LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejaksaan Negeri Deli Serdang Cabang Labuhan Deli Mengikuti Ekspose Secara Virtual Perihal Restoratif Justice (RJ).
Sumber :
  • Tim TvOne/ Martinus

JAM Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 3 Perkara Humanis dari Kejatisu

Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Dr Fadil Zumhana diwakili Direktur TP Oharda Agnes Triani, Koordinator dan pejabat lainnya, kembali menyetujui penghentian penuntutan 3 perkara humanis dari wilayah hukum (wilkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Rabu, 2 Agustus 2023 - 14:01 WIB

Medan, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Dr Fadil Zumhana diwakili Direktur TP Oharda Agnes Triani, Koordinator dan pejabat lainnya, kembali menyetujui penghentian penuntutan 3 perkara humanis dari wilayah hukum (wilkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Penghentian penuntutan ketiga perkara lewat pendekatan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) setelah dilakukan ekspose secara virtual dari ruang Vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan.

Ekspos perkara dari Kejati Sumut diikuti Kajati Sumut Idianto didampingi Wakajati Sumut Joko Purwanto, Aspidum Luhur Istighfar, Kabag TU, Koordinator dan para Kasi.

Secara bersamaan ekspose perkara secara daring juga diikuti Kajari Humbang Hasundutan (Humbahas) Anthony, Kajari Tanjungbalai Asahan Rufina br Ginting, Kacabjari Deliserdang di Labuhan Deli Hamonangan Parsaulian Sidauruk serta JPU dari perkara yang diekspose.

Baca Juga :

Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan, Selasa (01/08/2023), bahwa hingga akhir Juli 2023, Kejati Sumut sudah menghentikan 72 perkara dengan pendekatan Keadilan Restoratif.

Ketiga perkara yang disetujui untuk dihentikan dengan pendekatan RJ tersebut yakni dari Kejari Humbahas atas nama tersangka Edwin Simbolon melanggar Pasal 310 Ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kemudian dari Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Labuhan Deli atas nama tersangka Bambang Syahputra alias Bembeng melanggar Pasal Pertama 44 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Atau kedua, melanggar 45 Ayat (1) UU KDRT. Atau ketiga, melanggar Pasal 335 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Perkara ketiga dari Kejari Tanjungbalai Asahan atas nama tersangka Rizky Syahputra Alias Kotek Pasal 372 atau 378 KUHPidana.

"Tiga perkara ini disetujui untuk dihentikan dengan pendekatan RJ, di mana tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, tindak pidana diancam dengan pidana penjara di bawah lima tahun.

Adanya perdamaian antara korban dengan tersangka, tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi kembali," paparnya.

Penghentian penuntutan dilakukan berdasarkan Perja No 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif.

Artinya di antara tersangka dan korban tidak ada lagi dendam dan telah membuka ruang yang sah menurut hukum bagi pelaku dan korban secara bersama merumuskan penyelesaian permasalahan guna dilakukannya pemulihan keadaan ke keadaan semula.(mss/lno

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Rangkuman Bursa Transfer Timnas Indonesia: 5 Pemain Ini Diprediksi Punya Klub Baru usai Kualifikasi Piala Dunia 2026

Rangkuman Bursa Transfer Timnas Indonesia: 5 Pemain Ini Diprediksi Punya Klub Baru usai Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bursa transfer pemain Timnas Indonesia semakin menarik untuk diikuti karena beberapa di antaranya diprediksi bakal memiliki klub baru.
Wakapolri Sebut 1.667 Anggota Polri Bakal Pindah ke IKN Tahun 2024, Begini Kesiapannya

Wakapolri Sebut 1.667 Anggota Polri Bakal Pindah ke IKN Tahun 2024, Begini Kesiapannya

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto memaparkan kesiapan Polri untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap satu pada tahun 2024. Sebanyak 1.667 anggota.
Sebelum Marselino Ferdinan, Pratama Arhan, Hingga Asnawi, Pemain Indonesia ini Moncer di Luar Negeri tapi Malah Balik ke Tanah Air

Sebelum Marselino Ferdinan, Pratama Arhan, Hingga Asnawi, Pemain Indonesia ini Moncer di Luar Negeri tapi Malah Balik ke Tanah Air

Beberapa pemain Timnas Indonesia seperti Marselno Ferdinan, Pratama Arhan, Asnawi Mangkualam telah sukses melebarkan sayapnya di luar negeri bela klub ternama
Edy Rahmayadi Buka-bukaan Apa Saja yang Ditanya oleh PKB Saat Uji Kelayakan dan Kepatutan

Edy Rahmayadi Buka-bukaan Apa Saja yang Ditanya oleh PKB Saat Uji Kelayakan dan Kepatutan

Purnawirawan TNI Edy Rahmayadi ini pun membeberkan apa saja yang ditanya oleh pihak PKB dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Gubernur Sumut 2024.
Telkom Terima 5.000 Beasiswa dari Google untuk Karyawan di 31 Anak Perusahaan

Telkom Terima 5.000 Beasiswa dari Google untuk Karyawan di 31 Anak Perusahaan

Telkom Indonesia menjalin kerja sama dengan Google untuk memberikan 5000 beasiswa Google Career Certificates melalui program Digital Talent Scholarship Kominfo
Suporter Belanda Kegirangan 'Kalahkan' Timnas Indonesia soal Ian Maatsen Jelang Euro 2024

Suporter Belanda Kegirangan 'Kalahkan' Timnas Indonesia soal Ian Maatsen Jelang Euro 2024

Para suporter Belanda ramai-ramai menyambut baik pemanggilan Ian Maatsen untuk skuad Euro 2024, yang merupakan kabar buruk untuk fans Timnas Indonesia.
Trending
AFC Sorot Timnas Indonesia Karena Hal ini, Bahkan Jika Lolos putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Skuad Garuda Disebut Berpotensi...

AFC Sorot Timnas Indonesia Karena Hal ini, Bahkan Jika Lolos putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Skuad Garuda Disebut Berpotensi...

AFC sorot Timnas Indonesia jelang laga kontra Filipina 11 Juni 2024. Konfederasi Sepak Bola Asia tersebut bahkan memprediksi jika Skuad Garuda berpotensi ukir
Tak Ingin Rugi Lagi, KNVB Siap Ambil Paksa Dua Bintang Muda Belanda yang Jadi Andalan Indra Sjafri di Timnas Indonesia U20

Tak Ingin Rugi Lagi, KNVB Siap Ambil Paksa Dua Bintang Muda Belanda yang Jadi Andalan Indra Sjafri di Timnas Indonesia U20

Main bagus di bawah asuhan Indra Sjafri, Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) siap ambil paksa bintang muda Belanda yang kini tampil untuk Timnas Indonesia U20.
Akhirnya Ayah Eky Muncul, Hotman Sebut Perwakilan Iptu Rudiana Mendatanginya Minta Jadi Kuasa Hukum dan Ada Pesan Terselubung...

Akhirnya Ayah Eky Muncul, Hotman Sebut Perwakilan Iptu Rudiana Mendatanginya Minta Jadi Kuasa Hukum dan Ada Pesan Terselubung...

Tim kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris mengungkapkan ayah Eky Iptu Rudiana sempat menemuinya melalui seorang perwakilan minta mewakili jadi pengacara.
Curhatan Jordi Amat ke Media Spanyol Sempat Singgung Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Negara Eropa Bakal Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia

Curhatan Jordi Amat ke Media Spanyol Sempat Singgung Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Negara Eropa Bakal Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia

Curhatan Jordi Amat ke media Spanyol, sempat singgung jadi pemain naturalisasi Timnas Indonesia, hingga negara Eropa kirim bantuan untuk kemenangan Skuad Garuda
Shin Tae-yong Full Senyum, Wonderkid Keturunan Maluku Ini Jadi Sorotan Eropa, Diorbitkan Indra Sjafri untuk Timnas Indonesia?

Shin Tae-yong Full Senyum, Wonderkid Keturunan Maluku Ini Jadi Sorotan Eropa, Diorbitkan Indra Sjafri untuk Timnas Indonesia?

Mauresmo Hinoke menjadi wonderkid baru timnas Indonesia U-20 asuhan Indra Sjafri, winger menakukan bagi para lawan tim Garuda Nusantara di Toulon Cup 2024.
Pemain-pemain Keturunan Berlabel Bintang Ini Awalnya Tolak Timnas Indonesia, Kini Justru Berbalik dan Ingin Gabung Skuad Garuda

Pemain-pemain Keturunan Berlabel Bintang Ini Awalnya Tolak Timnas Indonesia, Kini Justru Berbalik dan Ingin Gabung Skuad Garuda

Sejak ditangani pelatih, Shin Tae-yong, performa dari Timnas Indonesia terus menunjukan progres peningkatan baik dalam hal kualitas permainan maupun prestasi.
Pandit Senior Sebut Kemungkinan Ernando Ari Bakal Diganti di Laga Kontra Filipina, Bukan Berarti Shin Tae-yong...

Pandit Senior Sebut Kemungkinan Ernando Ari Bakal Diganti di Laga Kontra Filipina, Bukan Berarti Shin Tae-yong...

Pandit senior sebut kemungkinan Ernando Ari akan diganti di laga Timnas Indonesia vs Filipina Kualifikasi Piala Dunia 2026, tapi bukan berarti Shin Tae-yong...
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya