News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Residivis Kasus Sabu Kembali Diringkus Polres Labuhan Batu

Hal tersebut diungkapkan KBO Satresnarkoba Polres Labuhan Batu, Iptu Elimawan Sitorus, Kamis (31/8/2023) di Mapolres Labuhan Batu.
Kamis, 31 Agustus 2023 - 15:30 WIB
Tersangka ASP alias Saidi dikawal polisi.
Sumber :
  • Edi Syahputra

Labuhan Batu, tvOnenews.com - Polres Labuhan Batu kembali menangkap ASP alias Saidi (41), warga Gang Salinsing, Desa Simpang Marbau, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), dari sebuah rumah di Jalinsum Desa Simpang Marbau, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura, pada hari Senin (28/8/2023).

Hal tersebut diungkapkan KBO Satresnarkoba Polres Labuhan Batu, Iptu Elimawan Sitorus, Kamis (31/8/2023) di Mapolres Labuhan Batu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KBO Satnarkoba tersebut menerangkan, pada saat dilakukan penangkapan, dari tangan Saidi berhasil diamankan barang bukti berupa, 0,12 gram sabu-sabu, 1 buah kaca pirek yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,2 gram, 2 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 pack pastikan klip transapan kosong, 1 buah kaca pirex, 1 buah skop terbuat dari pipet, 1 bungkus pipet plastik, 1 buah timbangan elektrik berwarna hitam, 2 unit HP.

Selanjutnya, saat dilakukan interogasi tersangka Saidi mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang sebelumnya diterima dan diperolehnya dari seseorang yang tidak diketahui namanya dan masih dalam pengembangan.

Sebelumnya, tersangka Saidi pada tahun 2016 pernah ditangkap oleh polisi karena tindak pidana narkotika jenis sabu, yang mana sabu tersebut diperolehnya dari HL.

Pada tahun 2021 tersangka Saidi kembali ditangkap polisi dengan perkara yang sama karena memiliki sabu-sabu yang diperolehnya dari Deni.

Untuk yang ketiga kalinya pada tahun 2022, kembali tersangka Saidi berurusan dengan polisi karena memiliki sabu-sabu yang diperolehnya dari Anto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka Saidi menjual narkotika jenis sabu sejak tahun 2016 dan keluar masuk penjara, namun tidak memiliki harta atau asset," sebut Elimawan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Saidi saat ini diamankan di Polres Labuhanbatu dan diancam dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. (esa/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

IHSG Melesat Usai Pidato Prabowo, Ini Faktor Penting yang Jadi Sorotan Investor

IHSG Melesat Usai Pidato Prabowo, Ini Faktor Penting yang Jadi Sorotan Investor

IHSG melesat 1,59% ke 6.401,89 usai pidato Prabowo soal RAPBN 2027. Investor merespons positif target pertumbuhan ekonomi 6% hingga defisit anggaran yang lebih rendah.
AC Milan Beri Kesempatan Kedua untuk Yunus Musah, 3 Klub Gigit Jari Usai Ditolak Rossoneri

AC Milan Beri Kesempatan Kedua untuk Yunus Musah, 3 Klub Gigit Jari Usai Ditolak Rossoneri

AC Milan membuat keputusan terkait masa depan Yunus Musah. Rossoneri memilih mempertahankan gelandang asal Amerika Serikat itu untuk musim 2026/2027.
Fahry Septian Sudah Gabung! Timnas Voli Indonesia Jalani Latihan Perdana Sebelum Terbang ke Kamboja

Fahry Septian Sudah Gabung! Timnas Voli Indonesia Jalani Latihan Perdana Sebelum Terbang ke Kamboja

Timnas Voli Indonesia mulai memanaskan persiapan menuju Asian Games 2026 dengan menggelar latihan perdana bersama skuad yang telah dipanggil.
Ruben Amorim Kembali Bersih-bersih Skuad AC Milan, Kini Giliran Christopher Nkunku Masuk Daftar Jual

Ruben Amorim Kembali Bersih-bersih Skuad AC Milan, Kini Giliran Christopher Nkunku Masuk Daftar Jual

Ruben Amorim membuat keputusan mengejutkan di AC Milan. Christopher Nkunku yang semula diprediksi dipertahankan justru masuk daftar pemain yang akan dilepas.
Pidato Prabowo Bikin Rupiah Menguat ke Rp17.827 per Dolar AS, Investor Soroti Target RAPBN 2027

Pidato Prabowo Bikin Rupiah Menguat ke Rp17.827 per Dolar AS, Investor Soroti Target RAPBN 2027

Rupiah menguat 50 poin ke Rp17.827 per dolar AS setelah pidato RAPBN 2027 Presiden Prabowo. Investor menilai target pertumbuhan ekonomi, rupiah, dan defisit masih dapat diterima.
Tepis Cewek Baju Putih di Booth Kasus Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Nadhea Devi: Saya Panik

Tepis Cewek Baju Putih di Booth Kasus Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Nadhea Devi: Saya Panik

Nadhea Devi membantah sebagai cewek berbaju putih dalam kasus penistaan agama di booth brand Newport lewat challenge hafalan surah Al-Quran berhadiah miras.

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Bisakah Tijjani Reijnders bela Timnas Indonesia setelah fans Belanda meminta dirinya tak lagi dipanggil ke De Oranje? Regulasi FIFA punya aturan ketat soal ini.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT