News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelatih PSMS : Kami Kecewa, Masih Jauh dari Target!

Pelatih PSMS : Kami Kecewa, Masih Jauh dari Target!
Senin, 25 September 2023 - 06:12 WIB
Pelatih PSMS Medan, Ridwan Saragih (tengah) saat memberi keterangan pers seusai pertandingan
Sumber :
  • Tim tvOne / sri gustina hasan

Medan, tvOnenews.com - Pelatih kepala PSMS Medan, Ridwan Saragih mengaku kecewa dan bertanggung jawab atas hasil imbang 1-1 saat menjamu Persiraja Banda Aceh dalam lanjutan Liga 2 di Stadion Teladan Medan, Minggu (24/9/2023) sore.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di hadapan Pembina PSMS, Edy Rahmayadi, skuad berjuluk 'Ayam Kinantan' bahkan tertinggal terlebih dahulu di akhir babak pertama. 

 

Stiker Persiraja, Ramadhan sukses menjebol gawang PSMS yang dikawal Abdul Rohim di babak 45+2 menit. Sundulan pemain bernomor punggung 90 ini membuat ribuan penonton seisi stadion kaget.

 

Di babak kedua PSMS yang tertinggal langsung melakukan pergantian. Striker Rahmat Hidayat dan pemain asing Matheus Souza E Silva masuk menggantikan Ridho Syuhadan dan Assanur Rijal. 

Meskipun terus mengepung, namun ketatnya pertahanan Persiraja tak kunjung berhasil dibobol PSMS.

 

Akhirnya nama Matheus Souza bergema di Stadion Teladan usai menjebol gawang Persiraja yang dikawal, M Fahri di akhir babak kedua tepatnya di menit 90+3 menit mendekati waktu usai pertandingan.

 

Seusai pertandingan, Ridwan Saragih mengaku kecewa karena gagal memberikan kemenangan perdana buat PSMS. 

 

"Hasil imbang ini pasti kecewa karena target saya tiga poin. Untuk evaluasinya masih sama yakni bola free kick kita lemah dan terulang kembali, jadi ini akan menjadi evaluasi menyeluruh untuk pertandingan berikutnya," kata Ridwan Saragih di sesi temu pers seusia pertandingan di ruang media center.

 

Diakui Ridwan Saragih, di babak kedua diirnya mengambil inisiatif melakukan pergantian pemain. Tujuannya ingin lebih menekan, berintensitas tinggi mengepung pertahanan Persiraja. 

 

"Tapi kita masih lemah ditambah ketatnya pertahanan lawan. Tapi saya apresiasi para pemain mereka terus berjuang hingga akhir pertandingan meskipun hasilnya imbang," pungkasnya. 

 

Sementara, Ichsan Pratama yang mendampingi Ridwan Saragih di sesi ini mengaku hasil ini juga menjadi tanggung jawab pemain.

 

"Ini menjadi evaluasi kami juga sebagai pemain karena kembali ketinggalan, tapi kami terus berusaha, terus bekerja keras. Walaupun imbang namun hasil ini menjadi motivasi kami ke pertandingan selanjutnya," tegas Ichsan Pratama. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Sedangkan, Pelatih Persiraja Achmad Zulkifli mengaku bersyukur merebut 1 poin di kandang lawan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT