News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Anggaran BBM, Kabag Umum Pemkab Lingga Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp2 Miliar

Kejaksaan Negeri Lingga menetapkan AWB, Kepala Bagian Umum di Sekretariat Pemkab Lingga, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi anggaran BBM tahun 2022.
Rabu, 13 September 2023 - 09:25 WIB
Kabag Umum di Sekretariat Kabupaten Lingga yang menjadi tersangka dugaan korupsi digiring petugas.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Kurnia

Lingga, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga telah menetapkan AWB, Kabag Umum di Sekretariat Pemkab Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sebagai tersangka dalam dugaan korupsi kegiatan belanja bahan bakar minyak (BBM) transportasi laut dan sungai tahun 2022. Kejadian ini memiliki nilai penting dalam kerangka transparansi dan akuntabilitas anggaran publik.

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Kejari Lingga pada Selasa (12/9/2023). Selain AWB, Kejari Lingga juga menetapkan tersangka lain dengan inisial H, yang bertindak sebagai Penanggung Jawab Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejari Lingga, Rizal Edison, mengungkapkan bahwa Pemkab Lingga melalui Bagian Umum melaksanakan kegiatan belanja BBM transportasi laut dan sungai yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Lingga tahun 2022, dengan nilai mencapai Rp3.102.572.500. Terdiri dari APBD Murni senilai Rp900.787.500 dan APBD Perubahan sebesar Rp2.201.785.000.

Rizal menjelaskan bahwa AWB sebelumnya ditetapkan sebagai Kepala PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada 30 Desember 2021, sedangkan AGT (inisial) ditetapkan sebagai PPTK pada April 2022. Namun, pada Desember 2022, PPTK diganti oleh tersangka H.

Dalam pelaksanaannya, AWB telah menetapkan tiga sub penyalur BBM, yaitu Kios BBM Dua Bersaudara di Daik, Kios BBM Anugrah Jaya di Penuba, dan Kios BBM Berkat di Dabo. Mereka menjalin kerjasama dalam bentuk penandatanganan surat perjanjian kerjasama.

Namun, dalam kegiatan belanja BBM tersebut, ditemukan bahwa sebagian kegiatan yang dilakukan oleh Kios BBM Dua Bersaudara dan Kios BBM Anugrah Jaya adalah nyata, sementara sebagian lagi hanya fiktif.

Kegiatan fiktif ini terjadi pada periode April hingga Desember 2022, ketika KPA (Kepala PPK) mengajukan surat permintaan pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM) ke bendahara dengan menggunakan data pertanggungjawaban palsu yang diperoleh dari PPTK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan dan pembayaran dilakukan kepada rekening masing-masing Sub Penyalur BBM, uang yang telah ditransfer ke sub penyalur tersebut kembali ditarik dan diserahkan kepada KPA.

Rizal mengungkapkan bahwa perbuatan kedua tersangka tersebut melanggar Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2.064.917.500.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cara Tepat Mencegah Sakit Influenza A, Satu Kebiasaan Baik Ini Jangan Dilupakan

Cara Tepat Mencegah Sakit Influenza A, Satu Kebiasaan Baik Ini Jangan Dilupakan

Ternyata ada cara tepat untuk mencegah influenza A. Hal ini dijelaskan oleh Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni.
Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Yordania telah lebih dahulu mengumumkan jadwal pertandingan di FIFA Matchday edisi November dengan menjamu Timnas Indonesia dan Australia.
Lembaga Penjamin Simpanan: Tiga Badan Perkreditan Rakyat di DIY Dilikuidasi, Klaim Simpanan Nasabah Capai Rp58,51 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan: Tiga Badan Perkreditan Rakyat di DIY Dilikuidasi, Klaim Simpanan Nasabah Capai Rp58,51 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat tiga Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Daerah Istimewa Yogyakarta telah dicabut izin usahanya hingga 30 September 2026.
LRT Jabodebek Perpanjang Uji Coba Keberangkatan Pukul 05.30 WIB hingga Akhir Oktober

LRT Jabodebek Perpanjang Uji Coba Keberangkatan Pukul 05.30 WIB hingga Akhir Oktober

LRT Jabodebek kembali memperpanjang uji coba perjalanan pada keberangkatan awal pukul 05.30 WIB dari Stasiun Dukuh Atas BSI hingga akhir Oktober 2026.
Pokok Persoalan Ari Bias Kembali Gugat Agnez Mo yang Kelima Kalinya, Lagi-lagi Hak Cipta Lagu Bilang Saja

Pokok Persoalan Ari Bias Kembali Gugat Agnez Mo yang Kelima Kalinya, Lagi-lagi Hak Cipta Lagu Bilang Saja

Sengketa hak cipta lagu "Bilang Saja" belum selesai. Komposer Ari Bias menggugat penyanyi Agnez Mo lagi atas dugaan pelanggaran hak ekonomi pencipta karya itu.
Lapangan Padel Milik Coach Justin Jadi Sasaran Pencurian Laptop hingga Mikrofon, Polisi: Perkara dalam Penyelidikan

Lapangan Padel Milik Coach Justin Jadi Sasaran Pencurian Laptop hingga Mikrofon, Polisi: Perkara dalam Penyelidikan

Lapangan padel milik Coach Justin di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menjadi sasaran pencurian. Sejumlah barang yang hilang dibawa pencuri antara lain laptop merek Lenovo, beberapa ponsel, dua tablet dan mikrofon TWS.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT