News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Jaringan Narkoba Lapas Medan di Padangsidimpuan, 3 Tersangka dan 3,18 Kilogram Sabu Diamankan

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari penangkapan tersangka HSL (36) yang diamankan membawa sabu sebanyak 1,7 Gram, pada Sabtu (3/9/2023) lalu
Selasa, 5 September 2023 - 15:33 WIB
Polisi Tangkap Jaringan Narkoba Lapas Medan, 3 Tersangka dan 3,18 Kilogram Sabu Diamankan
Sumber :
  • Dedi Herianto

Dari dalam tas milik HSL diamankan barang bukti dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu seberat 1,79 Gram dan 1,5 butir pil ekstasi merk Channel.

Kemudian petugas melakukan pengembangan dan tersangka HSL mengaku sedang menunggu seseorang yang membawa sabu-sabu seberat 3 Kg dari Medan ke Padangsidimpuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Informasi tersebut ditindaklanjuti petugas dan bersama tersangka HSL menunggu orang yang membawa sabu-sabu.
 
“Sekira pukul 03.00 WIB, Senin (4/9/2023), mobil Innova BK 1496 ABC dikemudikan RAP masuk ke Jalan Abdul Jalil Sihoring Koring. Petugas langsung menghentikannya dan memeriksa seisi mobil,” jelasnya.
 
Dari mobil warna hitam itu petugas mengamankan tersangka AS alias Kabao bersama barang bukti sabu-sabu seberat 3.180 Gram atau 3,18 Kg yang dikemas dalam tiga bungkus plastik teh Cina.
 
Kepada personil Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, tersangka AS alias Kabao mengaku barang haram tersebut ia dapat dari seseorang yang ia tidak ketahui namanya di Rumah Makan Lembur Kuring Medan.

Warga Jalan Dwikora Palopat Pijorkoling ini menjemput sabu-sabu dari orang yang tidak ia kenali tersebut atas permintaan tersangka HSL.

Sedangkan tersangka HSL kepada petugas mengatakan, barang haram itu ia pesan lewat telepon kepada E yang berada di penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medan.

“Sesuai keterangan tersangka HSL. Sabu-sabu seberat 3.180 Gram atau 3,1 Kilogram ini akan didistribusikan di Kota Padangsidimpuan dan empat kabupaten se Tabagsel," terang AKBP Dudung Setyawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditanya pasal dan ancaman hukuman yang dikenakan kepada para tersangka, Kapolres Padangsidimpuan menyebut ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," jelasnya. (dho/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lensa Berbicara: Traffic Light di Simpang Kranji Bekasi Roboh

Lensa Berbicara: Traffic Light di Simpang Kranji Bekasi Roboh

Sebuah traffic light di simpang tiga Kranji, Jalan Sultan Agung, Bekasi, Jawa Barat, roboh setelah ditabrak truk bermuatan besar, Rabu (6/5/2026). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta.
Ekonomi Sumatera Mulai Bangkit Pascabencana, Satgas PRR Sebut Pasar di Sumbar Sudah Pulih 100 Persen

Ekonomi Sumatera Mulai Bangkit Pascabencana, Satgas PRR Sebut Pasar di Sumbar Sudah Pulih 100 Persen

Satgas PRR menyebut ekonomi Sumatera mulai bangkit pascabencana. Pasar di Sumbar pulih 100 persen, layanan kesehatan kembali normal.
FIA Siap Kembalikan Mesin V8 ke Formula 1, Presiden FIA Berharap Hal Itu Bisa Terwujud di F1 2031

FIA Siap Kembalikan Mesin V8 ke Formula 1, Presiden FIA Berharap Hal Itu Bisa Terwujud di F1 2031

Presiden FIA, Mohammed Ben Sulayem, mengungkapkan rencana untuk bisa mengembalikan mesin V8 ke gelaran F1.
8 Anggota JAD Afiliasi ISIS Diciduk di Sulawesi Tengah, Ditangkap Dini Hari

8 Anggota JAD Afiliasi ISIS Diciduk di Sulawesi Tengah, Ditangkap Dini Hari

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengungkap aktivitas jaringan terorisme di Indonesia
Jakarta Bhayangkara Presisi Siapkan Super Team untuk AVC Champions League 2026, Rekrut 4 Pemain Kelas Dunia

Jakarta Bhayangkara Presisi Siapkan Super Team untuk AVC Champions League 2026, Rekrut 4 Pemain Kelas Dunia

Jakarta Bhayangkara Presisi siap mengguncang AVC Champions League 2026. Tim voli kebanggaan Indonesia itu dikabarkan menyiapkan 'Super Team' dengan merekrut empat pemain kelas dunia.
Persija vs Persib Resmi Digelar di Samarinda, LIB Ungkap Alasan Laga Tak Jadi di GBK dan JIS

Persija vs Persib Resmi Digelar di Samarinda, LIB Ungkap Alasan Laga Tak Jadi di GBK dan JIS

Persija vs Persib resmi dipindah ke Stadion Segiri Samarinda. PT LIB ungkap alasan laga tidak jadi digelar di GBK dan JIS Jakarta.

Trending

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT