News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyidik Pajak Tetapkan Bos Perusahaan Sawit Tersangka Penggelapan

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi bersama penyidik Polres Merangin menetapkan AS, Direktur CV DD perusahaan perkebunan sawit, sebagai tersangka dugaan penggelapan pajak.
Rabu, 2 Agustus 2023 - 14:08 WIB
Pemeriksaan sebelum dilakukan penahanan terhadap tersangka AS bos sawit yang diduga gelapkan pajak.(ANTARA/HO/Marihot)
Sumber :
  • Antara

Jambi, tvOnenews.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi bersama penyidik Polres Merangin menetapkan AS, Direktur CV DD perusahaan perkebunan sawit, sebagai tersangka dugaan penggelapan pajak.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi, Marihot Pahala Siahaan, melalui keterangan resminya yang diterima Rabu (2/8/2023), kasus ini bermula dari hasil penyidikan terhadap CV DD, wajib pajak yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan terdaftar sebagai wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidikan dilakukan sehubungan dengan dugaan adanya tindak pidana pajak yang dilakukan oleh tersangka AS sebagai Direktur CV DD yang diduga melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti sebagaimana dipersyaratkan dalam KUHAP dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 Oktober 2014.

Kemudian lagi melalui gelar perkara baik di internal Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi maupun dengan Korwas PPNS Polda Jambi, penyidik akhirnya menetapkan AS selaku Direktur CV DD sebagai tersangka.

“Selanjutnya, penyidik Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi akan segera membuat dan menyelesaikan berkas perkara yang kemudian akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jambi melalui Korwas PPNS Polda Jambi,” kata Marihot.

Berdasarkan permintaan penyidik Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Polda Jambi berkoordinasi dengan Polres Bangko melakukan penahanan terhadap tersangka AS pada Selasa 1 Agustus kemarin dan tersangka ditahan selama dua puluh hari dan dititipkan di Rutan Polsek Bangko.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, penahanan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

Adapun tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka berupa dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dan atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap pada kurun waktu tahun pajak 2020 (untuk SPT Tahunan PPh) dan masa pajak Juni sampai dengan Juli 2020 (untuk SPT Masa PPN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan tersangka tersebut menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp452 juta dan perbuatan tersangka berupa dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan dan atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap tersebut diancam dengan pidana penjara maksimal enam tahun.

Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi akan terus berupaya agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan profesional sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan perpajakan serta meningkatkan penerimaan negara. (ant/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Stiker Semen Padang Komentari Kehadiran Pemain Naturalisasi di Persib 

Stiker Semen Padang Komentari Kehadiran Pemain Naturalisasi di Persib 

Semen Padang akan menjamu Persib Bandung di Stadion Haji Agus Salim, Padang, pada Minggu (5/4/2026).
Penyidikan Rampung, Berkas Perkara Bos PT Blueray Dilimpahkan ke Penuntut Umum

Penyidikan Rampung, Berkas Perkara Bos PT Blueray Dilimpahkan ke Penuntut Umum

KPK merampungkan penyidikan kasus dugaan suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan tersangka bos PT Blueray dan kawan-kawan.
Daftar Susunan Pemain Bhayangkara FC Vs Persija: Adu Taktik Paul Munster dan Mauricio Souza

Daftar Susunan Pemain Bhayangkara FC Vs Persija: Adu Taktik Paul Munster dan Mauricio Souza

Pertandingan antara Bhayangkara FC versus Persija Jakarta kedua akan segera digelar di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung, Minggu (5/4/2026), Kick Off pukul 15.30 WIB.
Waspada! 3 Makanan Ini Picu Sakit Kepala Tiba-Tiba, Termasuk MSG yang Sering Dikonsumsi

Waspada! 3 Makanan Ini Picu Sakit Kepala Tiba-Tiba, Termasuk MSG yang Sering Dikonsumsi

Sebaiknya hindari, ini dia deretan makanan yang bisa memicu sakit kepala tiba-tiba. Ada apa saja? Cari tahu jawaban selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Gubernur Khofifah Buka Ajang Talenta Prestasi Murid Jatim 2026

Gubernur Khofifah Buka Ajang Talenta Prestasi Murid Jatim 2026

Gubernur Khofifah buka Ajang Talenta Prestasi Murid Jawa Timur 2026.
Tantangan Berat Tangani Sampah Laut Indonesia: Menteri LH Soroti Kandungan Garam dan Luas Wilayah

Tantangan Berat Tangani Sampah Laut Indonesia: Menteri LH Soroti Kandungan Garam dan Luas Wilayah

Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, memaparkan besarnya tantangan dalam menanggulangi persoalan sampah di perairan dan kepulauan Indonesia. 

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT