News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Keterlibatan Rapidin Simbolon dalam Kasus Korupsi Dana Covid-19, Ini Kata Kejati Sumut dan Direktur Pushpa Sumut

Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Rapidin Simbolon menikmati dana Covid-19 ketika menjabat sebagai Bupati Samosir periode 2016-2021 masih menyimpan misteri.
Selasa, 29 Agustus 2023 - 07:08 WIB
Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu di luar Gedung Kejati Sumut.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta untuk segera memproses dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Rapidin Simbolon menikmati dana Covid-19 ketika menjabat sebagai Bupati Samosir periode 2016-2021.

Hal terus menuai polemik dan tanda tanya masyarakat atas indikasi lamban sampai terjadi perbedaan pandangan hukum antara MA dan Kejatisu bahkan di Internal Kejatisu sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Rapidin Simbolon menikmati dana Covid-19 ketika menjabat sebagai Bupati Samosir periode 2016-2021 masih menyimpan misteri. Hingga berbagai aksi demo desakan  dan tanggapan praktisi hukum ikut angkat bicara mengkritik keanehan hal ini.

Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis pun memberikan pandangan dan harapannya terkait adanya laporan pengaduan masyarakat terhadap Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon tersebut.

“Terkait putusan MA yang menyatakan adanya menikmati, maka Kejaksaan harus bertindak, karena kata menikmati itu kan berarti melakukan tindak pidana. Jadi jaksa jangan lagi bermain-main, apalagi kasus ini menyangkut dana Covid-19," tegas Muslim Muis kepada tvOnenews.com, Senin (28/8/2023).

Mantan Direktur LBH Medan ini juga menegaskan seharusnya Kejaksaan sudah bisa mendapatkan unsur-unsur tindak pidana terhadap pihak yang dinilai menikmati.

"Masak jaksa gak bisa mencari unsur-unsur tindak pidana terhadap yang bersangkutan. Kalau niat ingin menindaklanjuti, pasti dapat unsur tindak pidananya," katanya.

Ia lalu mengimbau agar kejaksaan khususnya Kejati Sumut agar berani menegakkan keadilan dan memproses hukum seseorang yang melakukan tindak pidana tanpa pilih kasih, agar kepercayaan publik terhadap kinerja dan netralitas pihak kejaksaan khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara semakin meningkat.

“Namun, kalau nantinya jaksa malah bermain-main dengan kasus ini, apalagi menyangkut dana Covid-19, maka masyarakat bukan hanya tidak percaya lagi, tapi benci dengan kejaksaan," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diberitakan sebelumnya, beberapa penggiat anti korupsi mulai dari aktivis, praktisi hukum hingga mahasiswa di Sumatera Utara, melaporkan Rapidin Simbolon ke Kejati Sumut terkait kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Samosir.

Mereka melaporkan Ketua DPD PDIP Sumut itu berdasarkan pertimbangan Mahkamah Agung (MA) dalam salinan putusan kasasi terdakwa Jabiat Sagala (59) mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Samosir yang menyatakan Rapidin Simbolon terbukti memanfaatkan dan menikmati Dana Covid-19 saat menjabat sebagai Bupati Samosir periode 2016-2021.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Efek Megawati Hangestri, KOVO Resmi Terapkan Regulasi Baru soal Kuota Pemain Asia di V-League

Efek Megawati Hangestri, KOVO Resmi Terapkan Regulasi Baru soal Kuota Pemain Asia di V-League

Kesuksesan Megawati Hangestri tampil impresif di V-League tampaknya mulai membawa dampak besar bagi kompetisi Liga Voli Korea. KOVO ubah regulasi kuota pemain.
Polda Metro Jaya Sita 17,45 Ton Narkoba dalam 6 Bulan, 5.196 Tersangka Ditangkap dan Modus Baru Terbongkar

Polda Metro Jaya Sita 17,45 Ton Narkoba dalam 6 Bulan, 5.196 Tersangka Ditangkap dan Modus Baru Terbongkar

Polda Metro Jaya menyita 17,45 ton narkoba dan obat keras ilegal sepanjang Januari-Juni 2026. Sebanyak 5.196 tersangka ditangkap dari ribuan pengungkapan kasus

Trending

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Polda Metro Jaya Bongkar 6 Kasus Narkoba Paling Mencengangkan, Ada Pabrik Vape Etomidat hingga Gudang Pakan Ternak Berkedok Laboratorium Gelap

Polda Metro Jaya Bongkar 6 Kasus Narkoba Paling Mencengangkan, Ada Pabrik Vape Etomidat hingga Gudang Pakan Ternak Berkedok Laboratorium Gelap

Polda Metro Jaya mengungkap enam kasus narkoba paling menonjol sepanjang Januari-Juni 2026. Mulai dari laboratorium vape etomidat, pabrik pil koplo, hingga jaringan sabu internasional
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Polda Metro Jaya Sita 17,45 Ton Narkoba dalam 6 Bulan, 5.196 Tersangka Ditangkap dan Modus Baru Terbongkar

Polda Metro Jaya Sita 17,45 Ton Narkoba dalam 6 Bulan, 5.196 Tersangka Ditangkap dan Modus Baru Terbongkar

Polda Metro Jaya menyita 17,45 ton narkoba dan obat keras ilegal sepanjang Januari-Juni 2026. Sebanyak 5.196 tersangka ditangkap dari ribuan pengungkapan kasus
Efek Megawati Hangestri, KOVO Resmi Terapkan Regulasi Baru soal Kuota Pemain Asia di V-League

Efek Megawati Hangestri, KOVO Resmi Terapkan Regulasi Baru soal Kuota Pemain Asia di V-League

Kesuksesan Megawati Hangestri tampil impresif di V-League tampaknya mulai membawa dampak besar bagi kompetisi Liga Voli Korea. KOVO ubah regulasi kuota pemain.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT