News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Niat Antarkan Pesanan Ekstasi, Tiga Tersangka Diamankan Sat Narkoba Polres Binjai

Berniat mengantarkan pesanan pil ekstasi, tiga orang yang diduga sebagai kurir dan bandar narkoba diamankan petugas Satnarkoba Polres Binjai, Jumat (16/9/2023)
Senin, 18 September 2023 - 10:05 WIB
Tiga Tersangka Diamankan Sat Narkoba Polres Binjai
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Binjai, tvOnenews.com - Berniat mengantarkan pesanan pil ekstasi, tiga orang yang diduga sebagai kurir dan bandar narkoba diamankan petugas Satnarkoba Polres Binjai, Jumat (16/9/2023).

Kasst Narkoba Polres Binjai,  AKP Irvan Pane mengatakan penangkapan ke tiga tersangka di jalan Taruna Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya transaksi jual beli narkotika jenis ekstasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian tim berbagi tugas di lokasi dan saat itu juga ditemukan seorang laki-laki yang gerak geriknya sangat mencurigakan. Kemudian tim melakukan pemeriksaan terhadapnya sehingga ditemukan 18 butir pil ekstasi warna hijau.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait adanya transaksi narkoba. Kemudian petugas melakukan pengintaian hingga berhasil mengamankan T (25) yang sedang menunggu pembeli. Selanjutnya terduga T menerangkan bahwa ekstasi itu akan dijual kepada seseorang yang sudah sepakat bertemu di lokasi tersebut dan ianya juga menerangkan bahwa ada 2 orang temannya yang juga ikut mengantarkan ekstasi tersebut yang saat itu sedang menunggu di sebuah kamar kos-kosan di jalan Tamtama Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota," ucap Kasat Narkoba Polres Binjai kepada awak media, Senin (18/9/2023).

Lebih lanjut, AKP Irvan Pane menjelaskan bahwa sesuai dengan intruksi dari Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen dan sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi bahwa narkotika merupakan musuh kita bersama, maka tim langsung bergerak untuk melakukan pencarian ke lokasi sesuai pengakuan terduga T sehingga ditemukan adanya 2 orang laki-laki yang mengaku bernama MP (17) status pelajar dan RAS (21) profesi sebagai supir dan langsung dipertanyakan asal ekstasi tersebut. 

"Sesuai dengan arahan Kapolres Binjai dan program prioritas Kapilda Sumut tim kemudian melakukan pengejaran sesuai dengan informasi dari terduga T, dan berhasil menemukan dua orang terduga lainnya. Saat diinterogasi asal ekstasi tersebut,  para pelaku mengaku memperoleh dari terduga A, warga Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. Kemudian Tim saat itu juga langsung mengejar A ke Tanjung Pura, namun saat tim tiba terduga A tidak ditemukan," jelas Kasat Narkoba Polres Binjai. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun barang bukti yang ditemukan adalah18 butir pil ekstasi warna hijau dengan berat netto 7,08 gr, 1 unit hp merk vivo warna biru (milik terduga MP), 1 unit hp merk vivo warna putih (milik terduga RAS), 1 unit hp merk realme warna hitam (milik terduga T) dan 1 unit sepeda motor honda vario No Pol BK 4782 PBM. 

Para pelaku juga akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. (tht/haa) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT