News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Bandar Lampung Tetapkan ASN dan 2 Rekanan Sebagai Tersangka Pengadaan Kontainer Sampah

Kejari Bandar Lampung Tetapkan ASN dan 2 Rekanan Sebagai Tersangka Pengadaan Kontainer Sampah
Minggu, 10 September 2023 - 08:44 WIB
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menetapkan tiga orang tersangka dalam pengadaan Kontainer Sampah DLH Bandar Lampung, Tahun Anggaran 2018 dan 2020
Sumber :
  • Tim tvOne / Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan kontainer sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada 2018 dan 2020 yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp400 juta.

Ketiga tersangka tersebut merupakan seorang ASN bernama nama Ismed Saleh selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada DLH Bandar Lampung Tahun Anggaran 2018 dan 2020, dan Widiyanto selaku rekanan dari CV Widya Karya Mandiri, serta dan Eko selaku penyedia jasa.

"Kami telah menetapkan status tersangka terhadap ketiganya berdasarkan dua alat bukti. Ketiganya disangkakan bekerja sama melakukan korupsi pada kegiatan pengadaan kontainer sampah DLH Bandar Lampung, di Tahun Anggaran 2018 dan 2020," kata Helmi, Kajari Bandar Lampung, Sabtu (9/9/2023).

Dalam pada pengadaan itu, lanjut Hemi, didapati kontainer tidak sesuai dengan yang tertera di dalam kontrak, sehingga kualitas kontainer tidak baik dan disebut tidak sesuai dengan SNI.

"Perbuatan itu mengakibatkan kerugian negara pada 2018 hingga Rp230 juta dan 2020 mencapai Rp169 juta," tutur dia.

Helmi menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka Widiyanto dan Eko selaku penyedia jasa yaitu menggunakan bahan untuk kontainer tidak standar SNI sehingga terjadi selisih berat pada kontainer yang terpasang dan tebal plat tidak sesuai kontrak.

Sedangkan tersangka Ismed Saleh tidak melaksanakan tugas dan wewenangnya selaku PPK dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan kontainer sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Tahun 2018 dan 2020.

"Ketiga tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3, Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," jelasnya. (Puj/Fhr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BMKG Prediksi Hujan Guyur Jakarta Sabtu, Warga Diminta Waspada Sejak Pagi

BMKG Prediksi Hujan Guyur Jakarta Sabtu, Warga Diminta Waspada Sejak Pagi

BMKG memprakirakan hujan ringan mengguyur Jakarta pada Sabtu di hampir seluruh wilayah. Simak rincian prakiraan cuaca tiap kawasan.
Prediksi Persis Solo vs Persib Bandung 31 Januari 2026, Tantangan untuk Jauhi Persija dari Puncak Klasemen

Prediksi Persis Solo vs Persib Bandung 31 Januari 2026, Tantangan untuk Jauhi Persija dari Puncak Klasemen

Duel pekan ke-19 Super League musim 2025/2026 yang mempertemukan Persis Solo vs Persib Bandung akan dihelat di Stadion Manahan, Sabtu sore WIB (31/1/2026).
3 Zodiak Paling Gacor di 31 Januari 2026 dalam Karier dan Percintaan

3 Zodiak Paling Gacor di 31 Januari 2026 dalam Karier dan Percintaan

Ramalan zodiak kali ini akan membahas yang paling beruntung dalam karier dan percintaan hari ini. Ternyata ada Taurus di dalamnya.
Ramalan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan zodiak besok, 1 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi lengkap seputar asmara, karier, dan keuangan kamu.
3 Fakta Menarik di Laga Al Kholood vs Al Nassr, Cristiano Ronaldo Kembali Cetak Gol Bersejarah

3 Fakta Menarik di Laga Al Kholood vs Al Nassr, Cristiano Ronaldo Kembali Cetak Gol Bersejarah

Kemenangan Al Nassr atas tim tuan rumah, Al Kholood, tidak hanya menghasilkan tiga poin penuh. Namun, juga melahirkan sejumlah fakta menarik dalam laga tersebut.
Polisi Sebut ART Luka Lahfah Baru Melihat Tabung Whip Pink di Apartemen

Polisi Sebut ART Luka Lahfah Baru Melihat Tabung Whip Pink di Apartemen

Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan, bahwa saksi A sudah dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan.

Trending

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Sopir Truk Tewas di Pelabuhan PT DABN, Penyelidikan Polisi Masih Berjalan

Sopir Truk Tewas di Pelabuhan PT DABN, Penyelidikan Polisi Masih Berjalan

Penanganan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang sopir truk di area Pelabuhan PT DABN hingga kini masih terkesan buram.
Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Sejak memasuki awal Tahun 2026, wilayah Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya dilanda cuaca ekstrem hingga berdampak banjir dan melumpuhkan sejumlah akses publik.
Kritik Gatot Nurmantyo Terkait Pernyataan Kapolri Dinilai Tak Sesuai Fakta

Kritik Gatot Nurmantyo Terkait Pernyataan Kapolri Dinilai Tak Sesuai Fakta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menyatakan penolakan jika institusi Polri di bawah kementerian/lembaga dalam rapat bersama DPR RI.
Heboh Temuan Whip Pink Pada Kasus Kematian Lula Lahfah, Ini Efek yang Dirasa Penggunanya

Heboh Temuan Whip Pink Pada Kasus Kematian Lula Lahfah, Ini Efek yang Dirasa Penggunanya

Kejanggalan penyebab meninggal dunianya selebgram Lula Lahfah tak dapat diungkap sepenuhnya oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil penyelidikan tekait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT