung Selatan.

Terdakwa Akbar melakukan perbuatannya pada tahun 2018 hingga 2019 lalu. Terdakwa mengaku sebagai orang dekat Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto sehingga korban yakin dan tertipu atas iming-iming tersebut sehingga memakan kerugian sebesar Rp2 miliar lebih. (puj/haa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bocoran Media Italia soal Obrolan John Herdman dan Jay Idzes, Singgung Timnas Indonesia?

Bocoran Media Italia soal Obrolan John Herdman dan Jay Idzes, Singgung Timnas Indonesia?

Media Italia menyoroti kunjungan John Herdman ke markas Sassuolo dan perbincangannya dengan Jay Idzes. Apa yang dibahas?
Bintang Futsal Papua Sebut Tak Ada Tekanan untuk Lawan Iran di Partai Final Piala Asia Futsal 2026  ‎

Bintang Futsal Papua Sebut Tak Ada Tekanan untuk Lawan Iran di Partai Final Piala Asia Futsal 2026  ‎

Brian Ick menilai pendekatan sederhana justru membantu pemain menjaga konsentrasi. Menurutnya, kesiapan mental dan fisik menjadi kunci utama menghadapi laga sebesar partai final Piala Asia Futsal 2026.
Mengapa Elliot Anderson Dinilai Lebih Pas untuk Manchester United Ketimbang Casemiro?

Mengapa Elliot Anderson Dinilai Lebih Pas untuk Manchester United Ketimbang Casemiro?

Casemiro dipastikan akan meninggalkan Manchester United setelah kontraknya berakhir pada akhir musim. Elliot Anderson muncul sebagai kandidat pengganti Casemiro
Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno Diperiksa KPK, Kasus Apa?

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno Diperiksa KPK, Kasus Apa?

Mantan Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno (RMS) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas hari ini.
Pindad Maung MV1 dan MV2 Tampil di Panggung di IIMS 2026

Pindad Maung MV1 dan MV2 Tampil di Panggung di IIMS 2026

Mobil Pindad Maung MV1 dan MV2 4x4 ditampilkan dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Kronologi Kongkalikong PT Blueray Cargo dengan Pejabat Bea Cukai untuk Loloskan Barang KW Tanpa Pengecekan

Kronologi Kongkalikong PT Blueray Cargo dengan Pejabat Bea Cukai untuk Loloskan Barang KW Tanpa Pengecekan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi dugaan suap PT Blueray Cargo dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. 

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT