News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Korupsi Pengangkutan Semen yang Merugikan Negara Rp 2,6 Miliar, Dua Terdakwa Jalani Sidang Dakwaan

Sidang dakwaan dua terdakwa atas dugaan korupsi pengangkutan semen PT Baturaja Multi Usaha yang diduga merugikan negara sebesar Rp 2,6 miliar di Palembang.
Rabu, 27 September 2023 - 06:42 WIB
Dua terdakwa saat mendengarkan dakwaan JPU Kejati Sumsel.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Hakim H. Sahlan Effendi SH MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membacakan dakwaan terhadap dua terdakwa kasus korupsi, yaitu Laurencus Sianipar yang menjabat sebagai Direktur PT Baturaja Multi Usaha pada tahun 2016-2018 dan Budi Oktarina yang menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan pada tahun 2016-2017. Sidang ini berlangsung pada Selasa, (26/9/2023).

Kedua terdakwa dihadapkan pada kasus dugaan korupsi yang terkait dengan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan, pendistribusian, dan pengangkutan semen oleh PT Baturaja Multi Usaha (BMU), yang merupakan anak perusahaan dari PT Semen Baturaja, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kasus ini diduga telah merugikan negara sebesar Rp2,6 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dakwaannya, JPU menyatakan bahwa kedua terdakwa diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar lebih. Mereka juga didakwa bersekongkol untuk melakukan korupsi secara bersama-sama, serta melakukan kegiatan usaha di luar yang sudah ada tanpa izin dari pihak PT Semen Baturaja sebagai induk perusahaan. Kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Perkara ini bermula dari indikasi penyimpangan yang terdeteksi, kemudian dilaporkan secara internal oleh pihak PT Semen Baturaja, yang kemudian meminta dilakukan penyidikan terhadap penyimpangan tersebut.

Terhadap dakwaan tersebut, salah satu dari terdakwa, yaitu Budi Oktarina, menyatakan keberatan terhadap dakwaan JPU dengan mengajukan eksepsi.

Sementara itu, terdakwa Laurence Sianipar tidak mengajukan keberatan terhadap dakwaan JPU.

Setelah sidang, kuasa hukum terdakwa Laurencus Sianipar, Ahmad Azhari SH MH, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengajukan eksepsi karena ingin melanjutkan sidang pembuktian perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita sudah sepakat dengan teman-teman tidak mengajukan eksepsi. Akan tetapi kita menegaskan menolak dakwaan tersebut, terutama soal kerugian negara. Dari dakwaan yang menyebutkan kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar yang disampaikan oleh penuntut umum, tidak ada satupun yang mengalir ke kantong pribadi klien kami," tegasnya.

Ia menegaskan bahwa dalam perkara ini, klien mereka, Laurencus Sianipar, hanya bertindak sebagai penanggung jawab, karena ia menjabat sebagai Direktur PT BMU.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teks Khutbah Jumat 10 April 2026: Orang yang Meninggalkan Shalat Akan Disiksa di Yulamlam

Teks Khutbah Jumat 10 April 2026: Orang yang Meninggalkan Shalat Akan Disiksa di Yulamlam

Teks khutbah Jumat 10 April 2026 singkat padat berjudul 'Orang yang Meninggalkan Shalat Akan Disiksa di Yulamlam'.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Hajar Tunggal Putra Jepang, Jonatan Christie Amankan Tempat di Babak Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Hajar Tunggal Putra Jepang, Jonatan Christie Amankan Tempat di Babak Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026 pada sektor tunggal putra yang mempertemukan wakil Indonesia, Jonatan Christie menghadapi Yudai Okimoto dari Jepang, Kamis (10/4/2026)
Usai Diperiksa, Bareskrim Polri Langsung Tahan Eks Direktur PT DSI Tersangka Dugaan Penggelapan Dana

Usai Diperiksa, Bareskrim Polri Langsung Tahan Eks Direktur PT DSI Tersangka Dugaan Penggelapan Dana

Tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri resmi menahan Eks Direktur PT DSI periode 2018-2024 sekaligus Founder PT DSI, AS usai ditetapkan jadi tersangka.
Kondisi Finansial Zodiak 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 10 April 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Bukan Karena Lepas Kewarganegaraan Indonesia, Ini Alasan Nathan Tjoe-A-On Bisa Kembali Bermain di Liga Belanda

Bukan Karena Lepas Kewarganegaraan Indonesia, Ini Alasan Nathan Tjoe-A-On Bisa Kembali Bermain di Liga Belanda

Nathan Tjoe-A-On diizinkan untuk kembali memperkuat Willem II setelah sempat menepi selama beberapa pekan atas rekomendasi dari Asosiasi Pengusaha Klub Liga Belanda (FBO).
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Rebut Puncak Klasemen, Persaingan ke Grand Final Memanas!

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Rebut Puncak Klasemen, Persaingan ke Grand Final Memanas!

Klasemen Final Four Proliga 2026 usai laga pembuka seri kedua yang berlangsung di Kota Solo antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Plus Indonesia.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT