News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Unsur Pimpinan DPRD Ogan Ilir Diperiksa Kejari OI, Saksi Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ogan Ilir memeriksa dua unsur pimpinan DPRD Ogan Ilir sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah Pilkada 2020. Kedua orang
Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:37 WIB
Dua Unsur Pimpinan DPRD Ogan Ilir Diperiksa Kejari OI, Saksi baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020
Sumber :
  • Tim TvOne/Berkat Arsyat

Ogan Ilir, tvOnenews.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ogan Ilir memeriksa dua unsur pimpinan DPRD Ogan Ilir sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah Pilkada 2020.

Kedua orang yang diperiksa yakni Wakil Ketua I DPRD Ogan Ilir Wahyudi dan Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafei.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Ario Apriyanto Gopar mengatakan pemeriksaan kedua saksi masih berlangsung.

"Untuk keterangan lebih lanjut menunggu pemeriksaan selesai," kata Ario dihubungi via telepon, Senin (14/8/2023).

Sebelum pemanggilan keduanya, Kejari Ogan Ilir menggelar rekonstruksi perkara korupsi dana hibah oleh Bawaslu Ogan Ilir itu.

Rekonstruksi diikuti tiga tersangka yakni Dermawan Iskandar, Idris dan Karlina serta tiga terpidana yakni Aceng Sudrajat, Herman Fikri dan Romi. Selain itu dihadirkan juga sembilan orang saksi, termasuk mantan Ketua DPRD Ogan Ilir, Endang PU Ishak dan Ketua DPRD Ogan Ilir saat ini, Suharto Hasyim.

Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir, Nur Surya menyebut tujuan rekonstruksi untuk memperkuat alat bukti yang sudah didapatkan penyidik.

"Dan untuk penyidik juga (memperkuat) keyakinan bahwa ada aliran dana yang diterima tiga komisioner (tersangka) itu," kata Nur Surya kepada wartawan di Indralaya, Rabu (9/8/2023).

Menurut Nur Surya, saat proses penyelidikan sebelumnya, tiga komisioner Bawaslu Ogan Ilir tersebut tak mengakui menerima aliran dana hibah.

Namun alat bukti menjelaskan bahwa adanya perbuatan yang menunjukkan bahwa tiga komisioner tersebut menerima dana hibah dengan jumlah bervariasi.

Nur Surya menjelaskan, tak menutup kemungkinan pada persidangan nanti jumlah uang yang mengalir kepada para tersangka bisa saja bertambah atau berkurang.

"Bicara alat bukti, di persidangan jaksa akan berupaya meyakinkan (kepada hakim) berapa jumlah uang yang diterima oleh para tersangka," ujar Nur Surya.

Mantan Kajari Majene, Sulawesi Barat ini juga menyebutkan ada aliran dana hibah yang melenceng, nilainya mulai dari Rp 250 juta hingga Rp 500 juta

"Namun belum fix. Fakta persidangan yang akan membuktikan," jelas Nur Surya.

Sementara, dilibatkannya mantan dan Ketua DPRD Ogan Ilir pada rekonstruksi ini karena penyidik ingin mengetahui kronologi perkara dana hibah secara jelas.

Nur Surya mengungkapkan, keterangan dari salah satu terpidana bahwa ada dana hibah yang diserahkan kepada unsur pimpinan dan anggota banggar DPRD Ogan Ilir. Namun sayangnya tak disebutkan kepada siapa, apakah unsur pimpinan dan anggota banggar DPRD Ogan Ilir di masa kepemimpinan Endang atau Suharto

"Apakah kedua orang itu (Endang atau Suharto) mengalami (menerima aliran dana) seperti apa yang disampaikan terpidana atau cuma fitnah. Fakta persidangan akan berbicara,terpidana mengatakan ada menyerahkan (dana hibah kepada unsur dan anggota banggar DPRD Ogan Ilir), namun tersangka mengingkari tidak ada sama sekali," jelasnya lagi.

Terpisah, Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto Hasyim yang datang pada rekonstruksi mengaku hanya menyaksikan proses tersebut.

Suharto juga menyimak kesaksian Romi, mantan honorer Bawaslu Ogan Ilir yang kini menjadi terpidana.

Menurut Suharto, Romi menyebut bahwa dirinya menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada mantan Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dermawan Iskandar.

Uang tersebut menurut Romi untuk diserahkan ke unsur pimpinan dan anggota banggar DPRD Ogan Ilir.

"Namun pernyataan Romi itu dibantah Dermawan Iskandar selaku mantan Ketua Bawaslu Ogan Ilir. Dermawan tak menerima uang tersebut, apalagi diserahkannya ke unsur pimpinan dan anggota banggar DPRD Ogan Ilir," ungkap Suharto.

Sehari sebelumnya, Suharto diperiksa Kejari Ogan Ilir sebagai saksi pada perkara ini.

Suharto mengaku mendapat pertanyaan-pertanyaan diantaranya seputar pembahasan KUA-PPAS.

Dijelaskan Suharto, pada waktu pembahasan KUA-PPAS itu belum menjabat selaku Ketua DPRD Ogan Ilir dan tidak termasuk anggota banggar. Pertanyaan lain yang diajukan kepada Suharto perihal hubungannya dengan para tersangka perkara korupsi dana hibah ini.

"Saya ditanya apakah kenal dengan para tersangka. Saya bilang mulai dari tiga tersangka pertama (terpidana), Aceng Sudrajat, Herman Fikri dan Romi tidak kenal," ujarnya.

"Begitu juga dengan tiga tersangka terbaru, Dermawan Iskandar, Idris dan Karlina, sebelumnya tidak. Saya kenal saat di persidangan," ujarnya lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Ketua DPRD Ogan Ilir, Endang PU Ishak saat diwawancarai terpisah, juga mengatakan hanya menyaksikan jalannya rekonstruksi. Endang mengaku sempat akan dilibatkan dalam rekonstruksi, namun dia meminta kejelasan status dirinya kepada penyidik Kejari Ogan Ilir.

"Pada adegan (rekonstruksi) ke-11, saya dipanggil ikut. Saya interupsi, kapasitas saya sebagai apa? Kalau memang secara jelas nama saya disebut oleh terpidana, saya siap bertanggung jawab. Tapi kan tidak demikian," kata Endang. (ber)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perluas Layanan Keimigrasian, Kanwil Imigrasi Sumut dan Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung

Perluas Layanan Keimigrasian, Kanwil Imigrasi Sumut dan Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung

Komitmen menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin dekat, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat terus diwujudkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Je
Dikabarkan Mengundurkan Diri, Presiden Iran Membantah

Dikabarkan Mengundurkan Diri, Presiden Iran Membantah

Presiden Iran Masoud Pezeshkian pada Selasa menepis rumor yang menyatakan dirinya mengundurkan diri dari jabatannya.
Hutan Lindung Gunung Soputan Terbakar, Kebakaran Mencapai Luas Hingga 300 Hektare

Hutan Lindung Gunung Soputan Terbakar, Kebakaran Mencapai Luas Hingga 300 Hektare

Kebakaran yang melanda hutan lindung Gunung Soputan meluas mencapai 300 hektare.
Soal RUU Perampasan Aset, Sahroni Usul Pengelolaan Aset di KPK dan Kejagung Digabung

Soal RUU Perampasan Aset, Sahroni Usul Pengelolaan Aset di KPK dan Kejagung Digabung

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyebut ada usulan agar dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dibentuk lembaga baru.
Usai Diperiksa, KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU

Usai Diperiksa, KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018-2023.
Pelaku Perusak Pipa Minyak Pertamina di Jambi Berhasil Diidentifikasi

Pelaku Perusak Pipa Minyak Pertamina di Jambi Berhasil Diidentifikasi

Pelaku perusak pipa utama atau illegal tapping dengan cara melubangi untuk mencuri minyak milik Pertamina di jalan Surya Darma Km 9 atau tepatnya di tepi jalan lintas Sumatra, berhasil diidentifikasi.

Trending

Coach Justin Semprot Formasi John Herdman, Setelah Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam 0-3  ​​​​​​​

Coach Justin Semprot Formasi John Herdman, Setelah Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam 0-3 ​​​​​​​

Kekalahan telak Timnas Indonesia 0-3 dari Vietnam pada laga ketiga Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari menyita perhatian Coach Justin. John Herdman harus
Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
Viral Foto Pengantin Video “Yank Uwes Yank” Banyuwangi, Benarkah Pemerannya Sudah Menikah?

Viral Foto Pengantin Video “Yank Uwes Yank” Banyuwangi, Benarkah Pemerannya Sudah Menikah?

Beredar foto pasangan pengantin yang diklaim sebagai pemeran video viral “Yang Wes Yang” Banyuwangi ramai beredar. Benarkah mereka telah menikah?
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 5 Agustus 2026: Rezeki, karier dan peluang baru datang bersamaan. Ada zodiakmu?
Ramalan Zodiak Cinta Besok 5 Agustus 2026: Kabar Baik untuk Komitmen Cancer, Libra Diuji Kesabaran Soal Uang dan Prioritas

Ramalan Zodiak Cinta Besok 5 Agustus 2026: Kabar Baik untuk Komitmen Cancer, Libra Diuji Kesabaran Soal Uang dan Prioritas

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Rabu, 5 Agustus 2026, membawa energi yang penuh kejutan untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi akan men...
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT