News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Jaringan Narkoba Lapas Medan di Padangsidimpuan, 3 Tersangka dan 3,18 Kilogram Sabu Diamankan

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari penangkapan tersangka HSL (36) yang diamankan membawa sabu sebanyak 1,7 Gram, pada Sabtu (3/9/2023) lalu
Selasa, 5 September 2023 - 15:33 WIB
Polisi Tangkap Jaringan Narkoba Lapas Medan, 3 Tersangka dan 3,18 Kilogram Sabu Diamankan
Sumber :
  • Dedi Herianto

Dari dalam tas milik HSL diamankan barang bukti dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu seberat 1,79 Gram dan 1,5 butir pil ekstasi merk Channel.

Kemudian petugas melakukan pengembangan dan tersangka HSL mengaku sedang menunggu seseorang yang membawa sabu-sabu seberat 3 Kg dari Medan ke Padangsidimpuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Informasi tersebut ditindaklanjuti petugas dan bersama tersangka HSL menunggu orang yang membawa sabu-sabu.
 
“Sekira pukul 03.00 WIB, Senin (4/9/2023), mobil Innova BK 1496 ABC dikemudikan RAP masuk ke Jalan Abdul Jalil Sihoring Koring. Petugas langsung menghentikannya dan memeriksa seisi mobil,” jelasnya.
 
Dari mobil warna hitam itu petugas mengamankan tersangka AS alias Kabao bersama barang bukti sabu-sabu seberat 3.180 Gram atau 3,18 Kg yang dikemas dalam tiga bungkus plastik teh Cina.
 
Kepada personil Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, tersangka AS alias Kabao mengaku barang haram tersebut ia dapat dari seseorang yang ia tidak ketahui namanya di Rumah Makan Lembur Kuring Medan.

Warga Jalan Dwikora Palopat Pijorkoling ini menjemput sabu-sabu dari orang yang tidak ia kenali tersebut atas permintaan tersangka HSL.

Sedangkan tersangka HSL kepada petugas mengatakan, barang haram itu ia pesan lewat telepon kepada E yang berada di penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medan.

“Sesuai keterangan tersangka HSL. Sabu-sabu seberat 3.180 Gram atau 3,1 Kilogram ini akan didistribusikan di Kota Padangsidimpuan dan empat kabupaten se Tabagsel," terang AKBP Dudung Setyawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditanya pasal dan ancaman hukuman yang dikenakan kepada para tersangka, Kapolres Padangsidimpuan menyebut ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," jelasnya. (dho/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendagri Tito Karnavian Sebut Inflasi Juli 2,88 Persen Masih Dalam Rentang Ideal

Mendagri Tito Karnavian Sebut Inflasi Juli 2,88 Persen Masih Dalam Rentang Ideal

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian memberikan respons positif terhadap realisasi inflasi tahunan (year on year) pada Juli 2026 yang berada di angka 2,88 persen.
Tim Kuasa Hukum Hellyana Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Uji Penetapan Tersangka Ijazah

Tim Kuasa Hukum Hellyana Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Uji Penetapan Tersangka Ijazah

Tim Penasehat Hukum Hellyana, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, yang terdiri dari 12 advokat, secara resmi mengajukan permohonan praperadilan ke PN
Usut TPPU Tersangka Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Orang Termasuk dari Bank Indonesia

Usut TPPU Tersangka Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Orang Termasuk dari Bank Indonesia

Sebanyak 13 saksi dari berbagai latar belakang dipanggil Kejagung untuk pemeriksaan terkait dengan kasus TPPU yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Melalui AI Cinefest 2026, Telkomsel Dorong Pertumbuhan Ekosistem Kreator AI Indonesia

Melalui AI Cinefest 2026, Telkomsel Dorong Pertumbuhan Ekosistem Kreator AI Indonesia

Penyelenggaraan AI Cinefest 2026 sukses menarik perhatian besar dari para pegiat kreatif di tanah air. 
Isi Surat Terbuka AFC, UEFA dan Concacaf Terkuak, Singgung Rencana Piala Dunia Tanpa FIFA 

Isi Surat Terbuka AFC, UEFA dan Concacaf Terkuak, Singgung Rencana Piala Dunia Tanpa FIFA 

AFC, Concacaf, dan UEFA mempertanyakan kepercayaan mereka pada Presiden FIFA, Gianni Infantino setelah kontroversi rencana FIFA Forward Enterprise (FFE) yang berkaitan dengan pengelolaan komersial Piala Dunia.
Dulu Viral Gara-gara Filter Alien, Seperti Apa Wajah Asli Imroatus "Mas Pandu Tolong Dijawab" yang Misterius?

Dulu Viral Gara-gara Filter Alien, Seperti Apa Wajah Asli Imroatus "Mas Pandu Tolong Dijawab" yang Misterius?

Pada 2020 lalu sosook Imroatus sempat viral lantaran filter alien yang digunakannya saat mengikuti webinar via Zoom meeting. Ternyata begini wajah aslinya.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT