News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyidik Pajak Tetapkan Bos Perusahaan Sawit Tersangka Penggelapan

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi bersama penyidik Polres Merangin menetapkan AS, Direktur CV DD perusahaan perkebunan sawit, sebagai tersangka dugaan penggelapan pajak.
Rabu, 2 Agustus 2023 - 14:08 WIB
Pemeriksaan sebelum dilakukan penahanan terhadap tersangka AS bos sawit yang diduga gelapkan pajak.(ANTARA/HO/Marihot)
Sumber :
  • Antara

Jambi, tvOnenews.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi bersama penyidik Polres Merangin menetapkan AS, Direktur CV DD perusahaan perkebunan sawit, sebagai tersangka dugaan penggelapan pajak.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi, Marihot Pahala Siahaan, melalui keterangan resminya yang diterima Rabu (2/8/2023), kasus ini bermula dari hasil penyidikan terhadap CV DD, wajib pajak yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan terdaftar sebagai wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidikan dilakukan sehubungan dengan dugaan adanya tindak pidana pajak yang dilakukan oleh tersangka AS sebagai Direktur CV DD yang diduga melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti sebagaimana dipersyaratkan dalam KUHAP dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 Oktober 2014.

Kemudian lagi melalui gelar perkara baik di internal Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi maupun dengan Korwas PPNS Polda Jambi, penyidik akhirnya menetapkan AS selaku Direktur CV DD sebagai tersangka.

“Selanjutnya, penyidik Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi akan segera membuat dan menyelesaikan berkas perkara yang kemudian akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jambi melalui Korwas PPNS Polda Jambi,” kata Marihot.

Berdasarkan permintaan penyidik Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Polda Jambi berkoordinasi dengan Polres Bangko melakukan penahanan terhadap tersangka AS pada Selasa 1 Agustus kemarin dan tersangka ditahan selama dua puluh hari dan dititipkan di Rutan Polsek Bangko.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, penahanan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

Adapun tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka berupa dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dan atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap pada kurun waktu tahun pajak 2020 (untuk SPT Tahunan PPh) dan masa pajak Juni sampai dengan Juli 2020 (untuk SPT Masa PPN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan tersangka tersebut menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp452 juta dan perbuatan tersangka berupa dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan dan atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap tersebut diancam dengan pidana penjara maksimal enam tahun.

Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi akan terus berupaya agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan profesional sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan perpajakan serta meningkatkan penerimaan negara. (ant/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wanita Tewas Gara-Gara Cekcok Soal Kencan di Warung Mie Ayam Bekasi Tengah Hamil 7 Bulan, Janin Turut Meninggal

Wanita Tewas Gara-Gara Cekcok Soal Kencan di Warung Mie Ayam Bekasi Tengah Hamil 7 Bulan, Janin Turut Meninggal

Polisi mengungkap fakta baru dibalik tewasnya wanita berinisial K (18) usai cekcok dengan pria berinisial AK (23) akibat masalah kencan di Bekasi.
AirNav Indonesia dan Boeing Teken LoI Studi Optimasi Operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai

AirNav Indonesia dan Boeing Teken LoI Studi Optimasi Operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai

AirNav Indonesia dan The Boeing Company menandatangani Letter of Intent (LoI) atau kesepakatan awal untuk melakukan studi optimasi operasional pergerakan pesawat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
4 Shio Berpeluang Cuan dan Naik Karier pada 16 September 2026

4 Shio Berpeluang Cuan dan Naik Karier pada 16 September 2026

Ramalan shio 16 September 2026 membahas keuangan dan karier 12 shio. Ada 4 shio yang diprediksi berpeluang mendapat cuan dan kesempatan kerja baru.
Viral Insiden Atlet HYROX Australia Joanna Wietrzyk Kecepirit di Arena Beijing, Protokol Kompetisi Tuai Sorotan

Viral Insiden Atlet HYROX Australia Joanna Wietrzyk Kecepirit di Arena Beijing, Protokol Kompetisi Tuai Sorotan

Nama atlet Australia, Joanna Wietrzyk viral lantaran terekam video diduga sedang diare atau cepirit di tengah pertandingan dalam kompetisi HYROX di Beijing.
Herindra Pimpin PB ESI, Pembinaan Atlet Esports Diperkuat Berkelanjutan

Herindra Pimpin PB ESI, Pembinaan Atlet Esports Diperkuat Berkelanjutan

Kepengurusan baru Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) masa bakti 2026–2030 menempatkan penguatan pembinaan atlet sebagai salah satu agenda utama.
Pemerintah Temukan Dugaan Pemalsuan Beras Fortifikasi, Konsumen Terancam Rugi Rp89 Triliun

Pemerintah Temukan Dugaan Pemalsuan Beras Fortifikasi, Konsumen Terancam Rugi Rp89 Triliun

Pemerintah membongkar 25 merek beras yang diduga tidak memenuhi kandungan fortifikasi sebagaimana tercantum pada label dan dibanderal dengan harga tak wajar.

Trending

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal lengkap cabang olahraga (cabor) voli putri di Asian Games 2026. Timnas Voli Putri Indonesia akan beraksi di babak penyisihan grup terlebih dahulu.
Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mendorong agar akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) semakin mudah, transparan, dan tepat sasaran bagi pengusaha muda serta UMKM di seluruh Indonesia.
Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri sudah mendapat sorotan media Korea. Simak jadwal debutnya di KOVO Cup 2026 sebelum V-League.
Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca tvOnenews.com, mulai dari kabar meninggalnya Hana Kuraki di Tokyo, video skandal yang diduga melibatkan biksu senior.
Terseret Dugaan TPKS, Begini Pesan Menohok Ruben Onsu untuk Betrand Peto

Terseret Dugaan TPKS, Begini Pesan Menohok Ruben Onsu untuk Betrand Peto

Terseret dugaan TPKS, Betrand Peto buka suara soal tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ruben Onsu beri pesan tegas dan minta Onyo lebih berhati-hati.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT