GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Keterlibatan Rapidin Simbolon dalam Kasus Korupsi Dana Covid-19, Ini Kata Kejati Sumut dan Direktur Pushpa Sumut

Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Rapidin Simbolon menikmati dana Covid-19 ketika menjabat sebagai Bupati Samosir periode 2016-2021 masih menyimpan misteri.
Selasa, 29 Agustus 2023 - 07:08 WIB
Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu di luar Gedung Kejati Sumut.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Hal itu disampaikan majelis hakim MA yang diketuai Dr. H Eddy Army SH MH dilansir dari salinan putusan kasasi Jabiat Sagala dengan Nomor putusan: 439 K/Pid.Sus/2023.

Dalam pertimbangannya pada halaman 61 huruf a dan b, menyatakan bahwa kerugian keuangan Negara dalam pelaksanaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 2019 Kabupaten Samosir sangat kecil yaitu hanya sebesar Rp7.480.111,00, terdakwa Jabiat Sagala tidak terbukti memperoleh keuntungan apapun dan tidak menikmati atas kerugian keuangan negara yang sangat kecil tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena berdasarkan fakta hukum yang terungkap di muka sidang bahwa semua Dana BTT sebesar Rp1.880.621.425,00, seluruhnya ditransfer langsung kepada Bendahara Pengeluaran BPBD Kabupaten Samosir, sama sekali bukan ditransfer kepada atau melalui terdakwa Jabiat" isi salinan dalam putusan Mahkamah Agung itu.

Bahwa terdakwa Jabiat menjabat sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Samosir hanya selama 14 hari sejak tanggal 17 Maret 2020 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 89 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020.

Kemudian sejak tanggal 31 Maret 2020 digantikan oleh Rapidin Simbolon selaku Bupati Kabupaten Samosir berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 117 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020.

Selanjutnya, Rapidin Simbolon bersama tim relawan memindahkan packing bantuan ke Rumah Dinas Bupati dan menempelkan stiker bergambar Bupati Samosir, Rapidin Simbolon dan Wakil Bupati pada setiap kantong paket bantuan untuk dibagikan kepada masyarakat.

"Maka dengan demikian pengelolaan Dana Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Non Alam Penanganan Covid-19 terbukti justru dimanfaatkan dan dinikmati untuk kepentingan pribadi Bupati Samosir Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon dan Wakil Bupati," lanjut isi pertimbangan MA dalam putusan kasasi Jabiat Sagala.

Namun Kejatisu menyampaikan, mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon tidak ada menikmati Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Yos A Tarigan kepada wartawan saat dikonfirmasi oleh tvOnenews.com.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditegaskan Yos, setelah ditelisik, Kejati Sumut tidak menemukan adanya eks Bupati Samosir Rapidin Simbolon menikmati dana penanggulangan Covid-19.

"Bahwa fakta di dalam penyidikan dan juga di persidangan, eks Bupati Samosir Rapidin Simbolon tidak ada temuan bahwa ia menikmati dana penanggulangan Covid-19," kata Yos Tarigan dalam penjelasannya ketika dikonfirmasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Libas Persija, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Tegas untuk Bobotoh: Jangan Jumawa

Persib Libas Persija, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Tegas untuk Bobotoh: Jangan Jumawa

Insiden gesekan antarmassa yang pecah di Purwakarta dan aksi pelemparan benda keras di Karawang pasca-kemenangan Persib Bandung atas Persija Jakarta memicu reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
KDM Resmi Setop Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan, Bupati dan Wali Kota Diminta Lebih Proaktif

KDM Resmi Setop Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan, Bupati dan Wali Kota Diminta Lebih Proaktif

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) resmi larang izin wisata dan perumahan di kawasan hutan Jawa Barat, bupati dan wali kota diminta lebih proaktif.
Sikap KDM Imbas Bentrokan di Karawang dan Purwakarta, Minta Bobotoh Tak Selebrasi Berlebihan Usai Persib Kalahkan Persija

Sikap KDM Imbas Bentrokan di Karawang dan Purwakarta, Minta Bobotoh Tak Selebrasi Berlebihan Usai Persib Kalahkan Persija

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) minta suporter Persib Bandung, Bobotoh tidak jemawa atas kemenangan Maung Bandung dari Persija Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Modus Lempar Paket dari Sawah, Penyelundupan Sabu ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

Modus Lempar Paket dari Sawah, Penyelundupan Sabu ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warung Bambu, Kabupaten Karawang, kembali digagalkan oleh petugas penjagaan. 
Bertemu Dadan Hindayana, Solihin Pure Bawa Aspirasi Warga 3T soal Dapur MBG

Bertemu Dadan Hindayana, Solihin Pure Bawa Aspirasi Warga 3T soal Dapur MBG

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Garda Satu, Solihin Pure melakukan pertemuan silaturahmi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana di sela peresmian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Citaringgul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (11/5/2026).
Terungkap di Persidangan! Jaksa Sebut Ada Misi Tersembunyi di Balik Pengadaan Chromebook

Terungkap di Persidangan! Jaksa Sebut Ada Misi Tersembunyi di Balik Pengadaan Chromebook

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady membalas keras pandangan pengamat politik Rocky Gerung yang menilai keberadaan tim eksternal di lingkungan Kemendikbudristek sebagai hal lumrah.

Trending

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah adanya kasus dugaan pencabulan dilakukan pengasuh sekaligus pemilik Pondok Pesantren, Ashari di Pati, Jawa Tengah. Kini terjadi pula di Mesuji, Lampung.
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Bolehkah Berkurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bolehkah Berkurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bolehkah berkurban satu kambing diniatkan untuk satu keluarga? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat berikut ini.
Drama Kejar-kejaran di Lintas Sumatera: Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Drama Kejar-kejaran di Lintas Sumatera: Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam skala besar berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi. 
Perekaman e-KTP Tertinggi Nasional, Jakarta Barat Diganjar Penghargaan Kemendagri

Perekaman e-KTP Tertinggi Nasional, Jakarta Barat Diganjar Penghargaan Kemendagri

Prestasi membanggakan diraih oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat. 
TRENDING: Pengakuan Mengejutkan Santriwati Ponpes Pati, Gerak-gerik Janggal Kiai Ashari, Kesaksian Korban Soal Modus Terapi Batin

TRENDING: Pengakuan Mengejutkan Santriwati Ponpes Pati, Gerak-gerik Janggal Kiai Ashari, Kesaksian Korban Soal Modus Terapi Batin

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Kiai Ashari alias AS di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus menjadi sorotan publik. Berikut rangkuman lengkapnya.
Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Soal Dana Hibah ke Instansi Vertikal

Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Soal Dana Hibah ke Instansi Vertikal

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, secara tegas mengingatkan para kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan anggaran daerah dengan memberikan THR atau dana hibah kepada instansi vertikal. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT