News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lanal Dumai Amankan Kapal Bermuatan 700 Ball Pakaian Bekas Ilegal Asal Malaysia

Pangkalan TNI AL Dumai mencatat prestasi gemilang dalam menangani penyelundupan barang ilegal dengan berhasilnya penangkapan kapal KM Rifqi Wijaya GT 34 di pera
Kamis, 21 September 2023 - 17:15 WIB
TNI AL Dumai Amankan 700 Ball Pakaian Bekas Ilegal Asal Malaysia
Sumber :
  • Tim TvOne/Ambrizal

Dumai, tvOnenews.com - Pangkalan TNI AL Dumai mencatat prestasi gemilang dalam menangani penyelundupan barang ilegal dengan berhasilnya penangkapan kapal KM Rifqi Wijaya GT 34 di perairan Pulau Halang, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau pada hari Rabu, (20/9/2023).

Kejadian ini bermula dari laporan intelijen yang diterima oleh Komandan Lanal Dumai, pada hari Selasa, 19 September 2023, pukul 22.00 WIB. Laporan tersebut mengindikasikan rencana penyelundupan Ballpress ke wilayah kerja Lanal Dumai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan cepat, Komandan Lanal Dumai mengambil langkah tegas dengan memobilisasi sumber daya yang ada, termasuk Posal Bagansiapiapi, Posal Sinaboi, F1QR Lanal Dumai, dan Kapal Patroli Kal Tedung I-1-37.

Tim yang terdiri dari personel yang berdedikasi melakukan pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kapal yang dicurigai membawa Ballpress ilegal.

Upaya ini berlangsung hingga keesokan harinya, pada hari Rabu, tanggal 20 September 2023, pukul 09.30 WIB, ketika tim berhasil menemukan dan mengamankan KM Rifqi Wijaya GT 34 di perairan Pulau Halang.

Pemeriksaan lanjutan atas kapal ini mengungkap informasi penting mengenai identitas dan muatannya. Kapal KM Rifqi Wijaya GT 34, dengan tonase GT 34 NO.1234/PPE, membawa bendera Indonesia.

Pemilik kapal dikenal dengan inisial SI dan agen pengapalan yang terkait adalah PT TDS Titian Daya Sejahtera. Nakhoda kapal ini menggunakan inisial MZ, dengan 6 awak kapal yang semuanya adalah warga negara Indonesia (WNI).

Yang paling mencolok adalah muatan kapal ini, yaitu Ballpress sebanyak 700 Koli dengan total berat mencapai 56.000 Kg. Seluruh muatan Ballpress ini ditemukan tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah, menjadikannya sebagai barang ilegal. Pernyataan nakhoda menyebutkan bahwa Ballpress tersebut diangkut dari Port Klang, Malaysia, dengan tujuan Bagansiapiapi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan penyelundupan Ballpress ini diduga kuat melanggar UU No 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan. Oleh karena itu, kapal beserta muatan Ballpress segera akan diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan Pangkalan TNI AL Dumai dalam menggagalkan penyelundupan Ballpress ini mencerminkan komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan dan ketertiban di perairan Indonesia. Operasi ini juga selaras dengan instruksi dari Pimpinan TNI AL melalui Pangkoarmada I yang menekankan pentingnya pengawasan di sekitar Selat Malaka, yang menjadi jalur utama penyelundupan dan peredaran barang ilegal, termasuk Ballpress.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT