News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bea Cukai Tanjungpinang Sita 1 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi Asal Malaysia dari Penumpang Kapal

Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang, Kepulauan Riau menyita 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 10 ribu pil ekstasi asal Malaysia dari penumpang kapal Pelni
Rabu, 27 September 2023 - 17:40 WIB
Bea Cukai Menunjukkan Barang Bukti 10 Ribu Ekstasi Tangkapan di Wilayah Tanjungpinang
Sumber :
  • Tim TvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang, Kepulauan Riau menyita 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 10 ribu pil ekstasi asal Malaysia dari penumpang kapal Pelni Bukit Raya dan Feri MV Marina JB.

Penyitaan barang haram ini terjadi di dua tempat yang berbeda, yakni di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang Kabupaten Bintan, pada Jumat (15/9/2023) dan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Kota Tanjungpinang, Minggu (17/9/2023) yang lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, petugas BC Tanjungpinang mengamankan dua orang pria berinisial A dan R, dengan barang bukti berupa 1.076 sabu-sabu.

Awalnya, petugas BC Tanjungpinang melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang penumpang KM Bukit Raya tujuan Jakarta, menggunakan mesin X-Ray. Dari situ, BC mengetahui terdapat bungkusan paket mencurigakan di dalam 2 tas yang dibawa tersangka A dan R.

"Petugas melakukan pemeriksaan, lalu didapati terdapat bungkusan dengan isi serbuk kristal berwarna putih, diduga sabu seberat 1.076 gram," ujar Kepala BC Tanjungpinang, Tri Hartana, Selasa (26/9/2023).

Tersangka dan barang haram tersebut langsung disita. Kemudian BC Tanjungpinang berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Bintan, untuk menyerahkan tersangka A dan R, serta 1 kilogram sabu tersebut.

Selain itu, petugas BC Tanjungpinang juga mengamankan seorang wanita beserta 10 ribu pil ekstasi, di terminal internasional Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP). Wanita tersebut berinisial A. Ia diamankan petugas, pada Minggu (17/9/2023) yang lalu.

Tri Hartana menerangkan, awalnya petugas BC melakukan pengawasan barang penumpang, yang tiba di Pelabuhan SBP menggunakan kapal MV Marina JB. Kapal tersebut datang dari Stulang Laut, Johor, Malaysia.

"Pada saat proses pemeriksaan melalui mesin X-Ray, melalui citra X-ray tim mengidentifikasi bahwa terdapat bungkusan paket mencurigakan di dalam satu plastik makanan, yang dibawa oleh penumpang," kata Tri.

Petugas BC pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut. Dari situ, petugas mendapati terdapat 5 bungkus makanan ringan jenis kacang almond, yang didalamnya berisi pil dicampur dengan kacang almond.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapatkan pil ekstasi sebanyak 10.027 butir. Kemudian tim penindakan melakukan identifikasi terhadap barang tersebut.

"Selanjutnya, tim melakukan penegahan terhadap barang dan orang tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kita juga berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan pihaknya bersama BC meningkatkan keamanan, untuk mencegah penyelundupan narkoba di Tanjungpinang.

"Karena dari penelusuran, ini bukan hanya sekali terjadi. Untuk kedepannya, akan kita lakukan pengembangan, dari kurir yang membawa ekstasi ini," pungkasnya.

Sementara menurut pengakuan tersangka A, ribuan pil ekstasi tersebut memang berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Ia mengaku diberi upah senilai Rp 100 juta oleh bandar yang ada di Malaysia, untuk mengantarkan ribuan pil ekstasi ke Tangerang.

"Cuma baru dikasih Rp2 juta. Saya baru kali ini membawa (narkoba), mau diedarkan ke Tangerang," pungkasnya.(ksh/haa)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum

Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum

Organisasi Masyarakat (Ormas) PP Pemuda Katolik buka suara soal penegakan hukum yang dilakukan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) hingga Wakil Kepala BGN oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Selasa (3/6/2026) dengan perkara Nomor 720/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Timnas Voli Indonesia harus menghadapi agenda internasional 2026 tanpa Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar. Mampukah skuad Merah Putih tetap bersaing?
Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Presiden RI, Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Turki, Hakan Fidan di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Presiden RI, Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Turki, Hakan Fidan di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Selasa (3/6/2026) dengan perkara Nomor 720/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT