News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Korupsi Pengangkutan Semen yang Merugikan Negara Rp 2,6 Miliar, Dua Terdakwa Jalani Sidang Dakwaan

Sidang dakwaan dua terdakwa atas dugaan korupsi pengangkutan semen PT Baturaja Multi Usaha yang diduga merugikan negara sebesar Rp 2,6 miliar di Palembang.
Rabu, 27 September 2023 - 06:42 WIB
Dua terdakwa saat mendengarkan dakwaan JPU Kejati Sumsel.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Hakim H. Sahlan Effendi SH MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membacakan dakwaan terhadap dua terdakwa kasus korupsi, yaitu Laurencus Sianipar yang menjabat sebagai Direktur PT Baturaja Multi Usaha pada tahun 2016-2018 dan Budi Oktarina yang menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan pada tahun 2016-2017. Sidang ini berlangsung pada Selasa, (26/9/2023).

Kedua terdakwa dihadapkan pada kasus dugaan korupsi yang terkait dengan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan, pendistribusian, dan pengangkutan semen oleh PT Baturaja Multi Usaha (BMU), yang merupakan anak perusahaan dari PT Semen Baturaja, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kasus ini diduga telah merugikan negara sebesar Rp2,6 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dakwaannya, JPU menyatakan bahwa kedua terdakwa diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar lebih. Mereka juga didakwa bersekongkol untuk melakukan korupsi secara bersama-sama, serta melakukan kegiatan usaha di luar yang sudah ada tanpa izin dari pihak PT Semen Baturaja sebagai induk perusahaan. Kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Perkara ini bermula dari indikasi penyimpangan yang terdeteksi, kemudian dilaporkan secara internal oleh pihak PT Semen Baturaja, yang kemudian meminta dilakukan penyidikan terhadap penyimpangan tersebut.

Terhadap dakwaan tersebut, salah satu dari terdakwa, yaitu Budi Oktarina, menyatakan keberatan terhadap dakwaan JPU dengan mengajukan eksepsi.

Sementara itu, terdakwa Laurence Sianipar tidak mengajukan keberatan terhadap dakwaan JPU.

Setelah sidang, kuasa hukum terdakwa Laurencus Sianipar, Ahmad Azhari SH MH, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengajukan eksepsi karena ingin melanjutkan sidang pembuktian perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita sudah sepakat dengan teman-teman tidak mengajukan eksepsi. Akan tetapi kita menegaskan menolak dakwaan tersebut, terutama soal kerugian negara. Dari dakwaan yang menyebutkan kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar yang disampaikan oleh penuntut umum, tidak ada satupun yang mengalir ke kantong pribadi klien kami," tegasnya.

Ia menegaskan bahwa dalam perkara ini, klien mereka, Laurencus Sianipar, hanya bertindak sebagai penanggung jawab, karena ia menjabat sebagai Direktur PT BMU.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fundamental dan Transformasi Bisnis Sokong Prospek Kinerja Jasa Marga

Fundamental dan Transformasi Bisnis Sokong Prospek Kinerja Jasa Marga

Solidnya fundamental bisnis serta peluang optimalisasi aset dan pengembangan proyek strategis dinilai menjadi faktor yang menopang prospek kinerja PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) di masa depan.
Asian Games 2026: Kata Kapten Timnas Voli Putri Indonesia Setelah Menghadapi Jepang di Laga Terakhir Fase Grup

Asian Games 2026: Kata Kapten Timnas Voli Putri Indonesia Setelah Menghadapi Jepang di Laga Terakhir Fase Grup

Kapten Timnas Voli Putri Indonesia, Medi Yoku, mengaku jika mereka mendapatkan banyak pelajaran setelah pertandingan menghadapi Jepang di Asian Games 2026.
Polemik Kasus Pelecehan Seksual SMAN 1 Sentolo Berbuntut Panjang, Siswa Diduga Diintimidasi Usai Viral

Polemik Kasus Pelecehan Seksual SMAN 1 Sentolo Berbuntut Panjang, Siswa Diduga Diintimidasi Usai Viral

Seorang siswi SMAN 1 Sentolo, Kulon Progo, DI Yogyakarta diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum petugas keamanan (satpam) sekolah.
Kata Kimi Antonelli Usai Raih Kemenangan di F1 GP Spanyol 2026: Lando Norris yang Lebih Layak Menang

Kata Kimi Antonelli Usai Raih Kemenangan di F1 GP Spanyol 2026: Lando Norris yang Lebih Layak Menang

Kimi Antonelli mengakui kemenangan di F1 GP Spanyol 2026 bukan hasil yang sepenuhnya mencerminkan jalannya balapan.
Erick Thohir Beri Pesan Berkelas usai Timnas Indonesia Umumkan Daftar 23 Pemain untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Thohir Beri Pesan Berkelas usai Timnas Indonesia Umumkan Daftar 23 Pemain untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Thohir memberikan pesan berkelas usai Timnas Indonesia mengumumkan skuad FIFA ASEAN Cup 2026, membawa harapan jutaan rakyat Indonesia.
Hasil Latihan Bebas 1 MotoGP Austria 2026: Pedro Acosta Bawa Red Bull KTM Berjaya di Kandang Sendiri

Hasil Latihan Bebas 1 MotoGP Austria 2026: Pedro Acosta Bawa Red Bull KTM Berjaya di Kandang Sendiri

Hasil Latihan Bebas 1 MotoGP Austria 2026 dimana Pedro Acosta berhasil membawa KTM menjadi yang tercepat di Sirkuit Red Bull Ring, pada hari Jumat 18 September.

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Pengusaha kuliner di Yogyakarta mengungkap pengalaman pahitnya saat membuka usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 19 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria berinisial FM (44) diduga melakukan pelecehan terhadap wanita penumpang bus rute Blok M-Bogor di Tol Jagorawi, pada Kamis (17/9).
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 19 September 2026: Ada yang dapat kabar baik hingga peluang tak terduga.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT