LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penyidik Direktorat Jendral Pajak Serahkan Sri Muliani Tersangka Kasus Perpajakan Ke Kejari Labuhanbatu
Sumber :
  • Tim TvOne/ Edi

Penyidik Direktorat Jendral Pajak Serahkan Sri Muliani Tersangka Kasus Perpajakan ke Kejari Labuhanbatu

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melaksanakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana perpajakan, dari penyidik Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Djp Sumatera Utara II, bertempat di aula serbaguna, Kantor Kejari setempat Jalan SM Raja Rantauprapat, Selasa (22/08/2023) sore pukul 16.00 WIB

Rabu, 23 Agustus 2023 - 17:48 WIB

Labuhanbatu, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melaksanakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana perpajakan, dari penyidik Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Djp Sumatera Utara II, bertempat di aula serbaguna, Kantor Kejari setempat Jalan SM Raja Rantauprapat, Selasa (22/08/2023) sore pukul 16.00 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Furkon Syah Lubis SH MH, melalui Kasi Intelijen Firman Hermawan Simorangkir SH MH saat didampingi Kasi Pidsus Hasan Muhammad Afif SH MH, menerangkan, berdasarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum Kepala Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Nomor : PRINT-01/L.2.18/F.3.2/08/2023 tanggal 22 Agustus 2023, pihaknya melaksanakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dan melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial SM (Sri  Muliani SE /49 tahun) warga Aek Hitetoras Merbau, Labuhanbatu Utara, selaku Direktur Utama CV Sahid Jaya dimana perusahaan tersebut beralamat di Jalan WR. Supratman Nomer 20 Padang Matinggi, Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Lebih lanjut Firman menuturkan, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan yaitu dengan sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipotong atau dipungut melalui CV Sahid Jaya NPWP 21.089.541.3-116.000 dengan cara memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari lawan transaksi dengan menerbitkan faktur pajak.

“Meski lawan transaksi melakukan pembayaran PPN yang dipungut namun tidak dilaporkan dan disetor ke Negara melalui SPT masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) CV Sahid Jaya NPWP 21.089.541.3-116.000, dan atas perbuatannya Negara mengalami kerugian sebesar 1,5 miliar Rupiah periode dari Tahun 2012 Hingga 2014,” paparnya.

Baca Juga :

Firman pun menambahkan, tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf i Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Dan selama 20 hari ke depan, tersangka ditahan di Lapas Kelas IIA Rantauprapat terhitung sejak tanggal 22 Agustus 2023 hingga tanggal 10 September 2023 mendatang,” pungkas Firman.(esa/lno)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dipecat PDIP, Gibran: Tenang Aja, Arah dan Perahunya Sudah Disiapkan

Dipecat PDIP, Gibran: Tenang Aja, Arah dan Perahunya Sudah Disiapkan

Wapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka buka suara soal dirinya dipecat oleh PDI Perjuangan (PDIP).
Bukan karena Indah, Ternyata Ini Alasan Semakin Banyak Wisatawan India Menikah di Bali

Bukan karena Indah, Ternyata Ini Alasan Semakin Banyak Wisatawan India Menikah di Bali

Menteri Pariwisata dan Eknomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan Bali menjadi tempat menarik bagi wisatawan India untuk menikah. Apa alasannya?
Ustaz Adi Hidayat Sebut Sebelum Ibadah Haji Harus Tunaikan 3 Jenis Ibadah ini, Kalau Satu Poin Saja Tak Dijalankan, Katanya...

Ustaz Adi Hidayat Sebut Sebelum Ibadah Haji Harus Tunaikan 3 Jenis Ibadah ini, Kalau Satu Poin Saja Tak Dijalankan, Katanya...

Pendakwah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan ibadah haji memang sangat perlu memenuhi kewajiban rukun Islam kelima tetapi harus sudah menunaikan tiga ibadah ini.
Catat! Smelter Freeport Manyar Gresik Masih Buka 3 Lowongan Kerja untuk Persiapan Operasi, Ada Posisi Pengawas Pengangkutan Logam Mulia

Catat! Smelter Freeport Manyar Gresik Masih Buka 3 Lowongan Kerja untuk Persiapan Operasi, Ada Posisi Pengawas Pengangkutan Logam Mulia

Masih ada tiga lowongan pekerjaan di bidang transportasi di Smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di kawasan ekonomi khusus (KEK) Manyar, Gresik, Jawa Timur.
KRI Kakap-811 Evakuasi 488 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

KRI Kakap-811 Evakuasi 488 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

KRI Kakap-811 mengevakuasi warga dampak erupsi Gunung Ruang, di Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, ke Kota Bitung, Kamis (2/5).
Detik-Detik Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Dimasukkan ke Dalam Koper di Bekasi, Mereka Sempat Bersetubuh, Motifnya Terungkap

Detik-Detik Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Dimasukkan ke Dalam Koper di Bekasi, Mereka Sempat Bersetubuh, Motifnya Terungkap

Kasus mayat wanita ditemukan dalam koper hitam di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis (25/4) pagi tengah jadi sorotan publik.
Trending
Timnas Indonesia U-23 kalah, Shin Tae-yong Terima Kabar Pahit Jelang Laga Playoff Olimpiade Paris Kontra Guinea

Timnas Indonesia U-23 kalah, Shin Tae-yong Terima Kabar Pahit Jelang Laga Playoff Olimpiade Paris Kontra Guinea

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, menerima kabar pahit jelang pertandingan playoff Olimpiade Paris 2024 melawan Guinea.
Media Asing Ini Tiba-tiba Bilang Timnas Indonesia U23 Kacaukan Piala Asia U23 2024 dan Harus Dihukum gara-gara...

Media Asing Ini Tiba-tiba Bilang Timnas Indonesia U23 Kacaukan Piala Asia U23 2024 dan Harus Dihukum gara-gara...

Tiba-tiba saja media asing asal Vietnam memberikan komentar tajam tentang Timnas Indonesia U23 yang dianggap mengacaukan Piala Asia U23 2024 dan layak dihukum.
Reaksi FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Nathan Tjoe-A-On Ikut Disinggung

Reaksi FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Nathan Tjoe-A-On Ikut Disinggung

FIFA ikut memberitakan kekalahan Timnas Indonesia U-23 dari Irak U-23 pada duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Shin Tae-yong Ngamuk di Piala Asia U-23 2024, Netizen Korea Selatan Menilai Kalau Timnas Indonesia U-23…

Shin Tae-yong Ngamuk di Piala Asia U-23 2024, Netizen Korea Selatan Menilai Kalau Timnas Indonesia U-23…

suporter Korea Selatan melihat VAR laga Timnas Indonesia U-23 lawan Uzbekistan. Shin Tae-yong ngamuk jelang laga hadapi Irak menjadi berita Bola terpopuler
Timnas Indonesia U-23 Dapatkan Amunisi Baru Sebelum Hadapi Guinea dalam Duel Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 Dapatkan Amunisi Baru Sebelum Hadapi Guinea dalam Duel Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 bakal mendapatkan amunisi baru sebelum hadapi Guinea dalam duel playoff Olimpiade Paris 2024 yang akan digelar Kamis (9/5) mendatang.
Akun Instagram Marselino Ferdinan Diserang, Netizen: Lo Bukan Ronaldo atau Messi, Jangan Egois!

Akun Instagram Marselino Ferdinan Diserang, Netizen: Lo Bukan Ronaldo atau Messi, Jangan Egois!

Akun Instagram Marselino Ferdinan diserang netizen usai laga Timnas Indonesia U-23 melawan Irak U-23 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23.
Tumbang dari Irak U-23, Timnas Indonesia U-23 Sudah Ditunggu Guinea di Laga Playoff Olimpiade Paris 2024

Tumbang dari Irak U-23, Timnas Indonesia U-23 Sudah Ditunggu Guinea di Laga Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 harus mengakui kekalahannya dari Irak dengan skor 2-1 pada laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa pada Kamis (2/5/2024).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
Selengkapnya