News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Rp32,7 Miliar, Dirut PT SMS Jalani Sidang Dakwaan di PN Palembang

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim H Sahlan Effendi, JPU Kejari Palembang membacakan dakwaan terhadap terdakwa Direktur Utama PT Sawit Menang Sejahter
Selasa, 3 Oktober 2023 - 17:00 WIB
Terdakwa saat jalani sidang dakwaan di PN Tipikor Palembang.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim H Sahlan Effendi, JPU Kejari Palembang membacakan dakwaan terhadap terdakwa Direktur Utama PT Sawit Menang Sejahtera (SMS), Dedek Pranata di PN Tipikor Palembang, Selasa (3/10/2023). 

Terdakwa didakwa terkait kasus pengembangan perkara investigatif atas kerja sama usaha patungan dan pinjaman modal antara PT Perkebunan Mitra Ogan (PMO) tahun 2010-2017. JPU mendakwa Dedek Pranata telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sebesar Rp32.790.455.587,42.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa perbuatan terdakwa Dedek Pranata secara bersama-sama dengan Elka Wahyudi, HM Anjapri, Bambang Adi Sukarelawan, Pangoloi Sitompul (alm), M Imron Muslimin telah mengakibatkan kerugian negara pada PT PMO sebesar Rp32,7 miliar," tegas Penuntut Umum Syaran Zafizhan, saat membacakan dakwaan.

Ia menjelaskan, bahwa berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif atas kerja sama usaha patungan dan pinjaman modal antara PT Perkebunan Mitra Ogan (PT PMO) dengan PT Sawit Menang Sejahtera (SMS) dan instansi lainnya tahun 2010 sampai dengan 2017 di DKI Jakarta dan Sumatera Selatan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor: 50/LHP/XXI/10/2019 tanggal 15 Oktober 2019.

"Atas perbuatan terdakwa Dedek Pranata diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana," tuturnya.

Usai mendengarkan dakwaan Penuntut Umum, terdakwa melalui kuasa hukumnya akan mengajukan nota keberatan (eksepsi). (peb/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar Pemain Jakarta Garuda Jaya di Final Four Proliga 2026: Rekrut Pemain Asing Baru, Andalkan Dawuda Alahimassalam Cs

Daftar Pemain Jakarta Garuda Jaya di Final Four Proliga 2026: Rekrut Pemain Asing Baru, Andalkan Dawuda Alahimassalam Cs

Daftar pemain Jakarta Garuda Jaya di final four Proliga 2026, di mana masih mengandalkan Dawuda Alahimassalam dan kawan-kawan hingga merekrut satu pemain asing baru.
TMP Giripeni Wates Akhirnya Jadi Lokasi Pemakaman Praka Farizal, Ini Pertimbangan Keluarga

TMP Giripeni Wates Akhirnya Jadi Lokasi Pemakaman Praka Farizal, Ini Pertimbangan Keluarga

Taman Makam Pahlawan (TMP) Giripeni di Wates, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta akhirnya menjadi lokasi pemakaman Praka Farizal Rhomadhon, prajurit TNI yang gugur akibat serangan artileri Pasukan Pertahanan Israel di Lebanon pada Minggu (29/3/2026) lalu. 
Cuma 1 Musim di Persib Bandung? Eliano Reijnders Jadi Incaran Klub Eropa

Cuma 1 Musim di Persib Bandung? Eliano Reijnders Jadi Incaran Klub Eropa

Eliano Reijnders bergabung dengan Persib Bandung sejak awal musim 2025-2026 setelah manajemen merekrutnya dari klub Belanda, PEC Zwolle. 
KPK Sambangi Kortastipidkor Polri, Koordinasi Soal Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi

KPK Sambangi Kortastipidkor Polri, Koordinasi Soal Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026).
Dude Herlino dan Istri Selesai Diperiksa Soal Promosi Bisnis PT DSI, Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Internal Managemen

Dude Herlino dan Istri Selesai Diperiksa Soal Promosi Bisnis PT DSI, Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Internal Managemen

Artis Dude Herlino dan istrinya, Alyssa Soebandono selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam pengusutan kasus dugaan TPPU PT Dana Syariah Indonesia.
Ucapan Jay Idzes Jadi Topik Panas di Bulgaria, hingga Pengamat Belanda Sebut Naturalisasi Timnas Indonesia Bodoh

Ucapan Jay Idzes Jadi Topik Panas di Bulgaria, hingga Pengamat Belanda Sebut Naturalisasi Timnas Indonesia Bodoh

Usai melakoni gelaran FIFA Series, Timnas Indonesia langsung jadi sorotan berbagai media Eropa. Mulai dari pujian hingga kritik pedas. Berikut rangkumannya.

Trending

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Dean James hingga Justin Hubner Diminta Ajukan Kembali Paspor Belanda, Timnas Indonesia Bakal Rugi Besar

Dean James hingga Justin Hubner Diminta Ajukan Kembali Paspor Belanda, Timnas Indonesia Bakal Rugi Besar

Para pemain Timnas Indonesia, seperti Dean James dan Justin Hubner, diminta untuk mengajukan kembali paspor Belanda. Hal ini bisa memberikan dampak negatif kepada skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT