GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Rp32,7 Miliar, Dirut PT SMS Jalani Sidang Dakwaan di PN Palembang

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim H Sahlan Effendi, JPU Kejari Palembang membacakan dakwaan terhadap terdakwa Direktur Utama PT Sawit Menang Sejahter
Selasa, 3 Oktober 2023 - 17:00 WIB
Terdakwa saat jalani sidang dakwaan di PN Tipikor Palembang.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim H Sahlan Effendi, JPU Kejari Palembang membacakan dakwaan terhadap terdakwa Direktur Utama PT Sawit Menang Sejahtera (SMS), Dedek Pranata di PN Tipikor Palembang, Selasa (3/10/2023). 

Terdakwa didakwa terkait kasus pengembangan perkara investigatif atas kerja sama usaha patungan dan pinjaman modal antara PT Perkebunan Mitra Ogan (PMO) tahun 2010-2017. JPU mendakwa Dedek Pranata telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sebesar Rp32.790.455.587,42.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa perbuatan terdakwa Dedek Pranata secara bersama-sama dengan Elka Wahyudi, HM Anjapri, Bambang Adi Sukarelawan, Pangoloi Sitompul (alm), M Imron Muslimin telah mengakibatkan kerugian negara pada PT PMO sebesar Rp32,7 miliar," tegas Penuntut Umum Syaran Zafizhan, saat membacakan dakwaan.

Ia menjelaskan, bahwa berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif atas kerja sama usaha patungan dan pinjaman modal antara PT Perkebunan Mitra Ogan (PT PMO) dengan PT Sawit Menang Sejahtera (SMS) dan instansi lainnya tahun 2010 sampai dengan 2017 di DKI Jakarta dan Sumatera Selatan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor: 50/LHP/XXI/10/2019 tanggal 15 Oktober 2019.

"Atas perbuatan terdakwa Dedek Pranata diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana," tuturnya.

Usai mendengarkan dakwaan Penuntut Umum, terdakwa melalui kuasa hukumnya akan mengajukan nota keberatan (eksepsi). (peb/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekor Pertemuan Timnas Voli Putri Indonesia vs Iran Jelang Duel di Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Rekor Pertemuan Timnas Voli Putri Indonesia vs Iran Jelang Duel di Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Rekor Pertemuan Timnas Voli Putri Indonesia vs Iran jelang duel kedua tim di babak perempat final AVC Women's Continental 2026.
Final Piala AFF 2026 Jadi Sorotan, Penalti Melambung hingga 2 Gol Bunuh Diri Picu Kecurigaan Publik dan Pengamat

Final Piala AFF 2026 Jadi Sorotan, Penalti Melambung hingga 2 Gol Bunuh Diri Picu Kecurigaan Publik dan Pengamat

Vietnam memastikan trofi Piala AFF 2026 tetap berada dalam genggaman mereka setelah menyelesaikan final leg kedua dengan skor 2-2.
Wamenag Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi Muktamar ke-35 NU

Wamenag Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi Muktamar ke-35 NU

Menurut Romo Syafi’i, pemerintah menghargai penuh posisi NU sebagai organisasi yang memiliki kemandirian dalam menentukan arah dan kepemimpinannya
Polisi Ungkap 65 Orang Yang Diamankan Jelang Aksi di Jakarta Diduga Terafiliasi dengan Kelompok Anarko

Polisi Ungkap 65 Orang Yang Diamankan Jelang Aksi di Jakarta Diduga Terafiliasi dengan Kelompok Anarko

Polda Metro Jaya ungkap 65 orang yang diamankan jelang aksi demontrasi di depan gedung DPR RI diduga terafiliasi dengan kelompok anarko.
Buntut Video Viral Dugaan Peluru di Menu MBG Siswa SD Lampung Utara, SPPG Langsung Disuspend

Buntut Video Viral Dugaan Peluru di Menu MBG Siswa SD Lampung Utara, SPPG Langsung Disuspend

Benda diduga peluru senapan angin ditemukan dalam potongan daging menu MBG siswa SD Negeri 3 Sindangsari, Lampung Utara. SPPG disuspend untuk
Purbaya Soal Pejabat Bea Cukai Ditahan KPK: Pembenahan Terus Dilakukan

Purbaya Soal Pejabat Bea Cukai Ditahan KPK: Pembenahan Terus Dilakukan

Purbaya menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih melakukan pembenahan di lingkungan DJBC dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP),

Trending

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Setelah video asusilanya di pekarangan rumah warga,  satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Badung, Bali, mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BA (27) yang diduga melakukan tindakan mesum.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Hoki 28 Agustus 2026: Ada Kejutan dalam Karier dan Finansial

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Hoki 28 Agustus 2026: Ada Kejutan dalam Karier dan Finansial

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 28 Agustus 2026, ada kejutan menarik dalam karier dan keuangan. Ada zodiakmu?
Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Kawasan Gedung DPR/MPR RI diprediksi akan menjadi titik kumpul massa pada hari ini, Kamis (27/8). 
Kabar Terbaru Ivar Jenner di Dewa United, CEO Ungkap Alasan Gelandang Timnas Indonesia Pilih Bertahan Dibanding Kembali ke Belanda

Kabar Terbaru Ivar Jenner di Dewa United, CEO Ungkap Alasan Gelandang Timnas Indonesia Pilih Bertahan Dibanding Kembali ke Belanda

CEO Dewa United, Adrian Satya Negara, memastikan Ivar Jenner masih menjadi bagian dari skuad Dewa United untuk musim depan karena kontraknya masih menyisakan satu tahun.
Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni mengimbau seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda dan peserta aksi yang akan menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus 2026 agar menjadikan demonstrasi sebagai ruang demokrasi yang tertib, damai dan bermartabat.
Siap-Siap Naik Kelas! 6 Zodiak Paling Bersinar Kariernya di Tempat Kerja pada 28 Agustus 2026: Virgo Bintang Utama

Siap-Siap Naik Kelas! 6 Zodiak Paling Bersinar Kariernya di Tempat Kerja pada 28 Agustus 2026: Virgo Bintang Utama

Peruntungan karier pada 28 Agustus 2026 diprediksi membawa energi positif bagi sejumlah zodiak. Apakah kamu termasuk yang bakal bersinar di tempat kerja besok?
Demo Hari Ini 27 Agustus 2026 di DPR: Pengalihan Jalan Situasional, Lalu Lintas Berjalan Normal

Demo Hari Ini 27 Agustus 2026 di DPR: Pengalihan Jalan Situasional, Lalu Lintas Berjalan Normal

Terkait demo hari ini 27 Agustus 2026 di kawasan DPR/MPR RI, Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan arus lalu lintas tetap berjalan normal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT