GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat, JPU Belum Menyelesaikan Nota Tuntutan

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Paino mantan anggota DPRD Langkat ditunda karena JPU belum menyeelesaikan nota tuntutan. Sidang online diikuti dari dua tempat.
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 15:23 WIB
Sidang lanjutan perkara pembunuhan Paino di PN Stabat.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Langkat, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Stabat kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa dalam perkara pembunuhan Paino, mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat, pada Jumat (25/8/2023).

Sayangnya, majelis hakim yang dipimpin oleh Ladys Meriana Bakara dan didampingi oleh Maria CN Barus dan Dicky Irvandi, terpaksa harus menunda persidangan hingga pekan mendatang karena pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Langkat belum menyelesaikan penyusunan nota tuntutan terhadap para terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang yang diselenggarakan secara online ini diikuti oleh masing-masing terdakwa dari dua tempat berbeda, yakni rumah tahanan Tanjung Pura dan Pangkalan Brandan.

Pada persidangan sebelumnya, JPU meminta waktu selama dua pekan kepada majelis hakim untuk menyusun nota tuntutan. Namun, hingga saat ini, tuntutan tersebut masih belum terselesaikan.

Dalam jalannya persidangan, JPU kembali memohon agar majelis hakim memberikan perpanjangan waktu untuk menyelesaikan nota tuntutan terhadap terdakwa. "Kami mohon perpanjangan waktu yang mulia, guna menyelesaikan penyusunan nota tuntutan terhadap terdakwa," ujar JPU dalam persidangan.

Sementara itu, Ladys Meriana Bakara sebagai ketua majelis hakim menegaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah memberikan perpanjangan waktu selama dua pekan kepada pihak JPU untuk menyusun tuntutan tersebut. Namun, mengingat terdakwa telah mengalami dua kali perpanjangan masa tahanan, hakim memberikan kesempatan terakhir kepada JPU untuk menyelesaikan tuntutan terhadap para terdakwa pada hari itu hingga pukul 16.30 WIB.

"Kami telah memberikan dua pekan waktu untuk menyusun tuntutan. Kami memahami bahwa penyusunan tuntutan melibatkan koordinasi hierarkis, namun kami juga harus memberikan kesempatan kepada semua pihak yang terlibat dalam persidangan ini, karena baik terdakwa maupun penasihat hukum memiliki hak yang sama," tegas Ketua majelis hakim. Sidang kemudian dihentikan hingga pukul 16.30 WIB.

Namun, pihak JPU masih belum berhasil menyelesaikan penyusunan nota tuntutan terhadap terdakwa pada hari itu juga. Akhirnya, majelis hakim terpaksa menunda persidangan hingga pekan mendatang sesuai dengan permohonan JPU. Agenda selanjutnya adalah pembacaan tuntutan terhadap para terdakwa setelah sidang dilanjutkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun sidang yang seharusnya dimulai pada pukul 10.00 WIB mengalami keterlambatan hingga pukul 14.40 WIB, antusiasme keluarga korban dan masyarakat tetap tinggi dengan tetap mengikuti jalannya persidangan. Pengamanan di sekitar pengadilan juga terlihat ketat dengan personel kepolisian Polres Langkat yang berjaga di setiap sudut dan area, termasuk badan jalan.

(tht/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan, Kuasa Hukum: Ada  Jaminan

Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan, Kuasa Hukum: Ada Jaminan

Polres Metro Tangerang Kota memilih untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith yang telah besartus sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota Banser.
Bahlil Ajukan Program Hilirisasi Baru ke Prabowo Guna Tekan Impor dan Dongkrak Industri Nasional

Bahlil Ajukan Program Hilirisasi Baru ke Prabowo Guna Tekan Impor dan Dongkrak Industri Nasional

Pemerintah mempercepat strategi hilirisasi industri sebagai senjata utama menekan ketergantungan impor sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Wamenhaj Dorong BPKH Gandeng Investor Supaya Ongkos Haji Bisa Lebih Murah

Wamenhaj Dorong BPKH Gandeng Investor Supaya Ongkos Haji Bisa Lebih Murah

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng investor dan memperluas investasi lintas sektor agar ongkos haji bisa ditekan lebih murah.
Teks Khutbah Jumat Singkat 13 Februari 2026: Hukum Puasa Ramadhan Setengah Hari

Teks Khutbah Jumat Singkat 13 Februari 2026: Hukum Puasa Ramadhan Setengah Hari

Teks khutbah jumat singkat kali ini membahas, bagaimana hukum puasa ramadhan setengah hari? simak penjelasannya
Bahlil Beberkan Indonesia Siap Produk Energi dari Amerika Serikat Senilai Rp250 Triliun

Bahlil Beberkan Indonesia Siap Produk Energi dari Amerika Serikat Senilai Rp250 Triliun

Presiden RI, Prabowo Subianto dijadwalkan menandatangani pakta agreement on reciprocal trade (ART) bersama Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada 19 Februari 2026, sebuah kesepakatan yang langsung diikuti komitmen transaksi energi bernilai raksasa.
Jadi Saksi di Kasus Korupsi Kemendikbudristek, Mantan Kepala LKPP Akui Adanya Kemahalan Harga

Jadi Saksi di Kasus Korupsi Kemendikbudristek, Mantan Kepala LKPP Akui Adanya Kemahalan Harga

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek pada Selasa (10/2/2026).

Trending

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Mendiktisaintek Bocorkan Isi Ratas Bareng Presiden Prabowo

Mendiktisaintek Bocorkan Isi Ratas Bareng Presiden Prabowo

Presiden RI, Prabowo Subianto kembali menggelar rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Jarang diketahui soal hukum tutup mata saat shalat. Begini penjelasan pendakwah Indonesia yang namanya populer.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Setelah Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran hingga Lewat Waktu Imsak, Apakah Boleh Puasa?

Setelah Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran hingga Lewat Waktu Imsak, Apakah Boleh Puasa?

Setelah berhubungan suami istri di malam Ramadhan, lalu ketiduran hingga lewat waktu imsak, apakah boleh langsung puasa? Ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT