News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditreskrimsus Poldasu Hanya Tetapkan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM 71 Ton di Kota Tanjungbalai

"Ditreskrimsus Poldasu tetapkan satu orang tersangka penyalahgunaan 71 ton BBM ilegal di Tanjungbalai. Penyelidikan masih berjalan mengungkap misteri kasus."
Selasa, 22 Agustus 2023 - 23:10 WIB
Ditreskrimsus Polda Sumut.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, tvOnenews.com - Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan total berat 71 ton tanpa izin di Kota Tanjungbalai beberapa waktu lalu. Dalam perkembangan penyelidikan dan penyidikan yang berlangsung, Kombes Pol Teddy Marbun selaku Direktur masih mengumumkan penahanan satu tersangka. Namun, peristiwa ini masih mengandung berbagai misteri.

Satu-satunya tersangka dalam kasus ini adalah seseorang dengan inisial AN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersangka dengan nama AN ini memunculkan rasa penasaran, karena pihak penyidik belum memberikan informasi detail mengenai perannya dalam insiden ini. Akibatnya, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab terkait kasus penyalahgunaan BBM ilegal dengan jumlah besar di Kota Tanjungbalai.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkap bahwa kejadian penyalahgunaan pengangkutan BBM tanpa izin ini berlangsung dalam waktu satu minggu di kawasan Kota Tanjungbalai.

"Selama seminggu, Tim Polda Sumut dan Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan BBM," ungkapnya pada Selasa (22/8/2023).

Dari hasil penyelidikan, Hadi menjelaskan bahwa Polda Sumut berhasil menangkap sembilan individu dan menyita tiga unit truk tangki, sebuah kapal boat, serta kapal KM Palembang Indah.

"Sembilan orang yang diamankan, termasuk sopir dan kernet, masih dianggap sebagai saksi. Sementara itu, seorang individu berinisial AN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik," lanjutnya.

Selanjutnya, Hadi menyatakan bahwa setelah tersangka ditetapkan, BBM seberat 71 ton yang diamankan sedang menjalani pengujian laboratorium bersama dengan perwakilan dari Pertamina, dengan tujuan memastikan apakah BBM tersebut berasal dari subsidi Pertamina atau tidak.

"Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM ilegal ini akan terus digali lebih dalam oleh tim penyidik Reskrimsus Polda Sumut," tambahnya.

Sebelumnya, pada saat pengungkapan awal, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yusuf, menjelaskan bahwa pada tanggal 31 Juli 2023 sekitar pukul 04.30 WIB, truk tangki BK 8640 XI yang dikemudikan oleh individu berinisial K bersama dua orang RS dan PR berhasil diamankan di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya 24 ton BBM jenis solar industri dalam truk tersebut. Kemudian truk tangki beserta BBM-nya dibawa ke Mapolres Tanjungbalai.

Selanjutnya, Yusuf menjelaskan bahwa penindakan kedua dilakukan pada tanggal 2 Agustus 2023 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, di area Gudang GH. Pada kesempatan ini, sebuah kapal boat dengan lima unit tangki atau banker, masing-masing berkapasitas satu ton, berhasil diamankan. Saat penindakan, tiga individu dengan inisial MI, I, dan D tengah melakukan kegiatan penyulingan atau pemindahan bahan bakar dari lima unit banker seberat 5 ton ke tempat penyimpanan minyak di Kapal KM Palembang Indah Lima.

"Ketika diamankan, baru dua tangki yang telah dipindahkan, kemudian ketiga individu tersebut dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Yusuf.

Yusuf juga mengungkapkan bahwa pada penindakan ketiga pada tanggal 3 Agustus 2023, berdasarkan informasi dari masyarakat, sebuah truk tronton BK 8167 FN dikemudikan oleh individu berinisial MN berhasil diamankan ketika membawa 24 ton BBM solar dari gudang di daerah Gambus, Kabupaten Batubara, menuju Kota Tanjungbalai. Pemeriksaan menunjukkan bahwa pengemudi truk hanya memiliki surat pengantar barang yang dikeluarkan oleh PT CBJ, yang diduga tidak sah. Truk yang membawa 24 ton solar kemudian dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk proses lebih lanjut.

Terakhir, Yusuf menyampaikan bahwa pada penindakan keempat, pada tanggal 6 Agustus 2023 sekitar pukul 01.03 WIB, petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai truk tangki BK 8813 FN yang membawa 18 ton BBM solar, dikemudikan oleh individu berinisial AM dan H, tanpa dokumen yang sah. Truk tersebut kemudian diamankan oleh petugas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama proses pengungkapan kasus penyalahgunaan pengangkutan BBM ilegal ini, Polres Tanjungbalai telah berkoordinasi dengan Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, sesuai dengan keterangan dari Yusuf.

(ysa/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Singgung Macet di Daerah Pabrik Kahatex hingga Kabel-Kabel di Cirebon, Dedi Mulyadi Bakal Dirikan Banyak Pos untuk Atasi Kemacetan di Jalanan Jabar

Singgung Macet di Daerah Pabrik Kahatex hingga Kabel-Kabel di Cirebon, Dedi Mulyadi Bakal Dirikan Banyak Pos untuk Atasi Kemacetan di Jalanan Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar akan mendirikan pos terpadu dalam setiap berapa kilometer pada tahun 2026 ini. 
Brasil dan Maroko Amankan Tiket ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Brasil dan Maroko Amankan Tiket ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Timnas Brasil dan Maroko mengamankan tiket ke fase 32 besar Piala Dunia 2026.
Indonesia Selamat dari Ancaman Turun Kelas MSCI, Tapi Dapat Lampu Kuning soal Integritas Pasar

Indonesia Selamat dari Ancaman Turun Kelas MSCI, Tapi Dapat Lampu Kuning soal Integritas Pasar

Pasar modal Indonesia berhasil mempertahankan statusnya sebagai Emerging Market dalam tinjauan tahunan MSCI 2026.
BNPB: 2.533 Rumah Warga Rusak Akibat Gempa di Sigi

BNPB: 2.533 Rumah Warga Rusak Akibat Gempa di Sigi

BNPB mencatat sebanyak 2.533 rumah mengalami kerusakan akibat gempa bumi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, yang diiringi oleh lebih dari seribu kali kejadian gempa susulan sejak gempa utama pada 16 Juni 2026.
Jepang Timur Diguncang Gempa 6,9 M

Jepang Timur Diguncang Gempa 6,9 M

Gempa dengan perkiraan berkekuatan magnitudo awal 6,9 mengguncang timur laut Jepang pada Kamis pagi waktu setempat, tetapi peringatan tsunami tidak dikeluarkan oleh otoritas setempat.
Motor Pengemudi Ojol yang Dipakai untuk Mencari Nafkah Dicuri di Jakarta Timur, Pelaku Diburu

Motor Pengemudi Ojol yang Dipakai untuk Mencari Nafkah Dicuri di Jakarta Timur, Pelaku Diburu

Satu pelaku curanmor berinisial SY yang melarikan diri usai mencuri motor milik pengemudi ojol di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, masih diburu.

Trending

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Kronologi Truk Muatan Besi Terguling di Flyover Tomang, Pengemudi Alami Luka Ringan

Kronologi Truk Muatan Besi Terguling di Flyover Tomang, Pengemudi Alami Luka Ringan

Insiden kecelakaan tunggal menimpa satu unit truk trailer bermuatan besi, terjadi di Jalan Layang Tomang Km 13.400, Jakarta Barat, pada Rabu (24/6/2026) pagi.
Misteri Kematian Pendiri Mango Terkuak? Putra Sang Miliarder Ditangkap, Dugaan Pembunuhan Guncang Spanyol

Misteri Kematian Pendiri Mango Terkuak? Putra Sang Miliarder Ditangkap, Dugaan Pembunuhan Guncang Spanyol

Kasus kematian pendiri Mango, Isak Andic, memasuki babak baru. Putranya, Jonathan Andic, ditangkap polisi setelah penyelidikan menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah
Kisah 10 Geng Motor Paling Berbahaya di Dunia: Dari Hells Angels hingga Satudarah

Kisah 10 Geng Motor Paling Berbahaya di Dunia: Dari Hells Angels hingga Satudarah

Mengenal 10 geng motor paling berbahaya di dunia, mulai dari Hells Angels, Bandidos, Mongols hingga Satudarah asal Indonesia. Simak sejarah, jaringan internasional, dan sepak
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Kejagung Sebut Negara Kalah Dua Kali Saat Korupsi Terjadi

Kejagung Sebut Negara Kalah Dua Kali Saat Korupsi Terjadi

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian negara yang timbul akibat korupsi bukan sekadar persoalan hilangnya uang negara, melainkan mencerminkan kekalahan berlapis yang harus ditanggung negara.
Terbongkar! Jaringan Vape Narkoba Etomidate di Sumut Digulung, 114 Cartridge Disita dan Pemasok Masih Diburu

Terbongkar! Jaringan Vape Narkoba Etomidate di Sumut Digulung, 114 Cartridge Disita dan Pemasok Masih Diburu

z: Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran vape mengandung etomidate di Sumatera Utara. Empat tersangka ditangkap, 114 cartridge disita, sementara pemasok utama
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT