GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlibat Dugaan Korupsi Program SERASI Kementan, Mantan Staf Khusus Bupati Banyuasin Divonis 6 Tahun Penjara

Terbukti bersalah melakukan korupsi Kegiatan Optimasi Lahan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2019 pada Dinas
Kamis, 24 Agustus 2023 - 07:30 WIB
Tiga terdakwa saat mendengarkam vonis dari Hakim PN Tipikor Palembang.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Terbukti bersalah melakukan korupsi Kegiatan Optimasi Lahan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2019 pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Banyuasin, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 7,9 miliar, tiga terdakwa divonis enam tahun penjara.

Ketiganya adalah Zainuddin eks Kepala Dinas Pertanian Banyuasin divonis enam tahun penjara denda Rp60 juta subsider tiga bulan kurungan, terdakwa Sarjono dan Ateng Kurnia divonis tujuh tahun penjara subsider tiga bulan kurungan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim H Sahlan Effendi, menilai bahwa perbuatan terdakwa terbukti secara sah bersalah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan subsider penuntut umum. 

Adapun hal-hal yang memberatkan, majelis hakim menilai bahwa perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat. Sementara hal-hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dan tulang punggung keluarga.

"Mengadili dengan ini oleh karena itu, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Zainuddin eks Kepala Dinas Pertanian Banyuasin divonis enam tahun penjara, terdakwa Sarjono dan Ateng Kurnia divonis tujuh tahun penjara dan masing-masing terdakwa didenda Rp60 juta subsider tiga bulan kurungan," tegas Hakim saat membacakan putusan di PN Tipikor Palembang.

Sementara itu terdakwa Sarjono dijatuhi pidana tambahan mengembalikan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp65 juta apabila tidak bayar diganti hukuman enam tahun kurungan. 

Untuk terdakwa Ateng Kurnia dikenakan pidana tambahan mengembalikan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp782 juta, apabila tidak bayar diganti hukuman satu tahun kurungan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, tim JPU Kejati Sumsel menuntut ketiga terdakwa masing-masing sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider lima bulan kurungan. 

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. (peb/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi soal Cara Atasi Kemiskinan: Pemerintahnya Belanjanya Efisien, Tidak Dipakai Jalan-jalan Pejabat

Dedi Mulyadi soal Cara Atasi Kemiskinan: Pemerintahnya Belanjanya Efisien, Tidak Dipakai Jalan-jalan Pejabat

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, kembali mencuri perhatian saat melakukan blusukan ke kawasan Pasar Cicadas, Kota Bandung, yang mulai sepi aktivitas perdagangan.
Manajemen Casbar Minta Kejelasan Proses Perizinan Usaha ke DPMPTSP Jatim

Manajemen Casbar Minta Kejelasan Proses Perizinan Usaha ke DPMPTSP Jatim

Manajemen operasional tempat hiburan malam Casbar mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur
Tona Sian Huta Angkat Opera Batak ke Panggung Nasional, Lamhot Sinaga dan PARBI Fokus Majukan Pariwisata Danau Toba

Tona Sian Huta Angkat Opera Batak ke Panggung Nasional, Lamhot Sinaga dan PARBI Fokus Majukan Pariwisata Danau Toba

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menegaskan bahwa gelaran Tona Sian Huta – Opera dan Konser Musik yang akan berlangsung pada 11 Juli 2026 di Gedung
Alami Crash saat Jalani Uji Coba MotoGP di Catalunya, Jorge Martin Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit

Alami Crash saat Jalani Uji Coba MotoGP di Catalunya, Jorge Martin Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit

Rider Aprilia, Jorge Martin, kembali mengalami kecelakaan saat tes pasca balapan MotoGP Catalunya yang berlangsung di Srikuit Barcelona pada Senin pagi kemarin.
Kemenkes Dukung BNN Larang Vape, Siti Nadia Bocorkan Efek Mengerikan Rokok Elektrik

Kemenkes Dukung BNN Larang Vape, Siti Nadia Bocorkan Efek Mengerikan Rokok Elektrik

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberkan bahaya penggunaan rokok elektrik atau vape. Pasalnya, rokok elektrik kerap disalahgunakan lantaran marak dicampur obat
Warga Ciputat Tangkap Pria Pencuri Sekring Listrik Perumahan, Polisi Sita 15 Fuse dan Motor Pelaku

Warga Ciputat Tangkap Pria Pencuri Sekring Listrik Perumahan, Polisi Sita 15 Fuse dan Motor Pelaku

Pria di Ciputat diamankan warga usai mencuri sekring listrik perumahan di Bintaro Jaya. Polisi sita 15 fuse, motor, dan alat pelaku.

Trending

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung penataan kawasan eks Hibisc Fantasy dan meminta penambahan personel guna mempercepat proses reboisasi.
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler kemarin, 18 Mei 2026: KDM tiba-tiba minta maaf, sikap resmi SMAN 1 Sambas, hingga Sherly Tjoanda sampaikan keputusan tegas soal pinjol.
Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk menggelar kembali babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan batal. 
KH Anwar Zahid Viral usai Sentil Polemik LCC MPR RI, Candaan soal ‘Artikulasi’ Bikin Ribuan Jemaah Pecah

KH Anwar Zahid Viral usai Sentil Polemik LCC MPR RI, Candaan soal ‘Artikulasi’ Bikin Ribuan Jemaah Pecah

Pendakwah KH Anwar Zahid viral usai sentil polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI, candaan soal 'artikulasi' bikin ribuan jemaah tertawa pecah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT