News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Jaringan Narkoba Lapas Medan di Padangsidimpuan, 3 Tersangka dan 3,18 Kilogram Sabu Diamankan

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari penangkapan tersangka HSL (36) yang diamankan membawa sabu sebanyak 1,7 Gram, pada Sabtu (3/9/2023) lalu
Selasa, 5 September 2023 - 15:33 WIB
Polisi Tangkap Jaringan Narkoba Lapas Medan, 3 Tersangka dan 3,18 Kilogram Sabu Diamankan
Sumber :
  • Dedi Herianto

Dari dalam tas milik HSL diamankan barang bukti dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu seberat 1,79 Gram dan 1,5 butir pil ekstasi merk Channel.

Kemudian petugas melakukan pengembangan dan tersangka HSL mengaku sedang menunggu seseorang yang membawa sabu-sabu seberat 3 Kg dari Medan ke Padangsidimpuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Informasi tersebut ditindaklanjuti petugas dan bersama tersangka HSL menunggu orang yang membawa sabu-sabu.
 
“Sekira pukul 03.00 WIB, Senin (4/9/2023), mobil Innova BK 1496 ABC dikemudikan RAP masuk ke Jalan Abdul Jalil Sihoring Koring. Petugas langsung menghentikannya dan memeriksa seisi mobil,” jelasnya.
 
Dari mobil warna hitam itu petugas mengamankan tersangka AS alias Kabao bersama barang bukti sabu-sabu seberat 3.180 Gram atau 3,18 Kg yang dikemas dalam tiga bungkus plastik teh Cina.
 
Kepada personil Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, tersangka AS alias Kabao mengaku barang haram tersebut ia dapat dari seseorang yang ia tidak ketahui namanya di Rumah Makan Lembur Kuring Medan.

Warga Jalan Dwikora Palopat Pijorkoling ini menjemput sabu-sabu dari orang yang tidak ia kenali tersebut atas permintaan tersangka HSL.

Sedangkan tersangka HSL kepada petugas mengatakan, barang haram itu ia pesan lewat telepon kepada E yang berada di penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medan.

“Sesuai keterangan tersangka HSL. Sabu-sabu seberat 3.180 Gram atau 3,1 Kilogram ini akan didistribusikan di Kota Padangsidimpuan dan empat kabupaten se Tabagsel," terang AKBP Dudung Setyawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditanya pasal dan ancaman hukuman yang dikenakan kepada para tersangka, Kapolres Padangsidimpuan menyebut ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," jelasnya. (dho/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KSP Dudung Prihatin Lihat Kondisi YTR: Di Luar Batas Kemanusiaan, Pelaku Layak Dihukum Berat!

KSP Dudung Prihatin Lihat Kondisi YTR: Di Luar Batas Kemanusiaan, Pelaku Layak Dihukum Berat!

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, menjenguk YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan oleh tersangka Taufik Hidayat. 
Jaksa Tuntut Samuel Kristanto 4 Tahun Penjara dalam Kasus Nenek Elina, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi

Jaksa Tuntut Samuel Kristanto 4 Tahun Penjara dalam Kasus Nenek Elina, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi

Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dan perusakan rumah yang menimpa Elina, seorang lansia yang kasusnya sempat viral, digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sebelum Blusukan di Lampung, Jokowi Pilih Salat Jumat Dulu

Sebelum Blusukan di Lampung, Jokowi Pilih Salat Jumat Dulu

Presiden ke-7 Joko Widodo tiba di Bandara Raden Inten II, Lampung, untuk memulai kunjungan selama tiga hari. Sebelum memulai blusukan, dia memutuskan untuk singgah dan menunaikan ibadah Salat Jumat dahulu.
Tiru Olah Sampah Jadi Listrik, Pemkot Bekasi ke China

Tiru Olah Sampah Jadi Listrik, Pemkot Bekasi ke China

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, berkunjung ke fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) milik Wangneng Environment di Huzhou, China.
Pemprov DKI Rekayasa Lalin Saat Puncak HUT ke-499 di Bundaran HI Besok, Simak Selengkapnya Berikut

Pemprov DKI Rekayasa Lalin Saat Puncak HUT ke-499 di Bundaran HI Besok, Simak Selengkapnya Berikut

Pemprov DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan saat perayaan puncak HUT ke-499 Kota Jakarta di kawasan Bundaran HI.
Wakil Perdana Menteri Italia Tegaskan Tidak Terlibat Operasi Militer AS Terhadap Iran

Wakil Perdana Menteri Italia Tegaskan Tidak Terlibat Operasi Militer AS Terhadap Iran

Wakil Perdana Menteri Italia yang juga menjabat sebagai Menteri Luar Negeri, Antonio Tajani menegaskan kepada Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi bahwa negaranya tidak terlibat dalam operasi militer Amerika Serikat terhadap Republik Islam Iran.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Ketua ARUKKI mengatakan gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk kritik terhadap belum rampungnya penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Firli Bahuri.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Sejumlah zodiak pada 27 Juni 2026 diprediksi memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pemasukan ekstra, bonus, hingga kesempatan bisnis yang menjanjikan.
DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono merespons ucapan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait TNI di Indonesia mengurusi sektor pertanian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT