LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Artikel
Produk yang Diduga Tidak Ada SNI dan BPOM
Sumber :
  • Tim TvOne/Jupri

LPSK Kepri 1 Masih Temukan Barang Kosmetik Diduga Tidak Ada Lebel SNI dan BPOM

Lembaga Perlindungan Konsumen( LPSK) Kepri 1 masih mendapati adanya dugaan Tokoh Kosmetik di Jalan A Yani Kolong atas kelurahan Sungai Lakam Barat, menjual produk

Jumat, 25 Agustus 2023 - 13:26 WIB

Karimun, tvOnenews.com - Lembaga Perlindungan Konsumen( LPSK) Kepri 1 masih mendapati adanya dugaan Tokoh Kosmetik di Jalan A Yani Kolong atas kelurahan Sungai Lakam Barat, menjual produk Kosmetik yang diduga tidak ada Lebel  SNI dan BPOM, Jumat (25/08/2023).

Terkait temuanya itu Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Jantro Butar Butar saat dikonfirmasi mengatakan, saat kita melakukan kunjungan ke Toko Kosmetik Hitomi, menemukan  produk Kosmetik tidak ada Lebel Standart Nasional Indonesia (SNI).

"Sesuai dengan UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan juga Kepres No 89 Tahun 2019 atas perubahan aturan Nomor 59 tahun 2021 tentang perlindungan konsumen jelas sudah melanggar dan juga Inpres no 2 tahun 2022 terkait pemulihan perekonomian Indonesia. Harus sepakat menggunakan produk dalam negeri,” katanya.

Jantro Butar Butar menyebutkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersikap tegas terhadap pelaku usaha yang menjual produk-produk yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Sanksi yang diberikan cukup berat bagi pelaku usaha yaitu importir dan distributor berupa hukuman pidana 5 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Baca Juga :

“Sanksi itu tercantum dalam pasal 113 Undang-undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Aturan tersebut menyebutkan pelaku usaha yang memperdagangkan barang di dalam negeri yang tidak memenuhi SNI dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar,'' ucapnya. 

"Kami dari Lembaga tetap akan turun memantau pengawasan terhadap produk produk di pasaran agar tetap terjaga mutu dan kami juga mengharapkan kepada konsumen lebih teliti membeli produk yang ada di pasaran," tambahnya. 

Lanjutnya Ketua LPSK Kepri 1, Manager Toko Kosmetik Hitomi,Tiara saat ditanya oleh LPSK terkait kunjungan Lembaga Perlindungan Konsumen mengatakan, sebagian produk sudah kita tarik dan tidak kita panjang lagi. 

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bak Bumi dan Langit, Segini Perbandingan Nilai Pasar Skuad Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bak Bumi dan Langit, Segini Perbandingan Nilai Pasar Skuad Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia akan mulai perjalanan di babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 saat menghadapi Brunei Darussalam pada putaran pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Jepang Vs Korea Selatan di Final Asian Games 2022

Jepang Vs Korea Selatan di Final Asian Games 2022

Babak final cabang olahraga sepak bola Asian Games 2022 antara Jepang vs Korea Selatan akan berlangsung di Huanglong Sports Centre Stadium, Sabtu (7/10/2023). 
Saksi Sebut Telkom hingga Garuda Indonesia Jadi Ladang Gratifikasi Rafael Alun

Saksi Sebut Telkom hingga Garuda Indonesia Jadi Ladang Gratifikasi Rafael Alun

Saksi dalam persidangan kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo menyebut sejumlah perusahaan disebut-sebut menjadi klien PT Cubes Consulting yang disinyalir sebagai tempat penerimaan gratifikasi eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Kejari Kembali Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BPNT di Kabupaten Maros

Kejari Kembali Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BPNT di Kabupaten Maros

Kejari Maros menetapkan satu orang tersangka pada kasus korupsi BPNT di Kabupaten Maros, ZN meminta selisih harga kepada pemasok pada BPNT 2020.
Edisi Spesial 100 Tahun, FIFA Tunjuk Tuan Rumah Bersama untuk Piala Dunia 2030 Sampai Enam Negara

Edisi Spesial 100 Tahun, FIFA Tunjuk Tuan Rumah Bersama untuk Piala Dunia 2030 Sampai Enam Negara

FIFA menunjuk Spanyol, Portugal, Maroko menjadi tuan rumah Piala Dunia 2030. Selebrasi 100 Tahun Piala Dunia pun akan ada pertandingan khusus di Amerika Selatan
Kabut Asap Menutupi Alur Sungai, KSOP Sampit Keluarkan Notice To Marine

Kabut Asap Menutupi Alur Sungai, KSOP Sampit Keluarkan Notice To Marine

Akibat Karhutla di Kalimantan Tengah, kabut asap menyelimuti berbagai wilayah termasuk sungai Mentaya sehingga mengganggu aktivitas dan menutupi alur sungai.
Trending
Gaduh Film Ice Cold, Prof Eddy Hiariej Ungkap Dalang Sebenarnya Pembunuhan Mirna: Jessica Wongso Itu ...

Gaduh Film Ice Cold, Prof Eddy Hiariej Ungkap Dalang Sebenarnya Pembunuhan Mirna: Jessica Wongso Itu ...

Buntut tayangnya film dokumenter netflix Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso. Hal itu mengingatkan kembali publik akan tewasnya Wayan Mirna Salihin.
Ingin Dipercepat Rezekinya? Ustaz Adi Hidayat Sarankan Baca Surah Ini saat Shalat Tahajud

Ingin Dipercepat Rezekinya? Ustaz Adi Hidayat Sarankan Baca Surah Ini saat Shalat Tahajud

Shalat tahajud adalah salah satu jenis shalat malam yang sangat dianjurkan. Saat tahajud, ada surah yang dianjurkan. Surah ini dapat mendatangkan rezeki.
Puluhan Pengacara Siap Membela Hak-Hak Hukum Syahrul Yasin Limpo, Berikut Daftarnya

Puluhan Pengacara Siap Membela Hak-Hak Hukum Syahrul Yasin Limpo, Berikut Daftarnya

Tercatat sudah lebih dua puluh pengacara alias advokat sudah mendaftarkan diri sebagai pembela hak hak hukum SYL sekaligus solidaritas se-almamater Syahrul YL.
Kisah Pilu Amora Bocah Asal Sidamanik Meninggal Karena Luka Bakar, Diduga Korban Malpraktik Sempat Pulih Usai Operasi

Kisah Pilu Amora Bocah Asal Sidamanik Meninggal Karena Luka Bakar, Diduga Korban Malpraktik Sempat Pulih Usai Operasi

Hampir dua tahun menahan penderitaan dan berharap bisa pulih kembali, gadis kecil Amora Rodimarito Purba,  bocah perempuan berusia tujuh tahun yang mengalami luka bakar hampir 60 persen justru meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di sebuah RS Swasta di Kota Medan, Sumatera Utara.
Siapa Pimpinan KPK yang Diduga Memeras Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ini Kata Pengacara

Siapa Pimpinan KPK yang Diduga Memeras Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ini Kata Pengacara

Sopir Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pemanggilan sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo ini terkait kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ancang-acang Mentan Syahrul Yasin Limpo Melawan KPK

Ancang-acang Mentan Syahrul Yasin Limpo Melawan KPK

Kuasa Hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Febri Diansyah menyatakan Mentan menyiapkan sejumalh ancang-ancang dengan membentuk tim gabungan untuk mendampingi dalam perkara hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Drama Sengketa Pembelian Lahan oleh Pemprov DKI Jakarta di Kalideres, BPN Diduga Beri Bukti Palsu

Drama Sengketa Pembelian Lahan oleh Pemprov DKI Jakarta di Kalideres, BPN Diduga Beri Bukti Palsu

Sidang perkara sengketa lahan antara ahli waris Achmad Benny Mutiara dan kawan-kawan melawan Pemprov DKI Jakarta (Dinas Pertamanan & Kehutanan Kota), PT Tamara Green Garden (Pengembang) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat akan memasuki akhir persidangan yang panjang.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Ngopi (Ngobrol Perihal Iman)
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya