News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setahun Laporannya Mandek, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tetapkan Mantan Anggota DPR - RI Jadi Tersangka 

Tetty Rumondang Harahap melalui kuasa hukumnya, Irwansyah Putra Nasution meminta penyidik Ditreskrimum Polda Sumut segera meningkatkan status terlapor Harry Lot
Jumat, 8 September 2023 - 16:22 WIB
Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Sumber :
  • Tim tvOne/Bahana

Medan, tvOnenews.com - Tetty Rumondang Harahap melalui kuasa hukumnya, Irwansyah Putra Nasution meminta penyidik Ditreskrimum Polda Sumut segera meningkatkan status terlapor Harry Lotung Siregar menjadi tersangka.

Ia menjelaskan H-L-S dilaporkan oleh kliennya dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP/B/1409/VIII/2022/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 11 Agustus 2022. “Sudah satu tahun, tapi belum ada progres, kami minta penyidik profesional dan jangan takut, karena bukti-buktinya sudah jelas,” pintanya, Jumat, (8/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irwansyah mengatakan, kliennya, Tetty Rumondang mengalami kerugian hingga Rp1,5 miliar, belum lagi kerugian lainnya yang tertera dalam laporan polisi tersebut.

Terlapor Harry Lotung diduga menjanjikan atau menawarkan jasa kepada Tetty Rumondang akan mengurus izin perubahan Akademi Kebidanan Manorkis di Padangsidimpuan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Manorkis. 

Atas penawaran jasa yang diajukan oleh Harry Lotung, Tetty sudah menyerahkan uang tahap pertama sebesar Rp500 juta melalui transfer, langsung ke rekening Harry Lotung. Pengiriman kedua juga sebesar Rp500 juta tunai kepada yang bersangkutan. 

“Jadi total Rp1 miliar yang diberikan, ditambah Rp500 juta untuk kegiatan peresmian atau launching dari akademi kebidanan menjadi sekolah tinggi,” ucap Irwansyah.

Motifnya, lanjut Irwansyah yang biasa disapa Ibey, ternyata surat izin yang diberikan Harry Lotung Siregar kepada Tetty Rumondang tidak terdaftar alias palsu. Pihaknya sudah memberikan bukti-bukti terhadap dugaan tindak pidana tersebut dan sudah memenuhi 184 KUHAP.

“Makanya saya minta kasusnya disegerakan, apalagi sudah naik sidik. Artinya, akan ada bakal calon tersangka,” beber Ibey.

Kuasa hukum pun meminta penyidik Ditreskrimum Polda Sumut tidak takut dan profesional dalam menangani perkara tersebut. Karena pihak pelapor sudah menunggu selama satu tahun dan tidak ada itikat baik dari terlapor untuk mengembalikan uang atau memberikan solusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hukum itu harus tegak lurus berdasarkan alat bukti. Kami minta segera dijadikan tersangka kalau alat buktinya cukup,” tutupnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono saat ditanya wartawan disela-sela aktivitasnya membenarkan adanya laporan tersebut dan sudah naik sidik. “Nanti saya cek lagi, udah sampai mana. Pastinya naik sidik,” ucapnya. (bsg/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Helikopter PK-CFX Hilang Kontak di Kalbar, Basarnas Turunkan Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Helikopter PK-CFX Hilang Kontak di Kalbar, Basarnas Turunkan Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Helikopter PK-CFX hilang kontak di Kalimantan Barat. Basarnas kirim tim gabungan untuk pencarian, delapan orang dilaporkan berada di dalamnya.
Demokratisasi Akses Edukasi Kesehatan, Tokoh Binaraga Ade Rai Kembangkan Platform Berbasis AI

Demokratisasi Akses Edukasi Kesehatan, Tokoh Binaraga Ade Rai Kembangkan Platform Berbasis AI

Kesenjangan informasi mengenai pola hidup sehat yang akurat dan mudah diakses di tengah masyarakat Indonesia kini menemukan solusi baru.
‎Kata Erick Thohir Soal Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Siapa?  ‎

‎Kata Erick Thohir Soal Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Siapa?  ‎

Timnas Indonesia yang memasuki era baru di bawah asuhan John Herdman kembali akan tampil dalam ajang internasional setelah meraih runner-up di FIFA Series 2026.
Diburu Banyak Klub, Sahabat Megawati Hangestri Resmi Gabung Klub Rival Red Sparks, Nilai Kontrak Fantastis

Diburu Banyak Klub, Sahabat Megawati Hangestri Resmi Gabung Klub Rival Red Sparks, Nilai Kontrak Fantastis

Sahabat Megawati Hangestri, Jung Ho-young, resmi melanjutkan kariernya di klub baru setelah meninggalkan statusnya sebagai pemain Free Agent (FA) paling diburu
Polres Gresik Gerebek Gudang Penimbunan 17 Ribu Liter BBM Subsidi di Wilayah Pantura, Amankan Satu Pelaku

Polres Gresik Gerebek Gudang Penimbunan 17 Ribu Liter BBM Subsidi di Wilayah Pantura, Amankan Satu Pelaku

Aparat kepolisian Resort Gresik, Polda Jatim, menggerebek lokasi penimbunan puluhan ribu liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Pantura Gresik.
PKS Gelar Indonesia Muda Bicara, Bahas Economic Outlook di Era Krisis Geopolitik

PKS Gelar Indonesia Muda Bicara, Bahas Economic Outlook di Era Krisis Geopolitik

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM) kembali menggelar Indonesia Muda Bicara (IMB) pada Rabu, (15/04/2026) di

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Menilik hitung-hitungan tim voli putri Jakarta Electric PLN lolos ke babak grand final Proliga 2026. Ersandrina Devega dkk masih punya asa, namun peluangnya kecil.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku tetap terbuka menerima tawaran melatih, termasuk dari klub Liga Indonesia, setelah dua kali dipecat.
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT