News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setahun Laporannya Mandek, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tetapkan Mantan Anggota DPR - RI Jadi Tersangka 

Tetty Rumondang Harahap melalui kuasa hukumnya, Irwansyah Putra Nasution meminta penyidik Ditreskrimum Polda Sumut segera meningkatkan status terlapor Harry Lot
Jumat, 8 September 2023 - 16:22 WIB
Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Sumber :
  • Tim tvOne/Bahana

Medan, tvOnenews.com - Tetty Rumondang Harahap melalui kuasa hukumnya, Irwansyah Putra Nasution meminta penyidik Ditreskrimum Polda Sumut segera meningkatkan status terlapor Harry Lotung Siregar menjadi tersangka.

Ia menjelaskan H-L-S dilaporkan oleh kliennya dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP/B/1409/VIII/2022/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 11 Agustus 2022. “Sudah satu tahun, tapi belum ada progres, kami minta penyidik profesional dan jangan takut, karena bukti-buktinya sudah jelas,” pintanya, Jumat, (8/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irwansyah mengatakan, kliennya, Tetty Rumondang mengalami kerugian hingga Rp1,5 miliar, belum lagi kerugian lainnya yang tertera dalam laporan polisi tersebut.

Terlapor Harry Lotung diduga menjanjikan atau menawarkan jasa kepada Tetty Rumondang akan mengurus izin perubahan Akademi Kebidanan Manorkis di Padangsidimpuan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Manorkis. 

Atas penawaran jasa yang diajukan oleh Harry Lotung, Tetty sudah menyerahkan uang tahap pertama sebesar Rp500 juta melalui transfer, langsung ke rekening Harry Lotung. Pengiriman kedua juga sebesar Rp500 juta tunai kepada yang bersangkutan. 

“Jadi total Rp1 miliar yang diberikan, ditambah Rp500 juta untuk kegiatan peresmian atau launching dari akademi kebidanan menjadi sekolah tinggi,” ucap Irwansyah.

Motifnya, lanjut Irwansyah yang biasa disapa Ibey, ternyata surat izin yang diberikan Harry Lotung Siregar kepada Tetty Rumondang tidak terdaftar alias palsu. Pihaknya sudah memberikan bukti-bukti terhadap dugaan tindak pidana tersebut dan sudah memenuhi 184 KUHAP.

“Makanya saya minta kasusnya disegerakan, apalagi sudah naik sidik. Artinya, akan ada bakal calon tersangka,” beber Ibey.

Kuasa hukum pun meminta penyidik Ditreskrimum Polda Sumut tidak takut dan profesional dalam menangani perkara tersebut. Karena pihak pelapor sudah menunggu selama satu tahun dan tidak ada itikat baik dari terlapor untuk mengembalikan uang atau memberikan solusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hukum itu harus tegak lurus berdasarkan alat bukti. Kami minta segera dijadikan tersangka kalau alat buktinya cukup,” tutupnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono saat ditanya wartawan disela-sela aktivitasnya membenarkan adanya laporan tersebut dan sudah naik sidik. “Nanti saya cek lagi, udah sampai mana. Pastinya naik sidik,” ucapnya. (bsg/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ronald Koeman Jr Dikabarkan Batal Gabung Persib Bandung di Bursa Transfer Mendatang, Tetapi Jadi Kabar Buruk Buat Maarten Paes

Ronald Koeman Jr Dikabarkan Batal Gabung Persib Bandung di Bursa Transfer Mendatang, Tetapi Jadi Kabar Buruk Buat Maarten Paes

Ronald Koeman Jr dikabarkan bakal menetap di Belanda dan batal gabung Persib Bandung di bursa transfer musim panas, tetapi jadi kabar buruk untuk Maarten Paes.
KNVB Putuskan Dean James Tak Dapat Sanksi, Go Ahead Eagles Tak Habis Pikir dengan Banding NAC Breda

KNVB Putuskan Dean James Tak Dapat Sanksi, Go Ahead Eagles Tak Habis Pikir dengan Banding NAC Breda

NAC Breda tak puas dengan KNVB yang mengakui kesalahan Dean James dan Go Ahead Eagles namun tak memberi sanksi.
Gebrakan Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Pilih Pejabat Bukan karena Dekat, tapi dari Karakter dan Kapasitas

Gebrakan Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Pilih Pejabat Bukan karena Dekat, tapi dari Karakter dan Kapasitas

Pesan tertulis Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos dibacakan Sekda, Samsuddin A. Kadir. Ia melantik pejabat baru didasari kapasitas dan karakter.
Reaksi Kemenag Jabar setelah Dedi Mulyadi Mengajak Gen Z Menikah di KUA

Reaksi Kemenag Jabar setelah Dedi Mulyadi Mengajak Gen Z Menikah di KUA

Belum lama ini, Kang Dedi Mulyadi mengajak anak-anak muda bisa menikah dengan seserahan yang sederhana
Kunjungan ke Istana, Siswa Taruna Nusantara Dibekali Kiat Jadi Calon Pemimpin Bangsa

Kunjungan ke Istana, Siswa Taruna Nusantara Dibekali Kiat Jadi Calon Pemimpin Bangsa

Siswa Taruna Nusantara yang berkunjung ke Istana Negara dibekali berbagai kiat untuk menjadi calon pemimpin bangsa oleh Prabowo Subianto
Daftar Ketua Ombudsman RI dari Masa ke Masa dan Susunan Lengkap Pimpinan Baru 2026–2031

Daftar Ketua Ombudsman RI dari Masa ke Masa dan Susunan Lengkap Pimpinan Baru 2026–2031

Daftar Ketua Ombudsman RI dari awal hingga 2026 serta susunan lengkap pimpinan baru yang dilantik bersama Hery Susanto.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Menilik hitung-hitungan tim voli putri Jakarta Electric PLN lolos ke babak grand final Proliga 2026. Ersandrina Devega dkk masih punya asa, namun peluangnya kecil.
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) bersama seluruh jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat resmi menyepakati langkah strategis untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga tidak mampu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT