News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yonif 123/RW Amankan 28 Pria Warga Padangsidimpuan Diduga Pesta Narkoba

Batalyon Infanteri 123/RW mengamankan 28 pria yang diduga sedang asyik pesta narkoba jenis sabu, Selasa (12/9/2023) dini hari tadi, di Jalan Perintis Kemerdekaan
Rabu, 13 September 2023 - 10:17 WIB
Yonif 123/RW Amankan 28 Pria Warga Padangsidimpuan diduga Saat Pesta Narkoba
Sumber :
  • Tim TvOne/Dedi Herianto

PadangsidimpuantvOnenews.com - Batalyon Infanteri 123/RW mengamankan 28 pria yang diduga sedang asyik pesta narkoba jenis sabu, Selasa (12/9/2023) dini hari tadi, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), 1 diantaranya diketahui Pegawai Negeri Sipil (PNS Red) Pemko Padangsidimpuan.

Wa Danyon 123/RW, Mayor Infantri Anatona Zebua mengaku penggerebekan pesta narkoba ini berawal dari informasi warga yang resah peredaran narkoba di daerah mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mendapat informasi tersebut personil Batalion Yonif 123/RW langsung turun ke TKP untuk melakukan penyidikan pada Senin (11/9/2023) malam.

Setelah melihat sejumlah muda mudi diduga sedang sedang melakukan pesta narkoba disalah satu pondok ditepi sungai dilokasi Sekolah Pertanian (SPMA.Red), Pada hari Selasa (12/9/2023) sekira pukul 05.00 WIB Batalyon 123/ RW bersama Polres Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan razia penyalahgunaan narkoba petugas mengamankan 28 orang laki-laki yang diduga sedang melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Kita dapat informasi dari warga, setelah kita lakukan penyelidikan di TKP informasi tersebut benar dan kita 13 personil Batalion Yonif 123/RW langsung mengamankan 28 terduga sedang pesta narkoba," Jelas Wa Danyon 123/RW, Mayor Infantri Anatona Zebua saat melakukan konferensi pers pada wartawan Selasa (12/9/2023).

Wa Danyon melanjutkan usai mengamankan  28 terduga penyalahguna narkoba pihak Batalion Yonif 123/RW bersama Badan Narkotika langsung melakukan test urine dari hasil test urine 27 orang positif mengunakan narkoba, sedangkan 1 orang negatif.

"Setelah kita amankan langsung kita lakukan test urin bersama pihak Polres Padangsidimpuan dan BNNK Tapsel, hasilnya 27 Positif narkoba, sedangkan 1 Negatif," Jelas Wa Danyon 123/RW

Dari hasil penggerebekan selain mengamankan 28 pria diduga penyalahguna narkoba, Yonif 123/RW juga mengamankan sejumlah barang bukti 4.66 Gram sabu, 1 timbangan elektrik, 10 bong (alat penghisap sabu), 25 buah telpon seluler dan uang tunai Rp1,7 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Kapolres padangsidimpuan,  AKBP Dudung Setyawan mengatakan pihak Polres Padangsidimpuan komitmen dan konsisten pemberantasan narkoba di wilayah hukum Padangsidimpuan.

"Dari 28 orang yang diamankan 1 diketahui Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Padangsidimpuan, untuk proses hukum kita akan serahkan ke BNNK Tapsel untuk dilakukan rehabilitasi," tutur Kapolres Padangsidimpuan

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT