News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JAM Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 3 Perkara Humanis dari Kejatisu

Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Dr Fadil Zumhana diwakili Direktur TP Oharda Agnes Triani, Koordinator dan pejabat lainnya, kembali menyetujui penghentian penuntutan 3 perkara humanis dari wilayah hukum (wilkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Rabu, 2 Agustus 2023 - 14:01 WIB
Kejaksaan Negeri Deli Serdang Cabang Labuhan Deli Mengikuti Ekspose Secara Virtual Perihal Restoratif Justice (RJ).
Sumber :
  • Tim TvOne/ Martinus

Medan, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Dr Fadil Zumhana diwakili Direktur TP Oharda Agnes Triani, Koordinator dan pejabat lainnya, kembali menyetujui penghentian penuntutan 3 perkara humanis dari wilayah hukum (wilkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Penghentian penuntutan ketiga perkara lewat pendekatan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) setelah dilakukan ekspose secara virtual dari ruang Vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ekspos perkara dari Kejati Sumut diikuti Kajati Sumut Idianto didampingi Wakajati Sumut Joko Purwanto, Aspidum Luhur Istighfar, Kabag TU, Koordinator dan para Kasi.

Secara bersamaan ekspose perkara secara daring juga diikuti Kajari Humbang Hasundutan (Humbahas) Anthony, Kajari Tanjungbalai Asahan Rufina br Ginting, Kacabjari Deliserdang di Labuhan Deli Hamonangan Parsaulian Sidauruk serta JPU dari perkara yang diekspose.

Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan, Selasa (01/08/2023), bahwa hingga akhir Juli 2023, Kejati Sumut sudah menghentikan 72 perkara dengan pendekatan Keadilan Restoratif.

Ketiga perkara yang disetujui untuk dihentikan dengan pendekatan RJ tersebut yakni dari Kejari Humbahas atas nama tersangka Edwin Simbolon melanggar Pasal 310 Ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kemudian dari Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Labuhan Deli atas nama tersangka Bambang Syahputra alias Bembeng melanggar Pasal Pertama 44 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Atau kedua, melanggar 45 Ayat (1) UU KDRT. Atau ketiga, melanggar Pasal 335 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Perkara ketiga dari Kejari Tanjungbalai Asahan atas nama tersangka Rizky Syahputra Alias Kotek Pasal 372 atau 378 KUHPidana.

"Tiga perkara ini disetujui untuk dihentikan dengan pendekatan RJ, di mana tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, tindak pidana diancam dengan pidana penjara di bawah lima tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adanya perdamaian antara korban dengan tersangka, tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi kembali," paparnya.

Penghentian penuntutan dilakukan berdasarkan Perja No 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jepang Berniat Berperan Aktif, Motegi Akan Kunjungi Negara Timur Tengah

Jepang Berniat Berperan Aktif, Motegi Akan Kunjungi Negara Timur Tengah

Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi, dijadwalkan berkunjung ke Arab Saudi dan Oman pekan depan untuk membahas isu Selat Hormuz.
Media Jerman Ungkap Kabar Terbaru Proses Transfer Striker Keturunan Indonesia Dean Zandbergen ke Klub Bundesliga 2

Media Jerman Ungkap Kabar Terbaru Proses Transfer Striker Keturunan Indonesia Dean Zandbergen ke Klub Bundesliga 2

Dean Zandbergen, striker keturunan Indonesia sekaligus kapten VVV Venlo, dilaporkan diminati Karlsruher SC dan sudah melakukan pembicaraan dengan klub Jerman.
Malaysia Kembali Perkuat Layanan Wisata Medis untuk Pasien Indonesia, Kali Ini di Kawasan Kuching

Malaysia Kembali Perkuat Layanan Wisata Medis untuk Pasien Indonesia, Kali Ini di Kawasan Kuching

Malaysia terus memperkuat posisinya sebagai salah satu layanan wisata medis di Asia Tenggara, seiring meningkatnya jumlah pasien dari dalam maupun luar negeri yang mencari pelayanan kesehatan spesialis.
Tambang Ilegal Ditutup, Profit PT Timah Disebut Tembus Rp2,7 Triliun dalam 6 Bulan

Tambang Ilegal Ditutup, Profit PT Timah Disebut Tembus Rp2,7 Triliun dalam 6 Bulan

Prabowo menyebut profit PT Timah mencapai Rp2,7 triliun setelah 1.000 tambang ilegal di Bangka Belitung ditutup pada akhir 2025.
Prabowo Sindir Kapolri dan Panglima TNI: Masa 1.000 Tambang Ilegal Pejabat TNI-Polri Enggak Tahu?

Prabowo Sindir Kapolri dan Panglima TNI: Masa 1.000 Tambang Ilegal Pejabat TNI-Polri Enggak Tahu?

Prabowo pun meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengusut masalah tersebut.
Siapa Sih Ha Young? Aktris Korea yang Kini Terseret Kontroversi Kakek Buyut Pro Jepang

Siapa Sih Ha Young? Aktris Korea yang Kini Terseret Kontroversi Kakek Buyut Pro Jepang

Berikut profil dan rekam jejak sosok aktris Korea Selatan, An Ha-young alias Ha Young yang terjerat kontroversi latar belakang sang kakek buyutnya pro-Jepang.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT